Koori Nagawa Network. Powered by Blogger.

Koori Nagawa Network



Setiap negara mempunyai kebijakan atau politik luar negeri. Politik luar negeri Indonesia berbeda dengan politik luar negeri negara lain. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan Pancasila. Apa arti politik luar negeri bebas aktif? Bagaimana peranan politik luar negeri Indonesia dalam percaturan internasional? Berikut ini kita akan mempelajarinya.

A. Politik Luar Negeri Indonesia Bebas dan Aktif

Perang Dunia II berakhir, keadaan dunia dikuasai oleh dua kekuatan yang berideologi berbeda, yaitu blok Barat dan blok Timur. Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat yang berideologi liberal. Sebaliknya, blok Timur dipimpin oleh Uni Soviet yang berideologi komunis. Negara-negara dunia pun terpecah dalam kebijakan luar negerinya. Ada negara yang melaksanakan kebijakan luar negerinya beraliran liberal dan tidak sedikit pula yang melaksanakan kebijakan komunis. Walaupun demikian, muncul pula negara-negara yang tidak mengikuti kebijakan yang ada. Mereka bersifat netral, seperti yang dilakukan Indonesia. Oleh karena itu, bangsa Indonesia melaksanakan politik luar negerinya yang bersifat bebas aktif.

1. Pengertian Politik Luar Negeri

Apa yang dimaksud dengan politik luar negeri? Politik luar negeri adalah arah kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungannya dengan negara lain. Politik luar negeri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diabdikan bagi kepentingan nasional dalam lingkup dunia internasional. Setiap negara mempunyai kebijakan politik luar negeri yang berbedabeda. Mengapa demikian? Karena politik luar negeri suatu negara tergantung pada tujuan nasional yang akan dicapai. Kebijakan luar negeri suatu negara dipengaruhi oleh faktor luar negeri dan faktor dalam negeri.

a. Faktor Luar Negeri

Faktor luar negeri, misalnya akibat globalisasi. Dengan globalisasi seakanakan dunia ini sangat kecil dan begitu dekat. Maksudnya dunia ini seperti tidak ada batasnya. Hubungan satu negara dengan negara lainnya sangat mudah dan cepat. Apalagi dengan adanya kemajuan teknologi komunikasi seperti sekarang ini. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di negara lain dengan mudah diketahui oleh negara lain.

b. Faktor Dalam Negeri

Faktor dalam negeri juga akan mempengaruhi kebijakan luar negeri suatu negara. Misalnya sering terjadinya pergantian pemimpin pemerintahan. Setiap pemimpin pemerintahan mempunyai kebijakan sendiri terhadap politik luar negeri. Bagaimana dengan politik luar negeri di Indonesia?

2. Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif. Bagaimana maksudnya? Bebas, artinya bahwa Indonesia tidak akan memihak salah satu blok kekuatan-kekuatan yang ada di dunia ini. Aktif, artinya Indonesia dalam menjalankan politik luar negerinya selalu aktif ikut menyelesaikan masalahmasalah internasional. Misalnya, aktif memperjuangkan dan menghapuskan penjajahan serta menciptakan perdamaian dunia. Berdasarkan politik luar negeri bebas dan aktif, Indonesia mempunyai hak untuk menentukan arah, sikap, dan keinginannya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Oleh karena itu, Indonesia tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain.

3. Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia

Tujuan politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial …”

Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:
a. mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara;
b. memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat;
c. meningkatkan perdamaian internasional;
d. meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.
Tujuan politik luar negeri tidak terlepas dari hubungan luar negeri. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antarbangsa, baik regional maupun internasional, melalui kerja sama bilateral ataupun multirateral yang ditujukan untuk kepentingan nasional.

Politik luar negeri Indonesia oleh pemerintah dirumuskan dalam kebijakan luar negeri yang diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional. Kebijakan luar negeri oleh pemerintah dilaksanakan dengan kegiatan diplomasi yang dilaksakan oleh para diplomat. Dalam menjalankan tugasnya para diplomat dikoordinasikan oleh Departemen Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri. Tugas diplomat adalah menjembatani kepentingan nasional negaranya dengan dunia
internasional. Inginkah kamu menjadi seorang diplomat? Seorang diplomat tinggal dan menetap di negara lain sebagai wakil dari negara yang menugaskan.

4. Landasan Politik Luar Negeri Indonesia

Politik luar negeri Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.

a. Pancasila sebagai Landasan Ideal
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dan pijakan dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia.

b. Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea pertama dan Alinea keempat, serta pada batang tubuh UUD 1945 Pasal 11 dan Pasal 13.

1) Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”

2) Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945
”… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, …”

3) UUD 1945 Pasal 11
”Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.”

4) UUD 1945 Pasal 13
Ayat 1: ”Presiden mengangkat duta dan konsul.”
Ayat 2: ”Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Ayat 3: ”Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”

5. Peranan Departemen Luar Negeri

Departemen Luar Negeri mempunyai tugas membantu presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintah di bidang politik dan hubungan luar negeri. Dalam menjalankan tugasnya, Departemen Luar Negeri dibantu oleh badan-badan di bawahnya yang berada di luar negeri di negara-negara penerima atau pada organisasi-organisasi internaional, seperti
Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri, antara lain sebagai berikut.

a. Perwakilan Diplomatik
Setiap negara yang menjalin hubungan dengan negara lain ditandai dengan dilakukannya pertukaran perwakilan diplomatik. Bagamana pertukaran perwakilan diplomatik itu? Pertukaran perwakilan diplomatik, yaitu pertukaran perwakilan diplomatik
antarnegara yang dilakukan dengan cara menempatkan pejabat di negara penerima. Pejabat perwakilan diplomatik disebut diplomat. Perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri merupakan perwakilan pemerintah Indonesia yang kegiatannya meliputi semua kepentingan negara Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh negara penerima. Seorang diplomat memiliki kekebalan diplomatik, antara lain sebagai berikut.

1) Kekebalan terhadap Alat Kekuasaan Negara Penerima

Kekebalan seperti ini dibutuhkan dalam rangka melindungi seluruh peralatan yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan tugas. Contoh seorang pejabat Diplomatik Singapura di Indonesia bepergian menggunakan kendaraan dinas kedutaan. Di tengah perjalanan, ia menabrak mobil lain yang diparkir. Dengan kejadian itu, polisi Indonesia tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penilangan atau menahan SIM, kendaraan, atau menahan orangnya. Polisi hanya boleh mencatat kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Departemen Luar Negeri. Segala urusan dengan diplomat negara lain hanya Departemen Luar Negeri yang akan menyelesaikannya.

2) Berhak Mendapat Perlindungan

Seorang diplomat dalam menjalankan tugasnya berhak mendapat perlindungan dari gangguan atau serangan atas kebebasan dan kehormatannya. Yang dilindungi tidak hanya diplomatnya, tetapi juga keluarga dan harta bendanya.

3) Memiliki Wewenang untuk Menolak Bersaksi di Pengadilan

Pejabat diplomatik mempunyai hak untuk menolak bersaksi di pengadilan, meskipun tidak mutlak. Dalam hal-hal tertentu, ia dapat menjadi saksi demi menjaga hubungan baik kedua negara.

4) Rumah Tinggal dan Gedung Kedutaan Bebas dari Penggeledahan

Seorang duta besar bertempat tinggal di gedung kedutaan tempat melaksanakan tugasnya. Menurut perjanjian internasional rumah tinggal dan gedung kedutaan, halaman, tempat terpancang bendera dan lambang negara
pengirim disebut ekstra teritorial. Artinya, meskipun tempat tersebut berada di negara lain dianggap sebagai wilayah negara pengirimnya. Siapa pun yang masuk wilayah tersebut harus izin pada perwakilan diplomatik.

5) Kekebalan Surat-Menyurat Diplomatik

Kekebalan ini diberikan untuk melindungi segala dokumen atau arsip yang dimiliki dan untuk menjaga kerahasiaan surat-menyurat yang dikirim ataupun yang diterima. Kekebalan ini termasuk tas yang dibawa bepergian, baik melalui darat, laut, maupun udara.

Seorang diplomat selain mempunyai kekebalan juga mempunyai keistimewaan diplomatik, seperti berikut ini.
1) Bebas dari kewajiban membayar pajak, misalnya pajak kendaraan
bermotor, pajak penghasilan, pajak orang asing, pajak bumi dan bangunan, dan sebagainya.
2) Bebas dari kewajiban pabean atau bea masuk, bea keluar, cukai terhadap
barang-barang yang masuk atau yang keluar untuk kepentingan dinas pejabat dilpomatik.
Perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri dapat berupa kedutaan besar yang ditempatkan pada suatu negara dan perutusan tetap yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional.

1) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)

Kedutaan Besar Republik Indonesia dipimpin oleh seorang duta besar luar biasa dan berkuasa penuh. Duta besar diangkat oleh presiden. Duta besar Indonesia ditempatkan pada negara yang menjalin hubungan dengan Indonesia. Kantor kedutaan pada umumnya terletak di ibu kota negara penerima.

2) Perutusan Tetap Republik Indonesia

Perutusan tetap Republik Indonesia ditempatkan pada suatu organisasi internasional. Perutusan tetap Republik Indonesia kedudukannya sama dengan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh. Contohnya Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain duta besar dan perutusan tetap juga dikenal adanya kuasa usaha sementara yang merupakan Pejabat Dinas Luar Negeri yang ditunjuk oleh Menteri Luar Negeri. Mereka menjadi perwakilan diplomatik untuk sementara
waktu karena mewakili duta besar yang tidak di wilayah kerjanya atau sama sekali berhalangan melaksanakan tugasnya. Dalam menjalankan tugasnya, duta besar dibantu oleh beberapa pejabat yang disebut atase dan terdiri atas berikut ini.

1) Atase Pertahanan

Atase pertahanan dijabat oleh seorang perwira Tentara Nasional Indonesia dari Departemen Pertahanan dan Keamanan yang ditugaskan pada Departemen Luar Negeri. Atase pertahanan ditempatkan di perwakilan diplomatik dengan status diplomatik untuk melaksanakan tugas-tugas perwakilan dalam bidang pertahanan dan keamanan.

2) Atase Teknik

Atase teknik adalah pegawai negeri Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan dan Keamanan atau lembaga nondepartemen yang diperbantukan pada Departemen Luar Negeri untuk melaksanakan tugastugas
teknis sesuai dengan tugas departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Contohnya, atase perdagangan dan atase kebudayaan.

Tugas seorang diplomat, antara lain sebagai berikut:
1) wakil negara Indonesia di negara penerima atau organisasi internasional dalam menjalin hubungan antardua
negara;
2) melindungi warga negara Indonesia di negara tempat ia ditugaskan;
3) meningkatkan hubungan dengan negara lain;
4) melaksanakan pengamatan, penilaian, dan membuat laporan;
5) memberi bimbingan dan pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang berada di negara tempat ia
ditugaskan;
6) menyelenggarakan urusan pengamanan, penerangan, konsuler, protokol, komunikasi, dan persandian;
7) melaksanakan urusan rumah tangga perwakilan diplomatik.

b. Perwakilan Konsuler

Perwakilan konsuler tugas pokoknya tidak jauh berbeda dengan tugas pokok perwakilan diplomatik. Perwakilan konsuler merupakan wakil negara pengirim yang melaksanakan tugas dalam bidang-bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara pengirim. Misalnya, mengurus bidang ekonomi, perdagangan, ilmu pengetahuan, kebudayan, dan sebagainya. Perwakilan
konsuler di negara lain, seperti berikut ini.
1) Konsulat jenderal yang dipimpin oleh seorang konsul jenderal.
2) Konsulat yang dipimpin oleh seorang konsul.
B. Peranan Politik Luar Negeri Indonesia dalam Percaturan Internasional
Negara Indonesia menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif sehingga mempunyai peran penting dalam percaturan internasional. Perkembangan dunia selalu berubah dengan cepat, permasalahan yang dihadapi juga makin kompleks. Hubungan luar negeri pemerintah Indonesia tidak hanya dengan pemerintah negara-negara lainnya, tetapi juga menyangkut berbagai organisasi internasional, seperti berikut ini.

1. Konferensi Asia Afrika

Sebagai negara merdeka, bangsa Indonesia prihatin terhadap negara-negara di Asia dan Afrika yang masih mengalami penjajahan. Untuk itu, Perdana Menteri Indonesia Ali Sastroamijoyo pada kesempatan menghadiri Konferensi Kolombo di Sri Lanka berpendapat pentingnya menggalang kerja sama di antara negara-negara di Asia dan Afrika.
Gagasan Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo disambut baik oleh Perdana Menteri Mohammad Ali Jinnah (Pakistan), Perdana Menteri Sir John Kotelawala (Sri Lanka), Perdana Menteri U Nu (Burma/Myanmar), dan Perdana Menteri Pandit Jawaharlal Nehru (India) India yang menghadiri Konferensi Kolombo. Gagasan tersebut kemudian ditindaklanjuti pada Konferensi Bogor pada tanggal 28–29 Desember 1954. Konferensi Bogor dalam salah satu keputusannya menyatakan akan diadakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tanggal 18–25 April 1955. Konferensi Asia Afrika mengundang 30 negara dari Asia dan Afrika, tetapi 1 negara tidak hadir, yaitu Federasi Afrika Tengah (Rhodesia) yang masih dijajah Inggris.
Keberhasilan Konferensi Asia Afrika membawa banyak manfaat, di antaranya banyak negara di Asia dan Afrika yang dahulunya terjajah menjadi negara yang merdeka. Tidak hanya itu, ketegangan dunia mulai mereda dan perbedaan warna kulit mulai dihapuskan.

2. Gerakan Nonblok

Perang Dunia II selesai, di dunia ini muncul dua blok kekuatan di dunia, yaitu blok Barat dan blok Timur. Negara-negara yang baru merdeka tidak mau dipengaruhi oleh kedua blok tersebut. Untuk menghadapinya maka negara-negara yang baru merdeka (negara berkembang) mendirikan organisasi Gerakan Nonblok. Pemrakarsa terbentuknya Gerakan Nonblok adalah Presiden Josef Broz Tito (Yugoslavia), Perdana Menteri Pandith Jawaharlal Nehru (India), Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), Presiden Sukarno (Indonesia), dan Presiden Kwanu NKrumah (Ghana). Tujuan dari Gerakan Nonblok ada yang merupakan tujuan ke dalam organisasi dan adapula tujuan keluar dari organisasi. Tujuan ke dalam Gerakan Nonblok adalah mengusahakan dan mengembangkan kehidupan masyarakat angotanya dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial yang
tertinggal dari negara maju. Adapun tujuan ke luar Gerakan Nonblok adalah meredakan ketegangan dunia akibat pertentangan dua negara Adidaya sehingga tercipta perdamaian dunia. Untuk melaksanakan tujuan tersebut maka negara anggota Gerakan Nonblok mengadakan pertemuan tingkat kepala negara dan pemerintahan (KTT). Dari terbentuknya sampai dengan sekarang Gerakan Nonblok telah melakukan pertemuan kepala pemerintahan dan kepala negara sebanyak 14 kali. Indonesia pernah menjadi tuan rumah penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Nonblok X pada tanggal 1–6 September 1992 di Jakarta.

3. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Pemerintah Indonesia pertama kali menjadi anggota PBB pada tanggal 27 Maret 1950. Selanjutnya pada tanggal 7 Januari 1965 pemerintah Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan PBB. Hal itu berkaitan dengan sikap PBB yang menerima Federasi Malaysia yang kala itu sedang bermusuhan dengan Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

Pada tanggal 28 September 1966 pemerintah Indonesia kembali menjadi anggota PBB. Sebagai anggota PBB, Indonesia berusa menciptakandan menjaga perdamaian dunia. salah satu caranya dengan aktif mengirimkan pasukan perdamaian di bawah komando PBB. Pasukan penjaga perdamaian Indonesia disebut pasukan Garuda. Pasukan pernah bertugas menjaga perdamaian ke Mesir, Kongo, Vietnam, Bosnia, dan Libanon.

Peran Indonesia di dunia internasional tidak hanya dalam bidang politik saja, tetapi juga dalam bidang lain, misalnya bidang ekonomi. Di bidang ekonomi Indonesia aktif dalam Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade/ GATT). Selain itu, Indonesia juga ikut organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO).
YUDI LATIF




Saat diundang Megawati Institute untuk menanggapi beleid politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjelang rapat kerja nasional di Solo, saya terenyak oleh pertanyaan seorang wartawan. ”Apa risikonya jika pemilu yang mahal ini tak menghasilkan pemimpin yang diharapkan?”

Mahalnya biaya kekuasaan pantas dirisaukan. Indonesia begitu cepat menandingi fenomena yang sama di Amerika Serikat, dengan produk nasional bruto (GNP) yang tak tertandingi negara kita. Indikasinya bisa dilihat dari kenaikan secara eksponensial total belanja iklan politik.

Menurut Nielsen (Media Indonesia), pada 1999, total belanja iklan politik hanya Rp 35 miliar, meroket tajam menjadi Rp 3 triliun pada 2004. Menjelang Pemilihan Umum 2009, angkanya mencapai Rp 1,327 triliun pada 2007, menjadi Rp 2,2 triliun pada 2008, dan dipastikan melambung pada tahun 2009.

Jumlah itu akan kian mengerikan jika ditambah pembiayaan pelaksanaan pemilu dan kekerapan pemilihan kepala daerah serta pembiayaan kampanye lapangan, mungkin juga money politics, dari puluhan partai serta ribuan calon anggota legislatif di daerah pemilihan.

Borosnya pembiayaan politik berbanding terbalik dengan paceklik perekonomian yang mengimpit negeri. Belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi yang lalu, seketika muncul krisis ekonomi global yang membawa luberan krisis baru yang melumpuhkan.

Kontradiksi harus diwaspadai karena David Morris Potter pernah berhipotesis, ”Demokrasi lebih cocok bagi negara dengan surplus ekonomi dan kurang cocok bagi negara dengan defisit perekonomian.” Upaya memperjuangkan demokrasi dengan ongkos mahal, dalam kondisi paceklik, bisa berujung pada penggalian kuburan demokrasi.

Institusi demokrasi

Isu utamanya bukanlah muncul atau tidaknya pemimpin yang diharapkan, tetapi sehat atau tidaknya institusi demokrasi sebagai produk ekstravaganza politik itu. Penekanan pada penyehatan institusi ini adalah konsekuensi dari pilihan Indonesia untuk keluar dari rezim stabilitas yang tertutup menuju rezim stabilitas yang terbuka.

Pada rezim pertama, stabilitas negara sangat bergantung pada karisma pemimpin secara individual. Kapasitas pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan cenderung mengalami sentralisasi yang memusat pada pemimpin besar.

Durabilitas dari stabilitas negara semacam itu dibatasi siklus karisma pemimpinnya; sedangkan ketertutupannya terhadap dinamika intern dan ekstern membuatnya tak memiliki kelenturan dalam menghadapi guncangan (shock) sehingga mudah terjerembab ke dalam krisis.

Pada rezim kedua, stabilitas negara bergantung pada karisma institusi-parlemen yang representatif dan responsif, eksekutif dengan kapasitas direktif-koordinatif, birokrasi yang impersonal, lembaga peradilan yang independen, lembaga pemilihan yang tepercaya dan imparsial, serta komunitas-komunitas kewargaan yang partisipatif. Kebijakan negara terbuka bagi dinamika arus informasi dan ide dari luar maupun dalam negeri, yang membuatnya memiliki daya absorpsi terhadap guncangan.

Negara yang bertransisi dari rezim stabilitas yang tertutup menuju stabilitas yang terbuka akan menjalani periode instabilitas yang berbahaya. Celakanya, tidak ada jalan pintas untuk itu dan tidak selamanya bisa dilalui. Trayek yang dilalui bisa membawa negara pada empat posisi: negara tanpa stabilitas (failed state), berstabilitas rendah, berstabilitas moderat, dan berstabilitas tinggi.

Beruntung transisi politik Indonesia saat ini tidak membuatnya terjerembab ke dalam failed state, yang ditandai dengan ketidakmampuan negara untuk mengimplementasikan dan menegakkan kebijakan. Indonesia saat ini berada pada status negara berstabilitas rendah; ditandai dengan otoritasnya yang masih diakui dan hingga taraf tertentu masih mampu menegakkan hukum, tetapi masih berjuang untuk bisa mengimplementasikan kebijakan efektif dan efisien.

Demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi, reformasi dalam institusi perekonomian, politik, dan birokrasi menjadi keharusan. Industri yang tidak efisien harus ditutup atau disehatkan, pemborosan sumber daya alam diakhiri, ketergantungan pada pihak asing dikurangi dengan memperkuat kemandirian; prosedur dan kelembagaan politik disederhanakan dan diberdayakan; birokrasi dirampingkan, disinergikan, dan diresponsifkan. Semuanya bukan tanpa pengorbanan. Banyak pihak yang akan merasa dirugikan oleh reformasi kelembagaan. Pengangguran dan dislokasi sosial yang ditimbulkan bisa membawa instabilitas, yang acap kali mendorong sebagian warga untuk menyerukan restorasi dengan mengorbankan manfaat reformasi yang digulirkan.

Betapapun mengguncangkan, pemimpin reformasi mesti siap dan mampu mengeluarkan modal politik demi membawa perubahan. Termasuk dalam kesiapan ini adalah komitmen mengurangi ongkos politik dan ketidakpopuleran demi tercapainya efektivitas pemerintahan.

”Tiada yang lebih sulit dilakukan, lebih sangsi menuai hasil, dan lebih gawat ditangani, ketimbang memulai suatu perubahan,” ujar Machiavelli. Siapa berani jadi pemimpin haruslah berani menanggung risiko: melakukan pengorbanan bagi perwujudan tatanan baru.
Budaya politik parokial (parochial political culture)




Budaya parokial yaitu budaya politik yang terbatas pada wilayah tertentu bahkan masyarakat belum memiliki kesadaran berpolitik, sekalipun ada menyerahkannya kepada pemimpin lokal seperti suku.

Pada budaya politik parokial umumnya tingkat partisipasi dan kesadaran politik masyrakatnya masih sangat rendah. Hal tersebut disebabkan oleh poleh faktor kognitif, yaitu rendahnya tingkat pendidikan/pengetahuan seseorang sehingga pemahaman dan kesadaran mereka terhadap politik masih sangat kecil. Pada budaya politik ini, kesadaran obyek politiknya kecil atau tidak ada sama sekali terhadap sistem politik. Kelompok ini akan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat.

Budaya politik parokial biasanya terdapat dalam sistem politik tradisional dan sederhana, dengan ciri khas spesialisasi masih sangat kecil, sehingga pelaku-pelaku politik belumlah memiliki tugas. Tetapi peranan yang satu dilakukan secara bersamaan dengan peranan lain aktivitas dan peranan pelaku politik dilakukan bersamaan dengan perannya baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun keagamaan.

Disebabkan sistem politik yang relatif sederhana dan terbatasnya areal wilayah dan diferensiasinya, tidak terdapat peranan politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri-sendiri. Masyarakat secara umum tidak menaruh minat begitu besar terhadap objek politik yang lebih luas tetapi hanya dalam batas tertentu, yakni keterikatan pada obyek yang relatif sempit seperti keterikatan pada profesi.

Orientasi parokial menyatakan ketiadaannya harapan-harapan terhadap perubahan yang dibandingkan dengan sistem politik lainnya. Dengan kata lain bahwa masyarkat dengan budaya politik parokhial tidak mengharapkan apa pun dari sistem poltik termasuk bagian-bagian tehadap perubahan sekalipun. Dengan demikina parokialisme dalam sistem politik yang diferensiatif lebih bersifat afektif dan orientatif dari pada kognitifnya.

Dalam masyarakat tradisional di indonesia unsur-unsur budaya parokial masih terdapat, terutama dalam masyarakat pedalaman. Paranata, tata nilai serta unsur-unsur adat lebih banyak di pegang teguh daripada persoalan pembagian peran poltik. Pemimpin adat atau kepala suku dapat dikatakan sebagai pimpinan politik sekaligus dapat berfungsi sebagai pimpinan agama, pemimpin sosial masyarakat bagi kepentingan-kepentingan ekonomi. Dengan demikian nyata-nyata menonjol dalam budaya politik parokial ialah kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan / kekuasaan politik dalam masyarakat.

Budaya politik kaula/subjek (subject political culture)

Budaya Kaula artinya masyarakat sudah memiliki kesadaran terhadap sistem politik namun tidak berdaya dan tidak mampu berpartisipasi sehingga hanya melihat outputnya saja tanpa bisa memberikan input. Pada budaya politik ini, masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya, tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik kaula adalah mereka yang berorientasi terhadap sistem politik dan pengaruhnya terhadap outputs yang mempengaruhi kehidupan mereka seperti tunjangan sosial dan hukum. Namun mereka tidak berorientasi terhadap partisipasi dalam struktur input.

Tipe ini memliki frekuensi yang tinggi terhadap sistem politiknya, yang perhatian dan frekuensi orientasi terhadap aspek masukan (input) dan partisipasinya dalam aspek keluaran sangat rendah.
Hal ini berarti bahwa masyarkat dengan tipe budaya subjek menyadari telah adanya otoritas pemerintah.

Orientasi pemerintah yang nyata terlihat dari kebanggaan ungkapan saling , baik mendukung atau permusuhan terhadap sistem. Namun demikian, posisinya sebagai subjek (kaula) mereka pandang sebagai posisi pasif. Diyakini bahwa posisinya tidak akan menentukan apa-apa terhadap perubahan politik. Mereka beranggapan bahwa dirinya adalah subjek yang tidak berdaya untuk mempengaruhi ataupun mengubah sistem. Dengan demikian scara umum mereka menerima segala keputusan yang diambil dari segala kebijaksanaan pejabat bersifat mutlak, tidak dapat diubah-ubah. Dikoreksi, apalagi ditentang. Bagi mereka yang prinsip adalah mematuhi perintahnya, menerima, loyal, dan setia terhadap anjuran, perintah, serta kebijaksanaan pimpinannya.

Orientasi budaya politik kaula/subjek yang murni sering terwujud dalam masyarakat yang tidak dapat struktur masukan yang deferensiasi. Demikian pula orientasi dalam sistem politik lebih bersifat normatif dan afektif daripada kognitif. Oleh karena itu, dapat dipahami bila mereka memiliki sikap yang demikian.

Masyarakat yang memiliki budaya politik seperti itu, bila tidak menyukai terhadap sistem politik yang berlaku hanyalah diam dan menyimpannya saja di dalam hati. Sikap itu tidak direalisasi kedalam bentuk perilaku konkret karena diyakini tidak ada sarana untuk memanifstasikannya. Lebih-lebih dalam masyarakat yang berbudaya subjek terdapat pandangan bahwa masyarakat terbentuk dari struktur hierarkis (vertikal). Sebagai akibatnya individu atau kelompok digariskan untuk sesuai dengan garis hidupnya sehingga harus puas dan pasrah pada keadaannya.Biasanya siap-sikap seperti itu timbul karena diakibatkan oleh faktor-faktor tertentu seperti proses kolonisasi dan kidiktatoran.

Budaya politik partisipan (participant political culture)

Adalah masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang berorientasi terhadap struktur inputs dan proses dan terlibat didalamnya atau melihat dirinya sebagai potensial terlibat, mengartikulasikan tuntutan dan membuat keputusan. Pada budaya poltik ini ditandai dengan kesadaran politik yang tinggi.

Budaya partisipan adalah budaya dimana masyarakat sangat aktif dalam kehidupan politik. Masyarakat dengan budaya politik partisipasi, memiliki orientasi yang secara eksplisit ditujukan kepada sistem secara keseluruhan, bahkan terhadap struktur, proses politik dan administratif. Tegasnya terhadap input maupun output dari sistem politik itu. Dalam budaya politik itu seseorang atau orang lain dianggap sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik, masyarakat juga merealisasi dan mempergunakan hak-hak politiknya. Dengan demikian, masyarakat dalam budaya politik partsipan tidaklah menerima begitu saja keputusan politik. Hal itu karena masyarakat telah sadar bahwa betapa kecilnya mereka dalam sistem politik, meskipun tetap memiliki arti bagi berlangsungnya sistem itu. Dengan keadaan ini masyarakat memiliki kesadaran sebagai totalitas, masukan, keluaran dalam konstelasi sistem politik yang ada. Anggota-anggota masyarakat partisipatif diarahkan pada peranan pribadi sebagai aktivitas masyarakat, meskipun sebenarnya dimungkinkan mereka menolak atau menerima.

Budaya politik campuran (mixed political cultures)

Pada umumnya kebudayaan dalam politik parokial, subjek, dan partisipasi hampir sama dan sebangun dengan struktur politik tradisional, struktur otoritarian, dan sentralistis. Disamping itu mengingat bahwa dalam perubahan sistem politik antara kultur dan struktur seringkali tidak selaras, dalam pembahasan sistem politik yang cepat dewasa ini terjadi perubahan format politik karena gagal mencapai harmoni.

Budaya politik campuran, maksudnya disetiap bangsa budaya politik itu tidak terpaku kepada satu budaya, sekalipun sekarang banyak negara sudah maju, namun ternyata tidak semuanya berbudaya partisipan, masih ada yang kaula dan parokial. Inilah yang kemudian disebut sebagai budaya politik campuran.

Seperti telah dikemukakan bahwa tiga kebudayaan politik murni (parochial, kaula/subjek, dan partisipan) tersebut merupakan awal bagi tipe-tipe kebudayaan politik atau disebut budaya politik campuran (mixed political cultures).

Adapun tiga bentuk kebudayaan itu adalah sebagai berikut :

1.Kebudayaan subjek parokial (The Parochial-subject Culture)

Pada masyarakat dengan bentuk budaya subjek parokial terdapat sebagian besar yang menolak tuntutan-tuntutan eksklusif masyarakat kerukunan desa atau otoritas feodal. Hal itu juga telah mengembangkan kesulitan dalam sistem politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat kompleks. Banyak bangsa yang melaui proses-proses peralihan parokial awal dari parokialisme lokal menuju pemerintahan sentralisasi.

Dapat dikatakan bahwa sebuah sebuah kebudayaan politik yang memiliki "kewibawaan" bersifat campuran. Dalam kondisi itu orientasi pribadi yang tergabung di dalamnya bersifat campuran pula. Dengan demikian, kebudayaan politik parokial yang menuju hubungan politik subjek dapatlah dimantapkan pada sebuah titik tertentu dengan menghasilkan perpaduan politik, psikologi, dan kultural yang berbeda-beda. Namun demikian jenis perbedaan tersebut merupakan manfaat yang besar terhadap stabilitas dan penampilan sistem politik itu.

Apabila kebudayaan warga negara merupakan sebuah kebudayaan politik campuran seperti itu, di dalamnya terdapat banyak individu-individu yang aktif dalam politik, tetapi banyak pula yang mengambil peranan subjek yang lebih aktif. Peranan peserta, dengan demikian telah ditentukan ke dalam peranan subjek parochial. Hal itu berarti bahwa warga Negara yang aktif melestarikan ikatan-ikatan tradisional dan nonpolitik, dan peranan politiknya yang lebih penting sebagai seorang subjek.
Oleh karena itu, orientasi subjek dan parokial, telah melunakkan orientasi keterlibatan dan aktivitas individu dalam politik.

2.Kebudayaan subjek partisipan (Subjek Participant Culture)

Peralihan dari budaya parochial ke budaya subjek bagaimanapun juga akan mempengaruhi proses peralihan dari budaya subjek ke budaya partisipan. Secara umum masyarakat yang memiliki bidang prioritas peralihan dari objek ke partisipan akan cenderung mendukung pembangunan dan memberikan dukungan terhadap sistem yang demokratis.dalam budaya subjek partisipan yang bersifat seperti ini sebagian warga negara telah memiliki orientasi-orientasi masukan yang bersifat khusus dari serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aktivis. Sementara itu sebagian warga negara yang lain terus diarahkan dan diorientasikan kearah suatu struktur pemerintahan otoritarian dan secara relatif memiliki rangkaian orientasi pribadi yang pasif. Dengan demikian, terjadi perbedaan orientasi pada masyarakat, sebagian yang cenderung mendorong proses partisipasi aktif warga Negara, sebagian lain justru sebaliknya bersifat pasif.

Masyarakat dengan pola budaya itu, secara orientasi partisipan itu dapat mengubah karakter bagian dari budaya subjek. Hal itu karena dalam kondisi yang saling berebut pengaruh antara orientasi demokrasi dan otoritarian. Degan demikian, mereka harus mampu mengembangkan sebuah bentuk infra struktur politik mereka sendiri yang berbeda. Meskipun dalam beberapa hal tidak dapat menstransformasikan subkultur subjek kearah demokratis, mereka dapat mendorong terciptanya bentuk-bentuk perubahan.

3.Kebudayaan parochial partisipan (The parochial Culture)

Budaya politik ini banyak didapati di negara-negara berkembang. Pada tatanan ini terlihat Negara-negara tersebut sedang giat melakukan pembangunan kebudayaan. Norma-norma yang biasanya diperkenalkan bersifat partisipatif, yang berusaha meraih keselarasan dan keseimbangan sehingga tentu mereka lebih banyak menuntut kultur partisipan.

Persoalannya ialah bagaimana dalam kondisi masyarakat yang sedang berkembang tersebut dapat dikembangkan orientasi terhadap masukan dan keluaran secara simultan. Pada kondisi ini sistem politik biasanya diliputi oleh transformasi parokial, satu pihak cenderung kearah otoritarianisme, sedangkan pihak lain kearah demokrasi. Struktur untuk bersandar tidak dapat terdiri atas kepentingan masyarakat, bahkan infrastrukturnya tidak berakar pada warga negara yang kompeten dan bertanggung jawab.


Negara berkembang adalah sebuah negara dengan rata-rata pendapatan yang rendah, infrastruktur yang relatif terbelakang, dan indeks perkembangan manusia yang kurang dibandingkan dengan norma global. Istilah ini mulai menyingkirkan Dunia Ketiga, sebuah istilah yang digunakan pada masa Perang Dingin.

Perkembangan mencakup perkembangan sebuah infrastruktur modern (baik secara fisik maupun institusional) dan sebuah pergerakan dari sektor bernilai tambah rendah seperti agrikultur dan pengambilan sumber daya alam. Negara maju biasanya memiliki sistem ekonomi berdasarkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menahan-sendiri.

Penerapan istilah 'negara berkembang' ke seluruh negara yang kurang berkembang dianggap tidak tepat bila kasus negara tersebut adalah sebuah negara miskin, yaitu negara yang tidak mengalami pertumbuhan situasi ekonominya, dan juga telah mengalami periode penurunan ekonomi yang berkelanjutan.

Negara Industri baru adalah klasifikasi negara yang mempunyai perekonomian sangat baik namun belum mencapai tahap negara maju. Syarat lain sebuah negara dikatakan negara industri baru adalah berdasarkan hasil ekspornya. Beberapa negara industri baru diperkirakan akan memimpin perekonomian dunia pada tahun 2050:China,India,Brasil dan Meksiko.

Untuk keperluan operasional dan analitis, kriteria utama Bank Dunia untuk mengklasifikasikan ekonomi adalah pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita istilah ini disebut sebagai produk nasional kotor, atau GNP. Berdasarkan GNI per kapita, setiap ekonomi diklasifikasikan sebagai pendapatan rendah, pendapatan menengah (dibagi menjadi menengah bawah dan menengah ke atas), atau pendapatan tinggi. kelompok analitis lainnya berdasarkan wilayah geografis juga digunakan.

Sejarah singkat

Pendapatan kategori analitis Bank Dunia (rendah, menengah, penghasilan tinggi) didasarkan pada kategori operasional Bank pinjaman (pekerjaan sipil preferensi, kelayakan IDA, dll).

Definisi kelompok

Tabel ini mengklasifikasikan semua negara anggota Bank Dunia (187), dan semua negara lain dengan populasi lebih dari 30.000 (213 total).

Geografis wilayah: Klasifikasi dan data yang dilaporkan untuk wilayah geografis adalah untuk berpenghasilan rendah dan ekonomi menengah saja. Berpenghasilan rendah dan menengah ekonomi kadang-kadang disebut sebagai pengembangan ekonomi. Penggunaan istilah ini nyaman, tetapi tidak dimaksudkan untuk menyiratkan bahwa semua ekonomi dalam grup tersebut mengalami perkembangan yang sama atau bahwa ekonomi lainnya telah mencapai tahap yang disukai atau akhir pembangunan. Klasifikasi oleh pendapatan tidak selalu mencerminkan status pembangunan.

Penghasilan grup: Ekonomi dibagi menurut 2009 GNI per kapita, dihitung dengan menggunakan metode Atlas Bank Dunia. Kelompok-kelompok adalah: pendapatan rendah, $ 995 atau kurang, pendapatan menengah ke bawah, $ 996 - $ 3945; penghasilan menengah ke atas, $ 3,946 - $ 12,195, dan pendapatan yang tinggi, $ 12.196 atau lebih.

Lending kategori: negara-negara IDA adalah mereka yang memiliki pendapatan per kapita pada 2009 kurang dari $ 1.165 dan kurangnya kemampuan keuangan untuk meminjam dari IBRD. Pinjaman IDA adalah pinjaman sangat lunak-bunga-bebas dan hibah untuk program-program yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kondisi hidup. pinjaman IBRD adalah noncessional. Blend negara yang memenuhi syarat untuk pinjaman IDA karena rendahnya pendapatan per kapita, tetapi juga memenuhi syarat untuk pinjaman IBRD karena mereka secara finansial kredit.

Catatan: klasifikasi Pendapatan ditetapkan setiap tahun pada tanggal 1 Juli. Klasifikasi ini analitis resmi adalah tetap selama tahun fiskal Bank Dunia (berakhir pada tanggal 30 Juni), sehingga negara tetap dalam kategori di mana mereka diklasifikasikan terlepas dari setiap revisi mereka data per pendapatan kapita. Taiwan, Cina, juga termasuk dalam penghasilan tinggi.

Ada beberapa teori yang dapat digunakan untuk menganalisasi sistem politik ekonomi di Negara-negara berkembang. Selain teori moderenisasi yang telah dijelaskan, kali ini akan dijelaskan beberapa teori yang merupakan kritik terhadap teori moderenisasi. Teori tersebutantara lain teori dependensi dan sistem ekonomi kapitalis dunia. Dengan memahami kedua teori ini, diharapkan mahasiswa mampu menganalisa dan memahami mengapa Negara-negara berkembang termasuk Indonesia sulit melakukan perubahan menjadi masyarakat modern seperti yang dicita-citakan.

Politik Ekonomi Ketergantungan

Dos Santos (dalam Suwarsono dan So, 1986 : 98-101), merumuskan bahwa hubungan dua Negara atau lebih mengandung bentuk ketergantungan jika beberapa Negara ( yang dominan) dapat berkembang dan memiliki otonomi dalam pembangunannya, sementara Negara lainnya (yang tergantung) dapat melakukan hal serupa hanya sekedar merupakan refleksi perkembangan Negara dominan. Yang tidak sederajat, karena pembangunan di Negara dominan terjadi atas biaya dalam hubungan perdagangan internasional, hubungan utang-piutang dan ekspor modal dalam hubungan perdagangan modal, surplus ekonomi yang dihasilkan dinegara tergantung mengalir dan berpindah ke Negara dominan. Bagi Negara tergantung, pemindahan surplus ekonomi ini menyebabkan tidak dapat berkembang pasar dalam negri, menghambat kemampuan teknik dan memperlemah keandalan budayanya.
Pernyataan di atas adalah kesimpulan dari hasil penelitian Dos Santos tentang fakta perkembangan politik dan ekonomi di Negara-negara berkembang sangat tergantung kepada Negara-negara dominan yang memiliki kekuasaan dan capital besar. Artinya program pembangunan yang disponsori oleh Negara-negara maju pada kenyataannya banyak menguntungkan Negara maju dan membuat Negara-negara berkembang ketergantungan dan mengalami krisis ekonomi.

Selain itu Dos Santos berdasarkan tinjauan sejarah menjelaskan tiga bentuk ketergantungan.
Pertama, ketergantungan colonial dan industrial. Jenis ketergantungan ini terjadi pada masa kolonialisme dan imperialism. Negara-negara dominan melakukan monopoli pemilikan tanah, pertambangan, tenaga kerja, (perbabuab dan perbudakan), dan ekspor emas, perak, barang-barang hasil bumi dari Negara yang dijajah. Kemudian setelah abad ke-19 muncul ketergantungan industry keuangan muncul. Untuk mendapatkan uang, ekonomi Negara berkembang menjadi terpusat pada ekspor bahan mentah dan produk pertanian untuk keperluan konsumsi dan pasar Negara-negara Eropa. Selanjutnya oriantasi ekspor ditambah dengan produk-produk bahan jadi, dan ekspor tenaga kerja di saat kegiatan ekspor melemah. Selanjutnya setelah usai perang dunia ke II, Negara ketiga memasuki masa ketergantungan pada teknologi industry,akibat mulai berkembang industry-industri di Negara-negara berkembang. Menurut Dos Santos, pembangunan yang bergantung pada ekspor bahan mentah, keuntungannya sebagian besar dinikmati kembali Negara-negara dominan karena surplus ekonomi yang didapat digunakan untuk membeli mesin-mesin industry.

Kedua, Negara-negara berkembang pembangunan menjadi tergantung pada neraca pembayaran internasional. Ketergantungan ini mengakibatkan Negara-negara berkembang selalu deficit untuk memenuhi anggaran pembangunannya karena utang yang besar. Deficit salah satunya disebabkan oleh monopoli keatas pasar internasional yang mengakibatkan rendahnya harga pasar produk-produk bahan mentah dan tingginya harga produk industry. Selain itu munculnya bahan-bahan sintesis pengganti bahan mentah, Negara-negara berkembang yang tergantung pada ekspor bahan mentah menjadi tidak bisa mengelak dari deficit anggaran.

Deficit yang terjadi di Negara berkembang, terjadi pula karena Negara-negara maju membawa keuntungan besar yang diperoleh dari Negara berkembang. Misalnya, biaya transportasi, perbayaran royalty, biayabantuan teknis ke Negara asalnya, merupakan keuntungan besar yang didapat Negara-negara maju. Jika dikalkulasikan modal yang dikeluarkan Negara berkembang jauh lebih banyak dibandingkan jumlah modal asing yang ditanamkan. Kondisi ini di gambarkan sebagai berikut, pada tahun 1956-1967, setiap dollar yang masuk, dua dollar tujuh puluh sen yang keluar.

Ketiga ketergantungan Negara-negara berkembang kepada teknologi yang dimiliki oleh Negara-negara maju. Perusahaan transional tidak begitu mudah menjual mesin, teknologi, dan proses pembuatan bahan mentah menjadi barang jadi, mereka menurut pembayaran royalty dan menjadikan mesin serta teknologi sebagai bagian dari penanaman modal di Negara-negara berkembang. Di lain pihak, Negara dunia ketiga kekurangan devisa untuk membeli mesin dan teknologi dari Negara maju. Akibatnya pihak Negara berkembang member kemudahan kepada masuknya investasi asing untuk memperoleh keperluan teknologi yang dibutuhkan. Dalam situasi keuntungan lebih banyak mengalir ke Negara-negara maju. Kondisi ketergantungan teknologi member dampak-dampak negative terhadap Negara berkembang. Dampak tersebut dapat kita pahami sebagai berikut :
1. Di tingkat Internasional terjadi ketimpangan pembangunan. Secara nyata dapat dilihat ditingkat regional dan nasional. Hal ini terlihat pada perbedaan struktur produksi antara ekspor produksi hasil pertanian ( Negara berkembang ) dan ekspor teknologi (Negara maju ).

2. Penggunaan teknologi padat modal dan pelimpahan, serta murahnya tenaga kerja mengakibatkan terjadinya perbedaan tajam dari berbagai tingkat upah domestic. Meminjam istilah Marxis , kondisinya sudah mengarah kepada eksploitasi tenaga kerja.

3. Perkembangan pasar domestic mengalami hambatan. Pertumbuhan pasar dibatasi oleh rendahnya daya beli masyarakat, sebagai akibatkecilnya lowongan pekerjaan industry padat modal. Pertumbuhan pasar barang industry terhambat karena laba usaha yang dihasilkan banyak mengalir ke luar negri.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa keterbelakangan ekonomi Negara berkembang disebabkan oleh pengawasan ketat dan monopoli modal asing, pembiayaan pembangunan dengan modal asing, serta penggunaan teknologi, yang di kuasai oleh Negara-negara maju. Negara-negara berkembang menjadi sulit tercapai posisi yang menguntungkan. Penganut teori dependensi menganjurkan agar Negara-negara berkembang menganut model pembangunan “berdiri di kaki sendiri”, dengan membangun sistem kerjasama dengan Negara maju yang saling menguntungkan tidak di atas dominasi Negara central. Menurut kajian Sritua Arief dan Adi Sasono ( dalam Suwarsono dan So, 1986:122-125), di Indonesia sejak pada jaman orde baru ketergantungan dan keterbelakangan sudah berwujud.

Politik Sistem Ekonomi Kapitalis Dunia

Teori sistem mencoba menganalisa perkembangan ekonomi di luar dari kajian moderenisasi dan teori indepedensi. Teori sistem ekonomi kapitalis dunia berpendapat bahwa perkembangan ekonomi dunia berkembang pasang dan surut, melalui fase-fase tertentu. Fase-fase ini dilihat dari dinamika sejarah sistem ekonomi kapitalis dunia yang terlihat seperti siklus. Yang menjadi wilayah kajian teori sistem meliputi seluruh Negara-negara di dunia yang di katagorikan menjadi Negara pinggiran, semi pinggiran dan sentral. Inti kajiannya menjelaskan bagaimana terbentuknya sistem ekonomi kapitalisme dunia, termasuk kajian dalam suatu Negara. Untuk memudahkan pemahaman teori ini, berikut hasil kajian para penganut teori sistem ekonomi kapitalisme dunia terhadap Negara Cina.

Fase Penarikan
Setelah revolusi Komunis 1949, Partai Komunis Cina (PKC) memutuskan hubungan diplomatic dengan hamper semua Negara-negara barat. Politik isolasi ini tidak lama kemudian diikuti dengan isolasi ekonomi. Untuk mendapatkan dukungan rakyat PKC melakukan reformasi tanah. Tanah-tanah milik tuan tanah dirampas dan di bagikan kepada rakyat miskin. Tanah pertanian dan sumber alam dijadikan milik bersama. Semua bekerja secara kolektid dalam satuan tim produksi untuk kepentingan komunitasnya. Di perkotaan dilakukan nasionalisasi terhadap perusahaan milik para pengusaha pribadi. Untuk mengurangi kekecewaan para pengusaha tersebut diangkat menjadi manajer-manajer di perusahaan milik Negara. Kemudian penarikan anggota partai, seleksi mahasiswa, dan manajer pabrik lebih diutamakan berdasarkan criteria asal usul kelas sosialnya, di banding berdasarkan kemampuan teknis yang mereka miliki. Cina benar-benar ingin keluar dari sistem ekonomi kapitalis dunia. Namun setelah runtuhnya komunisme internasional, cina memulai fase kedua untuk kembali memasuki sistem ekonomi kapitalis dunia.

Fase Integrasi Kembali
Sejak akhir tahun 1970 an, Negara-negara kapitalis sentral mulai menurunkan derajat intensitas kebijaksanaan tidak bersahabatnya dengan RRC, karena nampaknya mereka menyadari bahwa memusnahkan rezim sosialis dengan kebijaksanaan militer hanya sia-sia belaka. Kemudian Negara-negara kapitalis memulai melihat keuntungan yang bisa di dapat dengan membuka hubungan dengan cina. Negara kapitalis dapat memanfaatkan tenaga murah dan berlimpah, bahan mentah, bahan tambang dan besarnya pasar RRC.

Sejak tahun 1970-an, RRC mulai menganut politik pintu terbuka untuk mendorong berdirinya berbagai bentuk usaha di RRC yang sepenuhnya milik modal asing. Pada tahun 1980-an, disamping secara formal masih tetap ada larangan impor, barang-barang konsumsi dari barat, seperti televise, lemari pendingin, sepeda, membanjiri cina bersaing dengan produk dalam negeri. Oleh karena itu usahawan Cina dituntut untuk memproduksi barang dengan mutu yang lebih baik dan harga murah jika ingin tetap menguasai pasar dalam negeri.

Cina melakukan rekrukturisasi. Di pedesaan kebijakan kerja kolektif dihapuskan, kepemilikan bersama atas tanah ditiadakan. Sistem kepemilikan dialihkan kepada individu dari sebuah keluarga. Membangun kembali usaha-usaha kolektif maupun individual menggantikan peran perusahaan Negara. Para birokrat pun tidak terlalu banyak ikut campur dalam kegiatan usaha. Pendidikan setingkat universitas berkembang pesat dengan sistem seleksi nasional untuk memilih calon terbaik. Kader-kader politik yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang kebijaksanaan reformasi diganti dengan kader-kader generasi muda yang lebih terdidik. Kini kelompok social yang dulu hamper punah seperti para pemilik modal asing, petani kaya, para pemilik modal domestic, kelas menengah, dan birokrat, telah lahir kembali dan memperteguh posisi politik mereka kembali.

Selain itu para ahli penganut sistem ekonomi kapitalis dunia, menyebutkan pola-pola fase yang sama terjadi pada pembangunan ekonomi di Hongkong. Ekonomi Hongkong bergerak dari fase awal industrialisasi ketika masih memfokuskan pada ekspor pakaian murah, menuju fase baru ketika Hongkong memberikan perhatian pada ekspor barang bermutu tinggi dan jasa. Terakhir Hongkong berubah menjadi salah satu pusat industry keuangan dunia. Demikian para penganut sistem ekonomi kapitalis dunia menjelaskan bagaimana perkembangan politik ekonomi dunia secara siklus. Pola-pola semacam ini akan terus bergerak silih berganti sesuai dengan perkembangan jaman. Sekarang para penganut teori ini memprediksi bahwa uang akan bergerak ke Timur, seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi Cina.
Amerika Serikat
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas




Amerika Serikat (United States of America - USA atau United States - U.S.) adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara Kanada) & Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara bagian lainnya serta distrik federalnya terletak di Amerika Utara. Amerika Serikat berbatasan dengan Meksiko dan Teluk Meksiko di sebelah selatan, dan dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut (eksklave Alaska). Di sebelah barat negara ini berbatasan dengan Samudra Pasifik dan di sebelah timur dengan Samudra Atlantik. Selain itu, Amerika Serikat juga "memiliki" beberapa daerah di Karibia dan Pasifik, walaupun wilayah tersebut bukanlah bagian dari Amerika Serikat.

Dengan luas wilayah 9,83 juta km2 dan penduduk sebesar 309 juta jiwa, Amerika Serikat adalah negara terbesar ke-3 atau ke-4 berdasarkan total luas wilayahnya dan terbesar ke-3 berdasarkan jumlah penduduk. Negara ini merupakan negara multietnis dan multikultural, yang disebabkan oleh masuknya para imigran dari seluruh dunia. Ekonomi Amerika Serikat merupakan ekonomi yang terbesar di dunia, dengan produk domestik bruto (perkiraan 2008) sebesar AS$14,4 triliun (seperempat dari PDB dunia berdasarkan nominal dan seperlima berdasarkan paritas daya beli).

Sebelum kedatangan orang Eropa, Amerika telah dihuni oleh orang-orang Indian selama beribu-ribu tahun. Namun populasi suku Indian menurun drastis akibat wabah penyakit dan peperangan dengan pendatang Eropa. Amerika terbentuk dari 13 bekas koloni Britania Raya yang memerdekakan diri pada tanggal 4 Juli 1776. Negara baru ini kemudian memenangkan peperangan dengan Britania Raya dalam Perang Revolusi Amerika. Pada abad ke-19, Amerika Serikat berekspansi secara besar-besaran, membeli daerah Louisiana dari Perancis, Alaska dari Rusia, serta menganeksasi daerah-daerah milik Meksiko yaitu New Mexico, Texas, dan California seusai Perang Meksiko-Amerika.

Pertentangan antara negara bagian utara dengan negara bagian selatan mengenai masalah hak-hak negara bagian serta perbudakan mencetuskan Perang Saudara Amerika pada tahun 1860-an. Negara bagian utara kemudian berhasil memenangkan perang ini dan mempertahankan persatuan negara. Ekonomi Amerika Serikat menjadi yang terbesar di dunia semenjak tahun 1870-an. Kemenangan pada Perang Spanyol-Amerika dan Perang Dunia I mengangkat Amerika Serikat sebagai salah satu kekuatan militer dunia. Pada Perang Dunia II, Amerika Serikat menjadi negara pertama yang memiliki senjata nuklir. Berakhirnya Perang Dingin dan runtuhnya Uni Soviet membuat Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adidaya dunia dan menjadi yang terdepan dalam hal militer, ekonomi, budaya, dan politik.

Etimologi
Pada tahun 1507, Kartografer Jerman, Martin Waldseemüller membuat peta dunia yang di dalamnya terdapat kata "America" untuk merujuk pada benua bagian barat. Penamaan ini dinamakan atas nama seorang penjelajah Italia, Amerigo Vespucci. Koloni-koloni Britania yang memerdekakan diri pertama kali menggunakan nama "United States of America" dalam proklamasi kemerdekaannya pada 4 Juli 1776. Nama ini kemudian ditetapkan pada 15 November 1777.

Sejarah
Sejarah Amerika Serikat
Amerika Serikat terbentuk dari 13 bekas koloni Inggris selepas Revolusi Amerika setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776. Pada asalnya, struktur politiknya ialah sebuah konfederasi. Tetapi selepas debat yang lama dan terbentuknya Konstitusi Amerika, koloni ini akhirnya sepakat untuk membentuk negara persekutuan.

Pada abad ke-19 kekuatan AS meluas di seluruh benua Amerika Utara. Melalui paksaan, kekuatan militer, dan diplomasi, AS memperoleh banyak negara-negara bagian lain di dalam dan di luar negara seperti Kuba dan Filipina. Walaupun begitu, negara ini mengalami masalah sosial yang buruk. Dalam usaha untuk mengembangkan wilayah kekuasaan kaum kulit putih, kaum pribumi Indian telah dijadikan korban. Melalui kekuatan militer, pemusnahan, penyingkiran serta pembangunan daerah reservasi, kaum pribumi Indian telah disingkirkan. Di sebelah selatan, masih ada sistem perbudakan dengan kaum kulit hitam sebagai warga kelas kedua. Diskriminasi terhadap kaum berwarna merupakan salah satu sebab terjadinya perang saudara antara negara bagian-negara bagian Utara dan Selatan. Walaupun sistem perbudakan telah dihapuskan selepas kekalahan negara-negara bagian Selatan, diskriminasi warna kulit terus merajalela sehingga ke pertengahan abad ke-20.

Sewaktu era tersebut, negara ini terus maju menjadi sebuah penguasa perindustrian dunia, yang berterusan sehingga ke abad-20, dikenal sebagai Abad Kegemilangan Amerika atau the American Century. Dalam abad ini pengaruh Amerika semakin meluas di arena internasional dan menjadi pusat inovasi serta teknologi terunggul di dunia ketika itu. Beberapa sumbangan teknologinya termasuk telepon, televisi, komputer, Internet, senjata nuklir, kapal terbang dan perjalanan angkasa luar.
Negara ini telah mengalami beberapa pengalaman pahit seperti Perang Saudara Amerika (1861-1865) dan kejatuhan ekonomi yang buruk sewaktu "Great Depression" (1929-1939) yang bukan saja melanda Amerika malah hampir seluruh dunia. Pengalaman terbaru yang paling menyedihkan ialah serangan 9/11 pada 11 September 2001 di World Trade Center, New York, di mana hampir tiga ribu orang terbunuh akibat serangan teroris.

Dari segi sejarah, negara ini telah terlibat dalam beberapa perang dunia yang besar, dari Perang 1812 menentang Inggris, dan berpakta pula dengan Inggris sewaktu Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Pada era 1960-an Amerika terlibat di dalam Perang Dingin menentang kekuatan besar yang lain yaitu Soviet serta pengaruh komunisme. Dalam usaha membendung penularan komunisme di Asia, AS dalam Perang Korea, Vietnam dan terakhir di Afganistan. Selepas kejatuhan dan perpecahan Soviet, AS bangkit menjadi sebuah kekuatan ekonomi dan militer yang terkuat di dunia. Sewaktu tahun 1990-an, AS menobatkan dirinya sebagai polisi dunia dan tentaranya beraksi di Kosovo, Haiti, Somalia dan Liberia, dan Perang Teluk Pertama terhadap Irak yang menginvasi Kuwait. Selepas serangan teroris pada 11 September 2001 di World Trade Center dan Pentagon, AS melancarkan serangan balasan terhadap Afganistan dan menjatuhkan negara Taliban di sana dan pada tahun 2003 melancarkan Perang Teluk Kedua terhadap Irak untuk menyingkirkan rezim Saddam Hussein.

Politik
Politik di Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, negara bagian dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa masing-masing. Negara ini menggunakan sistem persekutuan atau federalisme di mana di negara pusat dan negara bagian berbagi kuasa. Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan. Namun, negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang.

Satu elemen yang kentara di Amerika ialah doktrin pembagian kuasa. Pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika, telah menggariskan secara terperinci mengenai kuasa-kuasa Negara yang utama yaitu eksekutif, legislatif dan kehakiman. Checks and Balances atau pemeriksaan dan keseimbangan merupakan satu ciri yang utama dalam negara Amerika dan hal ini begitu komprehensif sehingga tidak ada satu cabang negara yang mempunyai kuasa mutlak untuk mengawal cabang yang lain.

Di negara ini semua rakyat yang berusia 18 tahun ke atas berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun sekali dan yang terakhir ialah pada bulan November 2004.
Di samping Pemilu untuk pemilihan presiden, ada pula Pemilu paruh waktu, yang diadakan pada pertengahan masa jabatan presiden. Dalam pemilu ini yang dipilih bukanlah presiden melainkan seluruh anggota Dewan Perwakilan dan sepertiga dari semua senator dari tiap negara bagian. Pemilu ini terakhir diadakan pada 7 November 2006.

Negara Bagian
Negara-negara bagian Amerika Serikat
Saat dinyatakannya kemerdekaan Amerika Serikat, tiga belas koloni berubah menjadi negara bagian-negara bagian. Pada mulanya negara bagian-negara bagian ini bergabung sebagai sebuah persekutuan tetapi kemudian membentuk sebuah negara yang bersatu. Pada tahun-tahun berikutnya, jumlah negara bagian bertambah dengan masuknya negara bagian-negara bagian di barat, pembelian tanah dan perpecahan negara bagian-negara bagian yang sudah ada. Setiap negara bagian dibagi kepada counties (semacam kabupaten), cities (semacam kotamadya atau kota otonom) dan townships (semacam kecamatan).

Amerika Serikat juga memiliki daerah federal, Washington, DC, dan tanah jajahan seperti Puerto Riko, Samoa Amerika, Guam dan Kepulauan Virgin.

Selain negara bagian, ada satu daerah federal, dan beberapa daerah yang bisa disebut jajahan.

Negara Bagian
Alabama • Alaska • Arizona • Arkansas • California • Carolina Selatan • Carolina Utara • Colorado • Connecticut • Dakota Selatan • Dakota Utara • Delaware • Florida • Georgia • Hawaii • Idaho • Illinois • Indiana • Iowa • Kansas • Kentucky • Louisiana • Maine • Maryland • Massachusetts • Michigan • Minnesota • Mississippi • Missouri • Montana • Nebraska • Nevada • New Hampshire • New Jersey • New Mexico • New York • Ohio • Oklahoma • Oregon • Pennsylvania • Rhode Island • Tennessee • Texas • Utah •Vermont • Virginia • Virginia Barat • Washington • Wisconsin • Wyoming

Distrik Federal
Washington, D.C. (Distrik Columbia)
Daerah Insuler
Samoa Amerika • Guam • Kepulauan Mariana Utara • Puerto Riko • Kepulauan Virgin AS

Pulau Terluar
Tepi Bajo Nuevo • Pulau Baker • Pulau Howland • Pulau Jarvis • Atol Johnston • Karang Kingman • Atol Midway • Pulau Navassa • Atol Palmyra • Tepi Serranilla • Pulau Wake

Geografi
Geografi Amerika Serikat
Amerika Serikat ialah negara terbesar ke-3 di dunia. Keadaan geografisnya amat bermacam-macam. Ada padang rumput di Pesisir Timur, Pegunungan Appalachian Great Plains di tengah negeri ini, Sungai Mississippi-Missouri, Pegunungan Rocky di bagian barat Danau Ontario di Utara. Danau Erie di Utara.
Danau Michigan di Utara.

Iklimnya bermacam-macam menurut keadaan geografisnya, dari tropis (panas dan kering di musim panas, hangat di musim dingin) di Florida sampai tundra (dingin sepanjang tahun) di Alaska. Sebagian besar negara ini memiliki musim panas yang hangat dan musim salju yang dingin. Sejumlah bagian AS, seperti bagian California, memiliki iklim Mediterrania.

Ekonomi
Ekonomi Amerika Serikat
AS menjalankan sistem ekonomi kapitalis. Pertumbuhan ekonomi negara ini kokoh di permukaannya, pengangguran dan inflasi rendah, dan defisit perdagangan yang rendah (berarti AS membeli lebih banyak barang dari negara lain daripada menjual).

Ekonomi AS ialah salah satu yang terpenting di dunia. Banyak negara telah menjadikan dolar AS sebagai tolok ukur mata uangnya, artinya berharga atau tidaknya mata uang mereka ditentukan oleh dolar. Sejumlah negara menggunakan dolar sebagai mata uangnya. Bursa saham AS dipandang sebagai indikator ekonomi dunia.

Negara ini memiliki banyak sumber daya mineral, seperti emas, minyak, batu bara dan endapan uranium. Pertanian membuat negara ini berada di antara produsen utama, di antara lainnya, jagung, gandum, gula dan tembakau. AS memproduksi mobil, pesawat terbang dan benda elektronik. Sekitar 3/4 of penduduk AS bekerja di industri jasa.

Mitra dagang AS adalah:
Kanada
Meksiko
Negara Eropa
Negara industri Asia seperti Jepang, Taiwan, India, Korea Selatan dan RRC.

Jarak struktur sosial Amerika Serikat besar, berarti sejumlah orang Amerika cukup kaya. Walaupun sebenarnya masih ada juga rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan. 51% dari seluruh rumah tangga memiliki komputer dan 41% memiliki akses Internet pada 2000, angka yang telah berkembang menjadi 75% pada 2004. Lebih lanjut, 67,9% penduduknya memiliki rumah sendiri pada 2002. Pendapatan perkapita penduduk Amerika $37.000 setahun pada 2002.

Pendidikan
Pendidikan publik Amerika dioperasikan oleh negara dan pemerintah daerah, yang diatur oleh Amerika Serikat Departemen Pendidikan melalui pembatasan dana federal. Anak-anak diwajibkan di kebanyakan negara untuk menghadiri sekolah dari usia enam atau tujuh (umumnya, taman kanak-kanak atau kelas pertama) sampai mereka berumur delapan belas (umumnya membawa mereka melalui kelas dua belas, akhir SMU); beberapa Negara bagian memungkinkan siswa untuk meninggalkan sekolah pada usia enam belas atau tujuh belas. Sekitar 12% dari anak-anak yang terdaftar di nonsectarian paroki atau sekolah swasta. Hanya sekitar 2% dari anak-anak yang belajar di rumah. Amerika Serikat memiliki banyak lembaga-lembaga swasta dan publik pendidikan tinggi yang kompetitif, serta masyarakat lokal masuk perguruan tinggi dengan kebijakan terbuka. Dari jumlah penduduk Amerika yang berumur diatas dua puluh lima tahun, sekitar 84,6% lulus dari sekolah menengah umum, 52,6% dari mereka masuk ke beberapa perguruan tinggi, dan sekitar 27,2% memperoleh gelar sarjana, dan 9,6% memperoleh gelar sarjana muda. Hampir seluruh rakyat amerika tidak ada yang buta huruf mencapai sekitar 99% dari total keseluruhan. Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan Amerika Serikat sebuah indeks Pendidikan 0,97, yang berada pada peringkat 12 di dunia.

Demografi
Demografi Amerika Serikat
Sebagian besar penduduk di AS ialah keturunan imigran Eropa. Banyak orang yang diturunkan dari Jerman, Inggris, Skotlandia, Irlandia, dan Italia.

Pada tahun-tahun terkini, banyak orang Hispanik datang dari Meksiko dan bagian lain di Amerika Latin, khususnya ke barat daya AS. Banyak dari mereka yang melintasi perbatasan secara ilegal. Beberapa orang AS merasa gerah, dan juga karena banyaknya penggunaan bahasa Spanyol di AS (lihat Bahasa-bahasa di Amerika Serikat).

Banyak juga orang Afrika-Amerika. Sebagian besar dari mereka diturunkan dari budak Afrika yang dibawa ke Dunia Baru.
Sepertiga penduduk AS ialah orang Asia-Amerika. Sebagian besar mendiami pesisir barat.

Penduduk aslinya, disebut penduduk asli Amerika atau Indian dan Eskimo amat sedikit.

Agama
Kebebasan Beragama di Amerika Serikat.
Jumlah pemeluk Kristen di AS terus menurun. 86,2% menyebut dirinya Kristen pada 1990 dan 76,5% menyebut dirinya Kristen pada 2001 (ARIS 2001). Anggota keagamaan pada 2001 ialah Protestan 52%, Katolik 24,5%, tidak ada 13,2%, Yudaisme 1,3% dan 0,5-0,3% Islam, Buddha, Agnostik, Ateis, Hindu dan Universalis Unitarian. Ada perbedaan besar di antara mereka yang memeluk suatu agama dan mereka yang merupakan anggota tempat ibadah agama itu. Angka Biro Sensus menunjukkan bahwa keanggotaan tempat ibadah pada 2004 ialah 33% Kristen Protestan, 19% Katolik Roma, 4% Yahudi dan 44% agama lainnya.

Budaya
Budaya Amerika Serikat
Tingkat kebudayaan Amerika Serikat tergolong maju. Hal ini terbukti dengan kemajuan teknologinya. Amerika Serikat bersama negara sahabatnya yaitu Rusia merupakan negara pionir dalam penyelidikan dan penjelajahan luar angkasa, di samping itu Amerika Serikat juga ahli dalam bidang persenjataan mutakhir.
Dalam bidang sastra modern, Amerika Serikat memiliki Ernest Hemingway, yang pernah meraih Hadiah Nobel tahun 1954.