Koori Nagawa Network. Powered by Blogger.

Koori Nagawa Network

Showing posts with label Analisis Politik. Show all posts
Showing posts with label Analisis Politik. Show all posts


Oleh Abdi Kurnia Djohan
Dosen Agama Islam UI, Mantan Ketua Lembaga Dakwah Al-Azhar

Dipancungnya Ruyati binti Satubi di Arab Saudi telah menimbulkan kegusaran sebagian kalangan di dalam negeri. Kegusaran itu semakin menjadi setelah publik melihat sikap pemerintah yang dinilai lamban mengantisipasi eksekusi hukuman pancung terhadap pahlawan devisa tersebut.

Di samping itu, eksekusi terhadap Ruyati melahirkan implikasi lain di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, yaitu persoalan kepercayaan terhadap ajaran Islam yang selama ini direpresentasikan oleh bangsa Arab. Seorang kawan pernah bertanya, apakah benar hukuman pancung diatur di dalam syariat Islam dan apakah proses peradilan yang dijalani oleh Ruyati benar-benar sesuai dengan ajaran Islam?

Terulangnya kasus penghukuman terhadap TKI tanpa disadari berpotensi melahirkan sikap Islamofobia. Setidaknya, kecenderungan itu ditunjukkan di dalam demo yang dilakukan oleh salah satu ormas di depan Kedutaan Arab Saudi. Di dalam demo itu digambarkan seorang TKI yang disiksa oleh orang-orang Arab dan kemudian ditolong oleh sekelompok orang dari ormas tersebut yang memukuli orang-orang Arab tersebut.

Hubungan bangsa Indonesia dan bangsa Arab telah terjalin dalam waktu yang sangat lama, bahkan sebelum kedatangan bangsa Eropa ke nusantara. Eratnya jalinan hubungan itu terjadi sampai ke tingkat inisialisasi identitas di antara dua bangsa.

Di beberapa tempat di Indonesia dijumpai wilayah-wilayah yang diberi nama dengan peristilahan Arab. Buya Hamka di dalam Sejarah Islam di Indonesia, misalnya, menyebutkan bahwa nama Pariaman di Sumatra Barat yang diambil dari frasa bahasa Arab, yaitu barri aman, yang bermakna 'daratan yang aman'. Demikian pula dengan daerah Maluku yang terambil dari kata 'mulukun' yang bermakna daerah yang banyak kerajaannya.

Jalinan hubungan di antara bangsa Arab dan Indonesia secara kebetulan terjadi karena faktor ajaran Islam yang diterima oleh masyarakat Indonesia pada abad ketujuh, jika merujuk pada sejarah Barus di Sumatra Utara. Kuatnya jalinan hubungan itu telah melahirkan intimasi di antara keduanya sehingga terjadi kesatuan indentifikasi di antara bangsa Indonesia dan Arab. Kesatuan itu tidak saja terjadi di Indonesia, akan tetapi juga di Hijaz, nama Arab Saudi sebelum abad ke-19.

Menurut catatan yang dihimpun oleh Azyumardi Azra di dalam Jaringan Ulama Nusantara, disebutkan bahwa orang-orang Indonesia banyak yang mempunyai kedudukan terhormat sebagai ulama di tengah-tengah masyarakat Hijaz. Sehingga, pada masa itu, di Makkah dan Madinah dikenal istilah 'ashabul jawiyyin' (orang-orang Jawa) untuk mengidentifikasi jaringan orang-orang Indonesia yang menguasai jaringan pendidikan dan perdagangan di wilayah Hijaz.

Bahkan, sampai dengan 1980-an, muruah bangsa Indonesia masih terlihat dengan keberadaan seorang ulama karismatik keturunan Minangkabau, Syaikh Muhammad Yasin bin Muhammad Isa al-Fadani (Padang). Apresiasi terhadap bangsa Indonesia ditunjukkan dengan dikabulkannya usulan Komite Hijaz pada 1926 yang dipimpin oleh KH Wahab Hasbullah, agar Raja Abdul Aziz tidak menghancurkan makam Nabi Muhammad SAW.

Norma dan kebutuhan
Kebutuhan tenaga kerja di Saudi mulai menggeliat pada era 1970-an. Naiknya Fahd bin Abdul Aziz sebagai Raja Saudi pada 1980-an menegaskan keinginan Saudi untuk menjadi negara Arab modern di wilayah Timur Tengah. Upaya modernisasi itu dilakukan dengan meninggalkan kesahajaan yang menjadi ciri khas Saudi tempo dulu dan menggantinya dengan kemewahan.

Kebutuhan tenaga kerja di sektor rumah tangga mengalami peningkatan seiring dengan semakin makmurnya kehidupan perekonomian masyarakat. Namun, yang perlu diketahui, gemerlapnya kehidupan ekonomi di Saudi tidak sebanding dengan kualitas sumber daya manusia.

Di dalam laporan mengenai pembangunan sumber daya manusia, United Nations Development Programme mencatat, minimnya angka indeks pendidikan di Saudi. Tercatat, sejak 2005 hingga 2007 indeks pendidikan hanya berkisar pada angka 0,8 dan pada 2007 sekitar 0,828. Dari angka itu saja dapat diprediksi bagaimana sesungguhnya persepsi masyarakat Saudi pada umumnya terhadap perkembangan global saat ini.

Dari angka indeks itu dapat pula dipahami bagaimana persepsi masyarakat Saudi terhadap tenaga kerja. Susan Taylor Martins koresponden Saint Petersburg Times di Riyadh mencatat, kondisi enam juta pekerja asing di Saudi disebut mengalami modern-day slavery. Kondisi tersebut tidak saja dialami oleh tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor rumah tangga, tapi juga dialami oleh tenaga kerja asal Srilanka, Bangladesh, Pakistan, dan beberapa negara Asia lainnya.

Persoalan perlakuan Saudi terhadap tenaga kerja asing tidak dapat semata-mata dipandang selesai menurut cara pandang hukum internasional. Di dalam konteks hukum internasional, Saudi juga mempunyai kedaulatan penuh atas wilayahnya. Ditambah lagi, kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan hak asasi manusia selama ini tidak pernah mendapat protes atau teguran dari sekutu abadinya Amerika Serikat.

Karena itu, di dalam kaitannya dengan penyelamatan tenaga kerja rumah tangga seperti yang dialami oleh Ruyati, penyelesaian masalahnya tidak cukup dengan melakukan pendekatan diplomatik. Pemerintah Indonesia perlu menunjukkan kewibawaan bangsa dengan mendorong peran lembaga-lembaga keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU), untuk mendorong terbentuknya kaukus kerja sama ketenagakerjaan di antara negara-negara anggota OKI.

Pendekatan keagamaan tersebut penting untuk dilakukan mengingat hukum yang berlaku di Saudi sebagian besarnya bersumberkan dari syariah. Sehingga, dengan pendekatan-pendekatan normatif seperti ini diyakini jalinan ukhuwah di antara dua bangsa yang telah berlangsung selama berabad-abad menemukan kembali ruhnya. Wallahu a'lam.
J KRISTIADI


Pelajaran sangat penting dan mahal yang dapat dipetik dari ”huru-hara” Bank Century adalah kecurigaan masyarakat terhadap penyalahgunaan dana penyelamatan sebesar Rp 6,7 triliun untuk kepentingan politik.

Beberapa parpol bahkan menduga-duga sebagian dana mengarah ke Partai Demokrat dan Tim Sukses SBY-Boediono. Prasangka rakyat tersebut absah karena selama ini keuangan dan dana kampanye parpol dikelola secara tertutup. Rakyat buta sama sekali dari mana asal-usul uang yang dimiliki oleh parpol atau tokoh-tokohnya. Rakyat hanya menyaksikan bahwa setiap pertarungan memperebutkan kekuasaan, mulai dari pemilu legislatif di tingkat pusat sampai daerah, juga pemilu presiden, dana mereka tidak terbatas.

Kasus Bank Century merupakan dampak sistemik dari politik uang yang melekat hampir dalam proses politik. Rakyat tidak dapat habis pikir dari mana mereka mendapatkan uang. Sebab, dengan mengandalkan gaji, mustahil pengeluaran yang sangat besar tersebut dapat ditutup.
Bahkan, untuk mengembalikan modalnya, sejumlah kepala daerah tidak segan-segan melakukan jual beli jabatan pemerintahan daerah (dinas-dinas) yang harganya ratusan juta rupiah.

Oleh karena itu, tidak mengherankan kasus Bank Century, yang sebenarnya hanya penyelamatan sebuah bank akibat krisis global, menjadi isu politik yang mengakibatkan agenda lain yang lebih penting terdesak.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik karena sudah diawali dengan upaya kriminalisasi KPK yang dicurigai tidak berdiri sendiri, tetapi ada kekuatan besar yang ikut mendorong. Namun, berkat perlawanan keras dari masyarakat dan transparansi Mahkamah Konstitusi, upaya pelemahan KPK itu dapat dicegah. Melalui kasus ini pula masyarakat semakin sadar bahwa Bank Century mempunyai cacat bawaan yang pantas dicurigai dan diwaspadai.

”Deal” politik

Dalam perkembangannya, kasus Bank Century semakin mengarah kepada Partai Demokrat. Namun, tuduhan itu segera dibantah Priyo Budi Santoso, yang menegaskan kasus ini tidak akan menyenggol Presiden. Jika sampai ada yang menyeret-nyeret Presiden dalam kasus ini, partainya akan mengambil posisi yang memberikan pembelaan.

”Kalau yang lain (selain Presiden), kami minta dituntaskan setuntas-tuntasnya. Siapa pun.” (Republika, 26 Desember 2009)

Pernyataan tersebut justru memberikan kesan telah terjadi deal politik bahwa SBY harus diselamatkan, sementara Boediono dan Sri Mulyani Indrawati dikorbankan. Pembelaan itu justru dapat memerosotkan kredibilitas pemerintahan SBY dan integritas pribadinya.

Hilangnya Boediono dan Sri Mulyani dalam pemerintahan SBY dapat memengaruhi kepercayaan pasar dan mungkin investor, sementara sebagian besar warga masyarakat sulit percaya kedua tokoh tersebut berani memutuskan kebijakan yang sangat penting tanpa melaporkan terlebih dahulu kepada presiden.

Partai Demokrat dan SBY sangat defensif menghadapi kasus Bank Century. Namun, terlihat juga tiadanya kepemimpinan yang jelas. Pernyataan yang saling bertolak belakang di antara pembantu-pembantu dekatnya membuktikan hal itu.

Sebenarnya, SBY dapat melakukan ofensif politik. Caranya, ia harus menegaskan kepemimpinannya, menggalang koalisinya, serta mempergunakan daya persuasinya untuk menawarkan gagasan menghapuskan politik uang. Agendanya adalah melakukan reformasi partai politik.

SBY harus meyakinkan publik bahwa isu ini sangat penting dan mendesak. Reformasi harus mengarah kepada beberapa hal sebagai berikut. Pertama, partai politik mesti menjadi wahana dan sarana perjuangan para elite politik untuk membangun bangsa dan negara yang makmur, aman, damai, dan sejahtera.

Kedua, parpol harus menjadi institusi penopang demokrasi, bukan lembaga pengumpul dan berdagang suara rakyat. Oleh sebab itu, harus disusun regulasi yang jelas, prinsipnya keuangan parpol dan dana kampanye harus dapat dikontrol publik.

Regulasi harus disertai sanksi yang tegas terhadap partai atau tokoh mana pun yang melanggar ketentuan tersebut. Moralitas konsensus nasional adalah kenyataan bahwa politik uang dilakukan hampir masif, sistematis, dan berkelanjutan, meskipun sulit dibuktikan. Oleh sebab itu, demi kepentingan bangsa, ke depan mungkin perlu dilakukan semacam ”pemutihan” terhadap para pelaku politik uang yang lalu.

Menyusun regulasi semacam itu tidaklah mudah karena anggota DPR yang terdiri dari kader partai harus mampu mengesampingkan kepentingan pragmatis dan mengutamakan kepentingan rakyat. Transaksi politik adalah godaan yang luar biasa besarnya bagi para regulator untuk mengatasinya.
Oleh karena itu, peran masyarakat sangat penting. Perlu diingat pula, kekuatan masyarakatlah yang dapat mendorong agenda reformasi sebelumnya. Momentum ini harus dimanfaatkan karena penyempurnaan regulasi politik sebaiknya harus tuntas diselesaikan sebelum tahun 2012 agar Pemilu 2014 lebih berkualitas.

Setelah regulasi ditetapkan, tindakan yang sangat tegas harus diberlakukan kepada siapa pun tanpa pandang bulu.
YUDI LATIF




Saat diundang Megawati Institute untuk menanggapi beleid politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjelang rapat kerja nasional di Solo, saya terenyak oleh pertanyaan seorang wartawan. ”Apa risikonya jika pemilu yang mahal ini tak menghasilkan pemimpin yang diharapkan?”

Mahalnya biaya kekuasaan pantas dirisaukan. Indonesia begitu cepat menandingi fenomena yang sama di Amerika Serikat, dengan produk nasional bruto (GNP) yang tak tertandingi negara kita. Indikasinya bisa dilihat dari kenaikan secara eksponensial total belanja iklan politik.

Menurut Nielsen (Media Indonesia), pada 1999, total belanja iklan politik hanya Rp 35 miliar, meroket tajam menjadi Rp 3 triliun pada 2004. Menjelang Pemilihan Umum 2009, angkanya mencapai Rp 1,327 triliun pada 2007, menjadi Rp 2,2 triliun pada 2008, dan dipastikan melambung pada tahun 2009.

Jumlah itu akan kian mengerikan jika ditambah pembiayaan pelaksanaan pemilu dan kekerapan pemilihan kepala daerah serta pembiayaan kampanye lapangan, mungkin juga money politics, dari puluhan partai serta ribuan calon anggota legislatif di daerah pemilihan.

Borosnya pembiayaan politik berbanding terbalik dengan paceklik perekonomian yang mengimpit negeri. Belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi yang lalu, seketika muncul krisis ekonomi global yang membawa luberan krisis baru yang melumpuhkan.

Kontradiksi harus diwaspadai karena David Morris Potter pernah berhipotesis, ”Demokrasi lebih cocok bagi negara dengan surplus ekonomi dan kurang cocok bagi negara dengan defisit perekonomian.” Upaya memperjuangkan demokrasi dengan ongkos mahal, dalam kondisi paceklik, bisa berujung pada penggalian kuburan demokrasi.

Institusi demokrasi

Isu utamanya bukanlah muncul atau tidaknya pemimpin yang diharapkan, tetapi sehat atau tidaknya institusi demokrasi sebagai produk ekstravaganza politik itu. Penekanan pada penyehatan institusi ini adalah konsekuensi dari pilihan Indonesia untuk keluar dari rezim stabilitas yang tertutup menuju rezim stabilitas yang terbuka.

Pada rezim pertama, stabilitas negara sangat bergantung pada karisma pemimpin secara individual. Kapasitas pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan cenderung mengalami sentralisasi yang memusat pada pemimpin besar.

Durabilitas dari stabilitas negara semacam itu dibatasi siklus karisma pemimpinnya; sedangkan ketertutupannya terhadap dinamika intern dan ekstern membuatnya tak memiliki kelenturan dalam menghadapi guncangan (shock) sehingga mudah terjerembab ke dalam krisis.

Pada rezim kedua, stabilitas negara bergantung pada karisma institusi-parlemen yang representatif dan responsif, eksekutif dengan kapasitas direktif-koordinatif, birokrasi yang impersonal, lembaga peradilan yang independen, lembaga pemilihan yang tepercaya dan imparsial, serta komunitas-komunitas kewargaan yang partisipatif. Kebijakan negara terbuka bagi dinamika arus informasi dan ide dari luar maupun dalam negeri, yang membuatnya memiliki daya absorpsi terhadap guncangan.

Negara yang bertransisi dari rezim stabilitas yang tertutup menuju stabilitas yang terbuka akan menjalani periode instabilitas yang berbahaya. Celakanya, tidak ada jalan pintas untuk itu dan tidak selamanya bisa dilalui. Trayek yang dilalui bisa membawa negara pada empat posisi: negara tanpa stabilitas (failed state), berstabilitas rendah, berstabilitas moderat, dan berstabilitas tinggi.

Beruntung transisi politik Indonesia saat ini tidak membuatnya terjerembab ke dalam failed state, yang ditandai dengan ketidakmampuan negara untuk mengimplementasikan dan menegakkan kebijakan. Indonesia saat ini berada pada status negara berstabilitas rendah; ditandai dengan otoritasnya yang masih diakui dan hingga taraf tertentu masih mampu menegakkan hukum, tetapi masih berjuang untuk bisa mengimplementasikan kebijakan efektif dan efisien.

Demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi, reformasi dalam institusi perekonomian, politik, dan birokrasi menjadi keharusan. Industri yang tidak efisien harus ditutup atau disehatkan, pemborosan sumber daya alam diakhiri, ketergantungan pada pihak asing dikurangi dengan memperkuat kemandirian; prosedur dan kelembagaan politik disederhanakan dan diberdayakan; birokrasi dirampingkan, disinergikan, dan diresponsifkan. Semuanya bukan tanpa pengorbanan. Banyak pihak yang akan merasa dirugikan oleh reformasi kelembagaan. Pengangguran dan dislokasi sosial yang ditimbulkan bisa membawa instabilitas, yang acap kali mendorong sebagian warga untuk menyerukan restorasi dengan mengorbankan manfaat reformasi yang digulirkan.

Betapapun mengguncangkan, pemimpin reformasi mesti siap dan mampu mengeluarkan modal politik demi membawa perubahan. Termasuk dalam kesiapan ini adalah komitmen mengurangi ongkos politik dan ketidakpopuleran demi tercapainya efektivitas pemerintahan.

”Tiada yang lebih sulit dilakukan, lebih sangsi menuai hasil, dan lebih gawat ditangani, ketimbang memulai suatu perubahan,” ujar Machiavelli. Siapa berani jadi pemimpin haruslah berani menanggung risiko: melakukan pengorbanan bagi perwujudan tatanan baru.
J KRISTIADI

Serangkaian ledakan bom yang diawali di Utan Kayu dan kemudian merambat ke daerah lain, meskipun berdaya letus rendah, mempunyai efek sosial yang sangat merusak. Bom-bom itu semakin menggerus modal sosial bangsa karena beberapa tahun terakhir terjadi serangkaian kekerasan yang memberikan kesan negara tidak menindak dengan tegas.

Secara singkat, modal sosial adalah agregasi jaringan asosiasi sukarela warga masyarakat yang mempunyai tingkat kohesivitas tinggi, saling percaya, memelihara kejujuran, adil, resiprokal (saling menerima), berempati, apresiatif, serta saling memfasilitasi untuk mencapai tujuan bersama. Oleh sebab itu, kredibilitas para anggotanya menjadi sangat penting mengingat modal sosial juga melekat pada setiap individu yang tergabung dalam asosiasi tersebut.

Kekerasan komunal yang semakin merebak, disertai menguatnya intoleransi, mengakibatkan bangsa ini semakin compang-camping. Akumulasi dari semua faktor tersebut dapat menjadi malapetaka karena peran negara sangat lemah. Lembaga yang seharusnya menjadi institusi yang melaksanakan konstitusi tidak mempunyai gereget mencegah perbuatan yang dapat merusak peradaban. Sebagai negara demokrasi yang prinsipnya mayority rule, minority rights, pemerintahan mayoritas, dan perlindungan terhadap hak-hak minoritas, kelompok terakhir mempunyai hak dilindungi yang melekat pada sistem tersebut.

Tegasnya, perlindungan terhadap minoritas bukan karena alasan kasihan. Penggerogotan modal sosial semakin membuat miris karena unsur-unsur kejujuran, keadilan, serta toleransi mulai tergerus di lembaga-lembaga yang seharusnya merawat dan mengembangkan keutamaan tersebut. Bocornya jawaban ujian sekolah oleh oknum kepala sekolah dan guru merupakan pucuk gunung es dari krisis integritas bangsa ini.

Deposit aset sosial bangsa nyaris terkuras habis, terutama karena transformasi politik selama lebih dari satu dekade hanya didominasi ambisi kekuasaan para petualang politik yang menghalalkan berbagai cara meraih kekuasaan. Mereka yang berada di tampuk kekuasaan justru menyalahgunakan kewenangannya sehingga menebarkan virus beracun yang dapat membunuh peradaban dan martabat bangsa.

Kredibilitas lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penopang kedaulatan rakyat, partai politik, lembaga perwakilan, pemerintah mulai tingkat pusat sampai daerah, dan penegak hukum nyaris kehilangan seluruh kredibilitas mereka. Musibah tersebut semakin parah karena rasa saling percaya di antara elite penguasa, antara mereka dan masyarakat, serta di antara sesama warga dirasakan semakin meluntur.

Musibah ledakan bom di Indonesia telah merenggut modal sosial bangsa. Sementara itu, di Jepang, malapetaka tsunami dan ledakan reaktor nuklir PLTN meluluhlantakkan bangunan, perumahan, infrastruktur, serta mengakibatkan ribuan korban jiwa meninggal dan hilang. Akan tetapi, bangsa Jepang justru memperlihatkan kepada dunia kualitasnya sebagai bangsa yang ulet, berdaya tahan tinggi, serta bermartabat. Bencana tersebut malah memperkuat modal sosial bangsa Jepang. Oleh sebab itu, simpati, kekaguman, dan pujian datang dari segala sudut dunia internasional.

Sebagai suatu nation, bangsa Indonesia adalah bangsa yang digdaya. Ia dibentuk melalui sejarah panjang dari ratusan kerajaan merdeka yang saling mengalahkan, tetapi juga tidak sedikit yang mencoba membangun kerja sama. Modal kesejarahan yang penuh dinamika akhirnya membentuk suatu rajutan sosial yang saling menyilang sehingga membentuk bangsa yang satu, tetapi sangat kaya dengan keragaman, baik struktur sosial, etnisitas, agama, ras, maupun berbagai ikatan primordial lain.

Berbagai masalah kebangsaan yang mengancam eksistensi bangsa dapat diatasi dengan baik, terutama berkenaan dengan hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan tatanan politik yang sangat rawan terhadap supremasi ikatan primordial yang dapat memicu perang saudara berdarah-darah. Namun, bangsa Indonesia dapat mengatasi persoalan tersebut dengan baik. Yang paling fenomenal adalah baik pemeluk agama mayoritas (Islam) maupun penutur bahasa mayoritas (Jawa) tidak memaksakan agama dan bahasa mereka sebagai agama dan bahasa resmi negara. Sayangnya, dalam kehidupan politik yang sarat manipulasi kekuasaan, modal sosial dijadikan sarana membangun oligarki dan dinasti politik.

Kemerosotan modal sosial bukan kiamat. Bangsa Amerika mengalami hal serupa. Bangsa yang menurut Alexis de Tocqueville amat suka bergabung dalam berbagai jenis asosiasi itu, sekitar 40 tahun lalu, pernah mengalami kemerosotan modal sosial. Menurut Putman (Journal of Democracy, 1995), kemerosotan disebabkan penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah, perubahan struktur keluarga yang cenderung hidup sendiri dan tidak mempunyai anak, berkembangnya tempat bermukim di pinggiran kota sehingga banyak warga kehabisan waktu di perjalanan, serta semakin meningkatnya jumlah perempuan yang bekerja. Selain itu, waktu senggang lebih banyak digunakan warga untuk menonton hiburan secara individual, terutama menonton televisi.

Oleh karena itu, tidak ada alternatif lain bagi pimpinan nasional kecuali menegaskan kepemimpinan mereka sehingga aset bangsa yang disebut modal sosial dapat menjadi sarana mewujudkan cita-cita bersama. Tanpa ketegasan pimpinan nasional, modal sosial justru akan dimanfaatkan para mafioso untuk mengendalikan politik di Indonesia.

J Kristiadi Peneliti Senior CSIS