Koori Nagawa Network. Powered by Blogger.

Koori Nagawa Network



1. Administrasi & Struktur Perpajakan
Tanggung jawab utama : Pengadministrasian dan Pemungutan pajak

2. Organisasi Administrasi Perpajakan
Tiga alternatif bentuk organisasi :
Organisasi Administrasi Perpajakan Otonom;
Organisasi Administrasi Perpajakan di bawah Departemen Keuangan Campuran

3. Fungsi Administrasi Perpajakan
Pemungutan, pengenaan sanksi, dan pengumpulan serta pengolahan informasi yg terkait administrasi perpajakan

4. Prosedur Administrasi Perpajakan
Penyiapan rencana stratejik yg transparan dan formal organisasi dlm rangka operasi Pengembangan administrasi perpajakan dalam rangka penetapan tujuan organisasi

5. Sarana dan Prasarana Pelaksanaan
Penyiapan anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana yg tepat agar diperoleh administrasi yg efektif dan efisien

6. Pengembangan SDM
Dilakukan untuk pengembangan organisasi

7. Norma, Kebiasaan, dan sikap
Berpengaruh terhadap efektifitas dari administrasi perpajakan

8. Pelaksanaan pelayanan oleh pemerintah serta perundangannya
Implementasi peraturan perundangan dengan baik mendukung pelaksanaan administrasi perpajakan

9. Korupsi
Tingkat korupsi yang tinggi menghalangi pelaksanaan administrasi perpajakan dengan baik. Harus didukung disain perpajakan yang transparan dan sederhana

10. Hukum dan Lembaga Penegak Hukum
Struktur peraturan perundangan yg baik dan efektifitas lembaga penegak hukum berpengaruh positif terhadap pelaksanaan administrasi perpajakan

11. Penetrasi Pasar
Pasar yang tertata dengan baik adalah kondisi menguntungkan di dalam pelaksanaan administrasi perpajakan

12. Lembaga Keuangan
Lembaga Keuangan adalah kunci kesuksesan administrasi perpajakan

13. Tingkat Kemajuan
Kemajuan ekonomi suatu negara adalah faktor utama yg berpengaruh terhadap kemudahan pelaksanaan administrasi perpajakan

14. Lingkungan Dunia Usaha
Penggunaan sistem akuntansi yang standar oleh dunia usaha mendukung aplikasi administrasi perpajakan

15. Infrastruktur
Sistem komunikasi dan transportasi yg baik dan modern akan mengatasi kendala geografis dan akan berdampak pada efektifitas pelaksanaan administrasi perpajakan


Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naunganDepartemen Keuangan Republik Indonesia.

Definisi
Terdapat bermacam-macam batasan atau definisi tentang "pajak" yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya adalah :
Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
Sedangkan menurut Sommerfeld Ray M., Anderson Herschel M., & Brock Horace R, pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.
Pajak dari perspektif ekonomi dipahami sebagai beralihnya sumber daya dari sektor privat kepada sektor publik. Pemahaman ini memberikan gambaran bahwa adanya pajak menyebabkan dua situasi menjadi berubah. Pertama, berkurangnya kemampuan individu dalam menguasai sumber daya untuk kepentingan penguasaan barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan negara dalam penyediaan barang dan jasa publik yang merupakan kebutuhan masyarakat.
Sementara pemahaman pajak dari perspektif hukum menurut Soemitro merupakan suatu perikatan yang timbul karena adanya undang-undang yang menyebabkan timbulnya kewajibanwarga negara untuk menyetorkan sejumlah penghasilan tertentu kepada negara, negara mempunyai kekuatan untuk memaksa dan uang pajak tersebut harus dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan. Dari pendekatan hukum ini memperlihatkan bahwa pajak yang dipungut harus berdsarkan undang-undang sehingga menjamin adanya kepastian hukum, baik bagi fiskus sebagai pengumpul pajak maupun wajib pajak sebagai pembayar pajak.
Pajak menurut Pasal 1 angka 1 UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah disempurnakan terakhir dengan UU No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

Unsur pajak
Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang unsur-unsur yang terdapat pada pengertian pajak antara lain sebagai berikut:
Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."
Tidak mendapatkan jasa timbal balik (konraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundag-undangan.
Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).

Jenis Pajak
Di tinjau dari segi Lembaga Pemungut Pajak dapat di bagi menjadi dua jenis yaitu:

Pajak Pusat
Sering disebut juga Pajak pusat yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat yang terdiri dari:
Pajak Penghasilan
Diatur dalam UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang diubah terakhir kali dengan UU Nomor 36 Tahun 2008
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diatur dalam UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang diubah terakhir kali dengan UU No. 42 Tahun 2009
Bea Materai
UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai

Pajak Daerah
Sesuai UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berikut jenis2 Pajak Daerah:
(1) Jenis Pajak Provinsi terdiri dari :
a. Pajak Kendaraan Bermotor; b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; d. Pajak Air Permukaan; dan e. Pajak Rokok.
(2) Jenis Pajak Kabupaten/Kota terdiri atas:
a. Pajak Hotel; b. Pajak Restoran; c. Pajak Hiburan; d. Pajak Reklame; e. Pajak Penerangan Jalan; f. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; g. Pajak Parkir; h. Pajak Air Tanah; i. Pajak Sarang Burung Walet; j. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan k. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Fungsi pajak
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Syarat pemungutan pajak
Tidaklah mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai maswalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:
Pemungutan pajak harus adil
Seperti halnya produk hukum pajak pun mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya.
Contohnya:
Dengan mengatur hak dan kewajiban para wajib pajak
Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
Pengaturan pajak harus berdasarkan UU
Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: "Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang", ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:
Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
Pungutan pajak tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.
Pemungutan pajak harus efesien
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka pemungutan pajak harus diperhitungkan. Jangan sampai pajak yang diterima lebih rendah daripada biaya pengurusan pajak tersebut. Oleh karena itu, sistem pemungutan pajak harus sederhana dan mudah untuk dilaksanakan. Dengan demikian, wajib pajak tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak baik dari segi penghitungan maupun dari segi waktu.
Sistem pemungutan pajak harus sederhana
Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak.
Contoh:
Bea materai disederhanakan dari 167 macam tarif menjadi 2 macam tarif
Tarif PPN yang beragam disederhanakan menjadi hanya satu tarif, yaitu 10%
Pajak perseorangan untuk badan dan pajak pendapatan untuk perseorangan disederhanakan menjadi pajak penghasilan (PPh) yang berlaku bagi badan maupun perseorangan (pribadi)

Asas pemungutan
Asas pemungutan pajak menurut pendapat para ahli
Untuk dapat mencapai tujuan dari pemungutan pajak, beberapa ahli yang mengemukakan tentang asas pemungutan pajak, antara lain:


Adam Smith, pencetus teori The Four Maxims
1. Menurut Adam Smith dalam bukunya Wealth of Nations dengan ajaran yang terkenal "The Four Maxims", asas pemungutan pajak adalah sebagai berikut.
Asas Equality (asas keseimbangan dengan kemampuan atau asas keadilan): pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak. Negara tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap wajib pajak.
Asas Certainty (asas kepastian hukum): semua pungutan pajak harus berdasarkan UU, sehingga bagi yang melanggar akan dapat dikenai sanksi hukum.
Asas Convinience of Payment (asas pemungutan pajak yang tepat waktu atau asas kesenangan): pajak harus dipungut pada saat yang tepat bagi wajib pajak (saat yang paling baik), misalnya disaat wajib pajak baru menerima penghasilannya atau disaat wajib pajak menerima hadiah.
Asas Effeciency (asas efesien atau asas ekonomis): biaya pemungutan pajak diusahakan sehemat mungkin, jangan sampai terjadi biaya pemungutan pajak lebih besar dari hasil pemungutan pajak.
2. Menurut W.J. Langen, asas pemungutan pajak adalah sebagai berikut.
Asas daya pikul: besar kecilnya pajak yang dipungut harus berdasarkan besar kecilnya penghasilan wajib pajak. Semakin tinggi penghasilan maka semakin tinggi pajak yang dibebankan.
Asas manfaat: pajak yang dipungut oleh negara harus digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan umum.
Asas kesejahteraan: pajak yang dipungut oleh negara digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Asas kesamaan: dalam kondisi yang sama antara wajib pajak yang satu dengan yang lain harus dikenakan pajak dalam jumlah yang sama (diperlakukan sama).
Asas beban yang sekecil-kecilnya: pemungutan pajak diusahakan sekecil-kecilnya (serendah-rendahnya) jika dibandinglan sengan nilai obyek pajak. Sehingga tidak memberatkan para wajib pajak.
3. Menurut Adolf Wagner, asas pemungutan pahak adalah sebagai berikut.
Asas politik finalsial : pajak yang dipungut negara jumlahnya memadadi sehingga dapat membiayai atau mendorong semua kegiatan negara
Asas ekonomi: penentuan obyek pajak harus tepat Misalnya: pajak pendapatan, pajak untuk barang-barang mewah
Asas keadilan yaitu pungutan pajak berlaku secara umum tanpa diskriminasi, untuk kondisi yang sama diperlakukan sama pula.
Asas administrasi: menyangkut masalah kepastian perpajakan (kapan, dimana harus membayar pajak), keluwesan penagihan (bagaimana cara membayarnya) dan besarnya biaya pajak.
Asas yuridis segala pungutan pajak harus berdasarkan Undang-Undang.
Asas Pengenaan Pajak
Agar negara dapat mengenakan pajak kepada warganya atau kepada orang pribadi atau badan lain yang bukan warganya, tetapi mempunyai keterkaitan dengan negara tersebut, tentu saja harus ada ketentuan-ketentuan yang mengaturnya. Sebagai contoh di Indonesia, secara tegas dinyatakan dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa segala pajak untuk keuangan negara ditetapkan berdasarkan undang-undang. Untuk dapat menyusun suatu undang-undang perpajakan, diperlukan asas-asas atau dasar-dasar yang akan dijadikan landasan oleh negara untuk mengenakan pajak.
Terdapat beberapa asas yang dapat dipakai oleh negara sebagai asas dalam menentukan wewenangnya untuk mengenakan pajak, khususnya untuk pengenaan pajak penghasilan. Asas utama yang paling sering digunakan oleh negara sebagai landasan untuk mengenakan pajak adalah:
Asas domisili atau disebut juga asas kependudukan (domicile/residence principle), berdasarkan asas ini negara akan mengenakan pajak atas suatu penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan, apabila untuk kepentingan perpajakan, orang pribadi tersebut merupakan penduduk (resident) atau berdomisili di negara itu atau apabila badan yang bersangkutan berkedudukan di negara itu. Dalam kaitan ini, tidak dipersoalkan dari mana penghasilan yang akan dikenakan pajak itu berasal. Itulah sebabnya bagi negara yang menganut asas ini, dalam sistem pengenaan pajak terhadap penduduk-nya akan menggabungkan asas domisili (kependudukan) dengan konsep pengenaan pajak atas penghasilan baik yang diperoleh di negara itu maupun penghasilan yang diperoleh di luar negeri (world-wide income concept).
Asas sumber, Negara yang menganut asas sumber akan mengenakan pajak atas suatu penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan hanya apabila penghasilan yang akan dikenakan pajak itu diperoleh atau diterima oleh orang pribadi atau badan yang bersangkutan dari sumber-sumber yang berada di negara itu. Dalam asas ini, tidak menjadi persoalan mengenai siapa dan apa status dari orang atau badan yang memperoleh penghasilan tersebut sebab yang menjadi landasan penge¬naan pajak adalah objek pajak yang timbul atau berasal dari negara itu. Contoh: Tenaga kerja asing bekerja di Indonesia maka dari penghasilan yang didapat di Indonesia akan dikenakan pajak olehpemerintah Indonesia.
Asas kebangsaan atau asas nasionalitas atau disebut juga asas kewarganegaraan (nationality/citizenship principle).Dalam asas ini, yang menjadi landasan pengenaan pajak adalah status kewarganegaraan dari orang atau badan yang memperoleh penghasilan. Berdasarkan asas ini, tidaklah menjadi persoalan dari mana penghasilan yang akan dikenakan pajak berasal. Seperti halnya dalam asas domisili, sistem pengenaan pajak berdasarkan asas nasionalitas ini dilakukan dengan cara mengga¬bungkan asas nasionalitas dengan konsep pengenaan pajak atas world wide income.
Terdapat beberapa perbedaan prinsipil antara asas domisili atau kependudukan dan asas nasionalitas atau kewarganegaraan di satu pihak, dengan asas sumber di pihak lainnya.Pertama, pada kedua asas yang disebut pertama, kriteria yang dijadikan landasan kewenangan negara untuk mengenakan pajak adalah status subjek yang akan dikenakan pajak, yaitu apakah yang bersangkutan berstatus sebagai penduduk atau berdomisili (dalam asas domisili) atau berstatus sebagai warga negara (dalam asas nasionalitas). Di sini, asal muasal penghasilan yang menjadi objek pajak tidaklah begitu penting. Sementara itu, pada asas sumber, yang menjadi landasannya adalah status objeknya, yaitu apakah objek yang akan dikenakan pajak bersumber dari negara itu atau tidak. Status dari orang atau badan yang memperoleh atau menerima penghasilan tidak begitu penting. Kedua, pada kedua asas yang disebut pertama, pajak akan dikenakan terhadap penghasilan yang diperoleh di mana saja (world-wide income), sedangkan pada asas sumber, penghasilan yang dapat dikenakan pajak hanya terbatas pada penghasilan-penghasilan yang diperoleh dari sumber-sumber yang ada di negara yang bersangkutan.
Kebanyakan negara, tidak hanya mengadopsi salah satu asas saja, tetapi mengadopsi lebih dari satu asas, bisa gabungan asas domisili dengan asas sumber, gabungan asas nasionalitas dengan asas sumber, bahkan bisa gabungan ketiganya sekaligus.
Indonesia, dari ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana terakhir telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994, khususnya yang mengatur mengenai subjek pajak dan objek pajak, dapat disimpulkan bahwa Indonesia menganut asas domisili dan asas sumber sekaligus dalam sistem perpajakannya. Indonesia juga menganut asas kewarganegaraan yang parsial, yaitu khusus dalam ketentuan yang mengatur mengenai pengecualian subjek pajak untuk orang pribadi.
Jepang, misalnya untuk individu yang merupakan penduduk (resident individual) menggunakan asas domisili, di mana berdasarkan asas ini seorang penduduk Jepang berkewajiban membayar pajak penghasilan atas keseluruhan penghasilan yang diperolehnya, baik yang diperoleh di Jepang maupun di luar Jepang. Sementara itu, untuk yang bukan penduduk (non-resident) Jepang, dan badan-badan usaha luar negeri berkewajiban untuk membayar pajak penghasilan atas setiap penghasilan yang diperoleh dari sumber-sumber di Jepang.
Australia, untuk semua badan usaha milik negara maupun swasta yang berkedudukan di Australia, dikenakan pajak atas seluruh penghasilan yang diperoleh dari seluruh sumber penghasilan. Semen¬tara itu, untuk badan usaha luar negeri, hanya dikenakan pajak atas penghasilan dari sumber yang ada di Australia.

Teori pemungutan
Menurut R. Santoso Brotodiharjo SH, dalam bukunya Pengantar Ilmu Hukum Pajak, ada beberapa teori yang mendasari adanya pemungutan pajak, yaitu:
Teori asuransi, menurut teori ini, negara mempunyai tugas untuk melindungi warganya dari segala kepentingannya baik keselamatan jiwanya maupun keselamatan harta bendanya. Untuk perlindungan tersebut diperlukan biaya seperti layaknya dalam perjanjian asuransi deiperlukan adanya pembayaran premi. Pembayaran pajak ini dianggap sebagai pembayaran premi kepada negara. Teori ini banyajk ditentang karena negara tidak boleh disamakan dengan perusahaan asuransi.
Teori kepentingan, menurut teori ini, dasar pemungutan pajak adalah adanya kepentingan dari masing-masing warga negara. Termasuk kepentingan dalam perlindungan jiwa dan harta. Semakin tinggi tingkat kepentingan perlindungan, maka semakin tinggi pula pajak yang harus dibayarkan. Teori ini banyak ditentang, karena pada kenyataannya bahwa tingkat kepentingan perlindungan orang miskin lebih tinggi daripada orang kaya. Ada perlindungan jaminan sosial, kesehatan, dan lain-lain. Bahkan orang yang miskin justru dibebaskan dari beban pajak.
Penerimaan Pajak di Indonesia
Target penerimaan negara Indonesia di sektor pajak tahun 2006 secara nasional sebesar Rp 362 trilyun atau mengalami peningkatan 20 persen dari 2005 lalu. Angka tersebut terdiri Rp 325 trilyun dari pajak dan Rp 37 trilyun dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas.
Target penerimaan negara dari perpajakan dalam APBN 2006 mencapai Rp.402,1 triliun. Target penerimaan itu antara lain berasal dari:
Pajak Penghasilan (PPh) Rp.198,22 triliun
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) Rp.126,76 triliun
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp.15,67 triliun
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp.5,06 triliun
penerimaan pajak lainnya Rp.2,76 triliun.
Pendapatan pajak itu sudah termasuk pendapatan cukai Rp.36,1 triliun, bea masuk Rp.17,04 triliun dan pendapatan pungutan ekspor Rp.398,1 miliar. Total penerimaan pajak dalam lima tahun terakhir (2001-2005) sudah mencapai 1.040 triliun. Pajak A) Bedasarkan wujudnya, pajak dibedakan menjadi : 1 Pajak langsung adalah pajak yang dibebanhkan secara langsung kepada wajib pajak seperti pajak pendapatan, pajak kekayaan 2 Pajak tidak langsung adalah pajak / pungutan wajib yang harus dibayarkan sebagai sumbangan wajib kepada negara yangb secara tidak langsung dikenakan kepada wajib pajak seperti cukai rokok dan sebagainya. B) Bedasarkan jumlah yang harus dibayarkan, pajak dibedakan menjadi : 1. Pajak pendapatan adalah pajak yang dikenakan atas pendapatan tahunan dan laba dari usaha seseorang, perseroian terbatas / unit lain 2. Pajak penjualan adalah pajak yang dibayarkan pada waktu terjadinya penjualan barang / jasa yang dikenakan kepada pembeli 3 Pajak badan usaha adalah pajak yang dikenakan kepada badan usaha seperti perusahaan bank dan sebagainya C) Pajak bedasarkan pungutannya dapat dibedakan menjadi: 1 Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak / pungutan yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat terhadap tanah dan bangunan kemudian didistrubusiakan kepada daerah otonom sebagai pendapatan daerah sendiri 2. Pajak perseroan adalah pungutan wajib atas laba perseroan / badan usaha lain yang modalnya / bagiannya terbagi atas saham – saham. 3 Pajak siluman adalah pungutan secara tidak resmi / pajak gelap dan merupakan sumber korupsi 4 Pajak tranist adalah pajak yang dipungut ditempat tertentu yang harus dilalui oleh pengangkutan orang / barang dari suatu tempat kertempat lain.


Pandangan filosofi mengenai administrasi negara dapat dikelompokkan menjadi dua bagian: pandangan makro dan pandangan mikro.

Etika administrasi dibahas dalam hubunganya dengan masalah tujuan dan cara yang diperlakukan dalam lingkungan birokrasi. Etika administrasi dimak-sudkan untuk mendorong agar birokrat menampilkan perilaku yang benar dan berguna.

Studi perilaku administrasi berguna:
a. menunjukkan apa yang harus dilakukan pada satu situasi tertentu;
b. memberikan deskripsi lingkungan di mana organisasi bergerak;
c. memberikan kerangka konseptual untuk memecahkan masalah-masalah organisasi

Perhatian pada elemen manusia ditujukan untuk menemukan keseimbangan antara kebutuhan organisasi dan individu. Kecenderungan baru yang terdapat dalam administrasi kepegawaian adalah dorongan menumbuhkan partisipasi para pekerja dalam proses pembuatan keputusan.

Administrasi keuangan pada tingkat nasional dipandang sebagai issue politik dan sosial. Administrasi keuangan merupakan alat paling penting dalam kehidupan negara. Karena kemampuannya untuk berfungsi sebagai alat koordinasi.

Studi Perbandingan dan Pengembangan

Administrasi Pemerintah Daerah berusaha menganalisis pemerintah daerah sebagai fenomena ad inistrasi, sebagai satu bagian penting dalam kehidupan kenegaraan, di mana sistem administrasi pemerintah daerah amat dipengaruhi oleh faktor-faktor situasional faktor-faktor lingkungan.

Perbandingan Administrasi Negara sebagai pendatang baru dalam dunia akademik kelahirannya didorong untuk mencapai dua tujuan sekaligus, yakni: untuk memberikan bobot ilmiah bagi administrasi negara, dan untuk membuat agar semua program bantuan teknis berhasil.

Kegiatan-kegiatan dalam rangka studi Organisasi dan Metode meliput tiga hal berikut: penyelidikan organisasi, penyempurnaan metode, dan penelaahan tata ruang.

Usaha pengembangan/pelembagaan organisasi adalah suatu usaha untuk memperbaiki efektivitas dan kesehatan organisasi dengan menggunakan ilmu dan pengetahuan perilaku. Pengembangan/pelembagaan organisasi dipandang sebagai analisis segi kemanusiaan dalam seluruh kehidupan organisasi.

Perkembangan masyarakat yang semakin kompleks mendorong tumbuhnya studi administrasi terhadap bidang-bidang khusus. Tujuannya adalah untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.

MASALAH TEORI ADMINISTRASI NEGARA

Pengertian Teori Administrasi Negara

Yang dimaksudkan dengan teori administrasi negara adalah serangkaian usaha untuk melakukan konseptualisasi mengenai apakah yang dimaksudkan dengan administrasi negara, bagaimana caranya memperbaiki hal-hal yang dikerjakan oleh administrasi negara, bagaimana menentukan apa yang harus dikerjakan oleh administrator publik, mengapa orang berperilaku tertentu dalam suatu situasi administrasi, dan dengan cara apakah aparatur pemerintah disusun dan dikoordinasi untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

Salah satu alasan utama mengapa orang mempersoalkan status keilmuan administrasi negara, adalah karena administrasi negara tidak mempunyai inti-teoritis. Banyak teori dalam administrasi negara, tetapi tidak ada teori dari administrasi negara.

Para praktisi menggunakan teori administrasi dalam kerangka untuk memberikan rasionale (alasan) dari kegiatan praktis mereka dan untuk membenarkan praktek administrasinya.

Administrasi negara baru saja, secara sistematik, mengembangkan teori-teorinya. Arti pentingnya teori administrasi negara terlihat dari kegunaannya untuk meramalkan dan menerangkan gejala administrasi.

Jenis-jenis Teori Administrasi Negara

Ada berbagai macam teori administrasi negara yang dikemukakan oleh para ahli. Misalnya yang diajukan oleh:
a) William L Morrow, yang menyebutkan teori administrasi negara terdiri dari:
- teori deskriptif
- teori preskriptif
- teori normatif
- teori asumtif
- teori instrumental

b) Stephen P. Robbins, yang mengajukan lima teori administrasi, sebagai berikut:
- teori hubungan manusia
- teori pengambilan keputusan
- teori perilaku
- teori sistem
- teori kontingensi

c) Stephen K. Bailey, mengajukan empat teori administrasi negara, sebagai berikut:
- teori deskriptif
- teori normatif
- teori asumtif
- teori instrumental

Empat kategori teori administrasi negara yang dikemukakan oleh Bailey, diangkat dari upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki proses pemerintahan. Setiap kategori teori tersebut mempunyai pusat perhatian yang berbeda satu sama lain. Teori deskriptif berkaitan dengan soal “apa” dan “mengapa”; teori normatif berkenaan dengan soal “apa yang seharusnya” dan “apa yang baik”; teori asumtif berhubungan dengan soal “pre-kondisi” dan “kemungkinan-kemungkinan”; sedangkan teori instrumental berkenaan dengan soal “bagaimana”dan “kapan”.

Mazhab-mazhab Teori Administrasi Negara

Menurut C.L. Sharma ada enam mazhab teori administrasi negara, yakni: mazhab proses administrasi, empirik, perilaku manusia, sistem sosial, matematika, dan teori keputusan.

Gerald Caiden mengemukakan delapan mazhab teori administrasi negara, yang terdiri dari: mazhab proses administrasi, empirik, perilaku manusia, analisis birokratik, sistem sosial, pembuatan keputusan, matematika, dan integrasi.

Kedelapan mazhab teori administrasi negara seperti yang dikemukakan oleh Caiden, sebenarnya dapat dikelompokkan lagi dalam dua mazhab: mazhab reduksi proses administrasi dan mazhab sistem holistik administrasi. Tetapi pengelompokan ini juga tidak memuaskan, yang pada gilirannya melahirkan mazhab integrasi.

Para pendukung mazhab integrasi (integrationis) bermaksud untuk mengintegrasikan semua teori administrasi negara. Ada dua strategi yang mereka tempuh. Pertama dengan melakukan konsolidasi teori-teori administrasi, dan kedua dengan meleburkan semua administrasi negara menjadi satu teori yang tertinggi.

KEBIJAKSANAAN PUBLIK DAN AKUNTABILITAS ADMINISTRASI

Dasar-dasar Kebijaksanaan Publik

Studi kebijaksanaan publik merupakan dimensi baru dalam administrasi negara, yang harus tumbuh dengan cepat.

Pada umumnya kebijaksanaan publik dimaksudkan sebagai apa yang dilakukan dan apa yang tidak dilakukan oleh pemerintah. Ada tiga faktor yang mengeratkan hubungan kebijaksanaan publik dengan institusi pemerintah:
a. Pemerintah yang memberikan legitimasi pada kebijaksanaan publik
b. Kebijaksanaan publik mengandung aspek yang bersifat universal
c. Pemerintah merupakan satu-satunya lembaga yang dapat melakukan pemaksaan kepada masyarakat.

Dasar pembentukan kebijaksanaan publik adalah kepentingan publik. Tetapi, tidak mudah untuk merumuskan apa dan manakah suatu kepentingan yang benar-benar bersifat publik. Karena itu, dikatakan bahwa kepentingan publik adalah kepentingan-kepentingan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Atas dasar pandangan demikian, kebijaksanaan publik tidak hanya dibuat oleh pemerintah saja, tetapi dapat juga dibuat oleh organisasi-organisasi lain.

Model-model analisis yang dipergunakan untuk menganalisis kebijaksanaan publik menurut Thomas R. Dye adalah model:
a. Sistem
b. Massa Elit
c. Kelompok
d. Rasional
e. Inkremental
f. Institusional.

Sedang menurut Robert Presthus pendekatan-pendekatan dalam analisis kebijaksanaan publik terdiri dari:
a. Kebijaksanaan sebagai Proses Hasil
b. Studi Kasus
c. Strategi Inkremental Terpisah
d. Kebijaksanaan sebagai, variabel Independen.

Proses Kebijaksanaan Publik

Tahap yang ada dalam proses kebijaksanaan publik, menurut Anderson terdiri dari: formasi masalah, formulasi kebijaksanaan, adopsi kebijaksanaan, implementasi kebijaksanaan, dan evaluasi kebijaksanaan; menurut Jones proses kebijaksanaan publik terdiri dari: persepsi, definisi, agregasi, organisasi, evaluasi, dan terminasi kebijaksanaan; menurut Brewer tahap-tahap dalam proses kebijaksanaan publik adalah: estimasi, seleksi, implementasi, evaluasi dan terminasi kebijaksanaan; menurut Mc Nichols proses kebijaksanaan publik terdiri dari: tahap formulasi, tahap implementasi, tahap organisasi, tahap interpretasi, dan tahap reformulasi. Modul ini memandang proses kebijaksanaan publik terdiri dari empat tahap berikut: formulasi kebijaksanaan, implementasi kebijaksanaan, evaluasi kebijaksanaan, dan terminasi kebijaksanaan.

Formulasi kebijaksanaan membahas cara masalah publik memperoleh perhatian dari pembuat kebijaksanaan, cara perumusan usul kebijaksanaan, dan cara memilih salah satu usul kebijaksanaan di antara alternatif-alternatif. Formulasi kebijaksanaan sangat erat hubungannya dengan konsep kepentingan publik.

Implementasi kebijaksanaan menunjuk pada pelaksanaan kebijaksanaan publik secara etektif. Kesulitan yang timbul dalam tahap ini adalah sukarnya menentukan hasil kebijaksanaan, karena adanya dampak yang tidak teran-tisipasi sebelumnya.

Evaluasi kebijaksanaan dimaksudkan untuk mengukur efektifitas dan dampak kebijaksanaan. Alat yang dapat dipergunakan antara lain “performance budgeting”, “program budgeting” dan PPBS. Untuk melaksanakan evaluasi kebijaksanaan diperlukan standar pengukuran yang baku. Tetapi dalam kenyataannya indikator-indikator yang dipergunakan tidak sepenuhnya mampu menerangkan kualitas penampilan program.
Terminasi kebijaksanaan menunjuk proses penyelesaian satu kebijaksanaan. Hal ini timbul, jika tujuan kebijaksanaan sudah tiada. Ada pelbagai hambatan dalam melakukan terminasi kebijaksanaan. Cara-cara untuk mengatasi hambatan ini adalah kebijaksanaan memberikan rangsangan, dan melakukan identifikasi terhadap titik rawan yang mengalami terminasi.

Akuntabilitas Administrasi

Ada dua istilah yang seringkali digunakan saling berganti dalam studi administrasi negara, yakni: pertanggungan jawab dan akuntabilitas. Sebenarnya, keduanya dapat dibedakan. Akuntabilitas menunjuk locus hierarkis dan legal dari tanggung jawab. Sedang tanggung jawab mempunyai konotasi personal, moral, dan tidak perlu dihubungkan dengan peranan, status, dan kekuasaan yang bersifat formal.

Akuntabiiitas administrasi merupakan hal pokok dalam pikiran-pikiran negara demokratik modern. Ia mengesankan sebagai suatu dasar moral bagi pejabat publik dalam melakukan kegiatannya.

Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk menilai apakah sistem administrasi berjalan secara bertanggung jawab. Pendekatan pertama memusatkan perhatiannya pada keseluruhan sistem; sedangkan pendekatan kedua berfokus pada pertanggungan jawab individual.

Sarana yang dapat dipergunakan untuk menjamin administrasi yang bertang-gung jawab adalah: sarana legal/institusional, moral dan politik.

SISTEM ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA

Pemikiran Sistem

Teori sistem merupakan kerangka konseptual atau satu cara pendekatan yang dipergunakan untuk menganalisis lingkungan atau gejala yang bersifat kompleks dan dinamis.

Pendekatan sistem, pertama melihat sesuatu secara keseluruhan. Baru kemudian mengamati bagian-bagiannya (sub-subsistem); di mana bagian-bagian (sub-subsistem) itu saling melakukan interaksi dan interrelasi.

Karakteristik sistem menurut Schoderbek terdiri dari: interrelasi, interdependensi, holisme, sasaran, masukan dan keluaran, transformasi, entropi, regulasi, hierarki, diferensiasi, dan ekuifinaliti. Sedang sarjana lain, menunjukkan bahwa karakteristik sistem terdiri dari masukan, proses, keluaran dan umpan balik.

Yang dimaksud dengan sistem administrasi negara adalah “struktur untuk mengalokasikan barang dan jasa dalam satu pemerintahan”. Karakteristik sistem administrasi negara terdiri dari masukan, proses/konversi, keluaran, dan umpan balik.

Studi ekologi dalam administrasi negara dimaksudkan untuk memperoleh gambaran mengenai administrasi negara yang sesuai dengan lingkungan penerimanya. Studi ekologi harus diterjemahkan sebagai satu cara pandang untuk mendekati hubungan sistem administrasi dengan faktor-faktor non-administrasi.

Sistem Administrasi Negara Indonesia

Sistem administrasi negara Indonesia haruslah diterjemahkan sebagai bagian integral dari sistem nasional.
Landasan, tujuan, dan asas sistem administrasi negara adalah sama dengan landasan, tujuan, dan asas sistem nasional, yang tertera dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Penyempurnaan dan perbaikan terhadap sistem administrasi negara diarahkan untuk memperkuat kapasitas administrasi. Kegiatan ini merupakan satu proses rasionalisasi terhadap sistem administrasi, agar dapat memenuhi fungsinya sebagai instrumen pembangunan dan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan.

Selama Orde Baru telah dilakukan usaha-usaha yang konsisten untuk memperbaiki sistem administrasi negara.








Pengertian Administrasi

Administrasi adalah sebuah istilah yang bersifat generik, yang mencakup semua bidang kehidupan. Karena itu, banyak sekali definisi mengenai administrasi. Sekalipun demikian, ada tiga unsur pokok dari administrasi. Tiga unsur ini pula yang merupakan pembeda apakah sesuatu kegiatan merupakan kegiatan administrasi atau tidak. Daridefinisi administrasi yang ada, kita dapat mengelompokkan administrasi dalam pengertian proses, tata usaha dan pemerintahan atau adminsitrasi negara. Sebagai ilmu, administrasi mempunyai berbagai cabang, yang salah satu di antaranya adalahadministrasi negara.

Administrasi negara juga mempunyai banyak sekali definisi, yang secara umum dapat dibagi dalam dua kategori. Pertama, definisi yang melihat administrasi Negara hanya dalam lingkungan lembaga eksekutif saja. Dan kedua, definisi yang melihat cakupan administrasi negara meliputi semua cabang pemerintahan dan hal-hal yang berkaitan dengan publik.

Terdapat hubungan interaktif antara administrasi negara dengan lingkungan sosialnya. Di antara berbagai unsur lingkungan sosial, unsur budaya merupakan unsure yang paling banyak mempengaruhi penampilan (performance) administrasi negara.

Sejarah Pertumbuhan Administrasi Negara

Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa terdapat tali sejarah yang merakit perkembangan administrasi negara. Apa yang dicapai dan diberikan oleh administrasi negara sekarang, tidak lepas dari upaya-upaya yang tidak kenal lelah yang telah dilakukan oleh para peletak dasar dan pembentuk administrasi yang dahulu. Administrasi modern penuh dengan usaha untuk lebih menekan jabatan publik agar mempersembahkan segala kegiatannya untuk mewujudkan kemak-muran dan melayani kepentingan umum. Karena itu, administrasi negara tidak dipandang sebagai administrasi “of the public”, tetapi sebaliknya adalah administrasi “for the public”.

Ide ini sebenarnya bukanlah baru. Orientasi semacam ini telah dicanangkan dengan jelas dalam ajaran Confusius dan dalam “Pidato Pemakaman” Pericles, bahkan dalam kehidupan bangsa Mesir kuno. Bukti - bukti sejarah dengan jelas membuktikan upaya-upaya yang sistematis, yang dikobarkan oleh tokoh-tokoh seperti Cicero dan Casiodorus. Selama abad ke-16 - 18 tonggak kemapanan admi-nistrasi negara Jerman dan Austria telah dipancangkan oleh kaum Kameralis yang memandang administrasi sebagai teknologi. Administrasi negara juga memperoleh perhatian penting di Amerika, terutama setelah negara ini merdeka.

Apa yang dikemukakan oleh Cicero dalam De Officiis misalnya, dapat ditemukan dalam kode etik publik dari kerajaan-kerajaan lama. Hal yang umum muncul di antara mereka adalah adanya harapan agar administrasi negara melakukan kegiatan demi kepentingan umum dan selalu mengembangkan kemakmuran rakyat. Dengan kata lain, administrasi negara tidak seharusnya mengeruk kantong kantornya (korupsi) demi kepentingan dirinya sendiri.

Pendekatan Administrasi Negara Modern

Perkembangan evolusioner administrasi negara diuraikan melalui pendekatan tradisional, pendekatan perilaku, pendekatan pembuatan keputusan (desisional) dan pendekatan ekologis. Secara khusus, pendekatan tradisional mengungkapkan tentang pengaruh ilmu politik, sebagai induk administrasi negara, pendekatan rasional dalam administrasi dan pengaruh Gerakan Manajemen Ilmiah terhadap perkembangan administrasi negara.

Di antara empat pendekatan yang diajukan, tidak ada satu pun pendekatan yang lebih unggul dari pada pendekatan-pendekatan yang lain, karena setiap pendekatan berjaya pada sesuatu masa, di samping kesadaran bahwa setiap pendekatan mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Karena administrasi mengandung berbagai macam disiplin, sehingga cara pendekatan dan metodologi dalam administrasi juga beraneka ragam, maka administrasi negara merupakan bidang kajian yang dinamis. Selanjutnya sukar untuk secara khusus menerapkan satu-satunya pendekatan terbaik terhadap aspek administrasi tertentu. Kiranya lebih bermanfaat untuk mempergunakan keempat cara pendekatan tersebut sesuai dengan aksentuasi dari sesuatu gejala yang diamati.

Pengaruh politik terhadap administrasi negara selalu besar, tidak peduli kapanpun masanya. Hal ini disebabkan oleh adanya gejala di semua negara yang menunjukkanbahwa setiap pemerintah disusun di atas tiga cabang pemerintahan (legislatif, eksekutif,dan yudikatif). Hubungan terus menerus administrasi dengan politik mencerminkan keberlanjutan hubungan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif, sebagaimana dicerminkan dalam dua tahap pemerintahan, yakni tahap politik dan tahap administrasi. Jika tahap pertama merupakan tahap perumusan kebijakan, maka tahap kedua merupakan tahap implementasi kebijakan yang telah ditetapkan dalam tahap pertama.

PENTINGNYA STUDI ADMINISTRASI NEGARA

Kekhususan Administrasi Negara

Administrasi negara mempunyai banyak definisi yang berbeda satu sama lain, sesuai dengan cakupan dan pusat perhatian. Sekalipun demikian, jika administrasi Negara dibandingkan dengan organisasi sosial yang lain, maka segera terungkap bahwa administrasi negara mempunyai hal-hal yang bersifat khusus yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi lainnya. Caiden (1982) menunjukkan tujuh kekhususan administrasi negara, yaitu
1. Kehadiran administrasi negara tidak bisa dihindari.
2. Administrasi negara mengharapkan kepatuhan.
3. Administrasi negara mempunyai prioritas.
4. Administrasi negara mempunyai kekecualian.
5. Manajemen puncak administrasi negara adalah politik.
6. Penampilan administrasi negara sulit diukur.
7. Lebih banyak harapan yang diletakkan pada administrasi negara.

Identifikasi Administrasi Negara
1. Identifikasi terhadap administrasi Negara, menurut pendapat Gerald E. Caiden, dapat ditempuh melalui lima cara berikut:
a. Identifikasi administrasi pemerintahan.
b. Identifikasi organisasi public.
c. Identifikasi orientasi sikap administrasi.
d. Identifikasi proses yang bersifat khusus.
e. Identifikasi aspek publik.

2. Administrasi Negara tidak bisa diidentifikasikan hanya atas dasar satu dari ke empat indicator berikut: administrasi pemerintahan, organisasi publik, sikap administrasi dan proses yang bersifat khusus.

3. Lima identifikasi mengandung unsure yang bersifat umum, yakni: administrasi Negara menunujukkan aktivitas komunal yang diorganisasikan secara publik, dalam arahan politik, dan beroperasi berdasarkan kaidah-kaidah publik.

Peranan Administrasi Negara

Pentingnya studi administrasi Negara dikaitkan dengan kenyataan bahwa kehidupan menjadi tak bermakana, kecuali dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat publik. Segala hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersifat publik telah dicakup dalam pengertian administrasi Negara, khususnya dalam mengkaji kebijaksanaan publik.

Dalam proses pembangunan sebagai konsekuensi dari pandangan bahwa administrasi Negara merupakan motor penggerak pembangunan, maka administrasi Negara membantu untuk meningkatkan kemampuan administrasi. Artinya, disamping memberikan ketrampilan dalam bidang prosedur, teknik, dan mekanik, studi administrasi akan memberikan bekal ilmiah mengenai bagaimana mengorganisasikan segala energy sisial dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan. Dengan demikian, determinasi kebijakan publik, baik dalam tahapan formulasi, implementasi, evaluasi, amupun terminasi, selalu dikaitkan dengan aspek produktifitas, kepraktisan, kearifan, ekonomi dan apresiasi terhadap system nilai yang berlaku.

Peranan administrasi Negara makin dibutuhkan dalam alam globalisasi yang amat menekankan prinsip persaingan bebas. Secara politis, peranan administrasi Negara adalah memelihara stabilitas Negara, baik dalam pengertian keutuhan wilayah maupun keutuhan politik. Secara ekonomi, peranan administrasi Negara adalah menjamin adanya kemampuan ekonomi nasional untuk menghadapi dan mengatasi persaingan global.

Krisis Identitas

Krisis identitas yang dialami administrasi negara, menurut Henry (1995:21), berkisar pada persoalan bagaimana administrasi negara memandang dirinya sendiri dalam waktu-waktu silam. Secara rinci krisis identitas dimaksud menunjukkan bahwa:
1. Krisis identitas yang dihadapi administrasi negara bertumpu pada tiadanya kesepakatan tentang administrasi negara sebagai ilmu ataukah bukan.

2. Sesuatu pengetahuan dapat dipandang sebagai ilmu apabila memenuhi dua ukuran
berikut:
a. mempunyai paradigma teoritis.
b. mempunyai teori-inti.

3. Nicholas Henry menunjukkan adanya lima paradigma administrasi negara, yang
terdiri dari :
a. Dikhotomi politik-administrasi (1900-1927);
b. Prinsip-prinsip adiministrasi (1927-1937);
c. Administrasi negara sebagai ilmu politik (1950-sampai sekarang);
d. Administrasi negara sebagai ilmu administrasi (1956-1970);
e. Administrasi negara sebagai administrasi negara (1970-sampai sekarang)

4. Administrasi negara dapat dipandang sebagai studi multidisipliner yang bersifat eklektis karena banyak konsep yang dipinjam dari ilmu-ilmu lain.

HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN ILMU-ILMU YANG LAIN

Hubungan Administrasi Negra dengan ilmu-ilmu lain

1. Administrasi Negara, sebagai salah satu cabang ilmu social, kehidupannya berlangsung dalam suatu lingkungan social tertentu, sehingga perwujudan aktivitasnya senantiasa berhubungan erat dengan berbagai cabang ilmu social, khususnya dengan ilmu sejarah, antropologi budaya, ilmu ekonomi, administarsi niaga, ilmu jiwa, sosiologi dan ilmu politik.

2. Perspektif administrasi Negara akan lebih gampang diungkapkan dengan mempergunakan analisis sejarah dan antropologi budaya. Penggunaan analisis antropologi budaya akan melengkapi analisis sejarah.

3. Ilmu ekonomi menyumbangkan analisis biaya dan manfaat, sedang administrasi niaga menyumbangkan konsep PPBS dan makna Gerakan Manajemen Ilmiah kepada administrasi.

4. Sosiologi telah memberikan pembahasan yang mendalam mengenai birokrasi dan kooptasi, yang merupakan hal-hal yang amat menonjol dalam studi administrasi Negara.

Hubungan Administrasi Negara dengan Ilmu Politik

1. Hubungan antara administrasi Negara dan ilmu poltik telah berjalan lama, karena secara praktis tidak ada batas yang tegas antara politik dan administrasi.

2. Orientasi politik dalam studi administrasi Negara meletakkan administrasi Negara sebagai satu elemen dalam proses pemerintahan. Administrasi Negara dipandang sebagai satu aspek dari proses pemerintahan. Administrasi Negara dipandang sebagai satu aspek dari proses politik dan sebagai bagian dari system pemerintahan.

3. Munculnya dikhotomi politik administrasi sebenarnya merupakan gerakan koreksi terhadap buruknya karakter pemerintahan.

4. Dalam perkembangannya, orientasi politik dalam studi administrasi negara dikombinasikan dengan orientasi manajerial yang dikenal dengan orientasi politik-manajerial, dan orientasi sosio-psikologis yang dikenal dengan orientasi politik-sosio-psikologis

Masalah Focus dan Locus dari Administrasi Negara

1. Menurut Nicholas Henry, administrasi negara mengenal lima paradigma berikut:
Paradigma 1: Dikhotomi politik-administrasi (1900-1926). Paradigma 2 : Prinsip - prinsip administrasi negara (1927-1937). Paradigma 3 : Administrasi negara sebagai ilmu politik (1950-1970) Paradigma 4 : Administrasi Negara sebagai ilmu administrasi (1956-1970). Paradigma 5 : Administrasi negara sebagai administrasi negara (1970 - sampaisekarang).

2. Lima paradigma tersebut bersifat tumpang tindih atau “overlaping”. Di mana“locus” (tempat = letak) dan “focus” (yang diperhatikan) administrasi Negara saling berganti .

3. Paradigma 1 lebih mementingkan “locus”, paradigma 2 menonjolkan “focus”, paradigma 3 kembali lebih mementingkan “locus”, sedang paradigma 4 mementingkan “focus”, dan paradigma 5 berusaha untuk mengaitkan antara“focus” dan “locus” dari administrasi negara.

Masalah Focus dan Locus dari Administrasi Negara

1. Menurut pendapat Maurice Spiers pendekatan-pendekatan dalam administrasi negara adalah pendekatan matematik, sumber daya manusia dan sumber daya umum. Sedang menurut Robert Presthus adalah pendekatan institusional, struktural, perilaku, dan pasca perilaku. Bagi Thomas J. Davy pendekatan yangdimaksud terdiri dari manajerial, psikologis, politis, dan sosiologis.

2. Pendekatan proses administrasi membandang administrasi sebagai satu proses kerja yang dipergunakan untuk mencapai tujuan-tujuan organisisi. Pendekatan ini juga seringkali disebut dengan pendekatan opersional.

3. Pendekatan empiris hendak melakukan generalisasi atas kasus-kasus yang telah terjadi secara sukes. Pendekatan ini seringkali disebut juga sebagai pendekatan pengalaman.

4. Pendekatan perilaku manusia memandang behwa pencapaian tujuan-tujuan organisasi tergantung pada penerapan prinsip-prinsip psikologis. Pendekatan ini telah menampikan aspek manusia sebagai elemen utama administrasi.

5. Pendekatan system sosisal memandang administrasi sebagai system social. Kesadaran akan berbagai keterbatasan organisasi dapat menumbuhkan semangat kerjasama di antara anggota-anggota organisasi.

6. Pendekatan matematik memandang model-model matematik dapat diterapkan pada administrasi, dengan tujuan untuk melakukan peramalan.

7. Pendekatan teori keputusan memandang pembuatan keputusan sebagai fungsi utama administrasi. Semula pendekatan ini hanya membahas dan melakukan evaluasi terhadap alternative-alternatif dalam memilih tindakan yang akan diambil, tetapi kemuadian pendekatan ini juga mengkaji semua aktivitas organisasi.

ORGANISASI ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN

Organisasi

1. Ada dua pengertian yang seringkali dipergunakan untuk maksud yang sama, yakni pengertian organisasi dan pengertian institusi. Keduanya sebenarnya berbeda, Organisasi lebih menunjukkan ikatan-ikatan structural, sedang institusi lebih menampilkan ikatan-ikatan normative social.

2. Bertitik tolak dari kesadaran akan arti pentingnya organisasi dalam kehidupan social, benrkembang berbagai macam teori organisasi. Teori-teori organisasi ini dapat dibagi dalam tiga kelompok teori berikut: model tertutup, model terbuka, dan model sinetetis.

3. Bentuk organisasi yang paling banyak dijumpai adalah organisasi lini dan staf. Dalam organisasi yang demikian, anggota organisasi terbagi dua : yang berkaitan dengan implementasi organisasi disebut unit lini, dan mereka yang mempunyai aktivitas untuk memberikan nasihat kepada pimpinan disebut unit staf.

4. Koordinasi dapat dipandang sebagai konsekuensi dari adanya pembagian tugas atau spesialisasi. Koordinasi merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk menyatupadukan semua aktivitas organisasi menuju titik yang sama. Sedangkan fungsi pengawasan dilakukan untuk membuat kegiatan yang dilakukan satuan kerja atau unit-unit organisasi berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dengan demikian dapat dicegah kegiatan-kegiatan yang menyimpang dari rencana.

Dasar-dasar Manajemen

Perkembangan teori manajemen, menurut pendapat Leonard J. Kazmier, dapat dibagi dalam empat periode yakni:
1. Gerakan manajemen ilmiah
2. Prinsip-prinsip umum manajemen
3. Pengaruh dari ilmu perilaku
4. Pendekatan sistem dan kuantitatif.

Fungsi-Fungsi P.O.S.D.Co.R.B. dalam Administrasi Negara

1. Yang mengembangkan tujuh prinsip POSDCoRB adalah Luther H. Gullick. POSDCoRB adalah akronim dari “planning, organizing, staffing, directing,coordinating, reporting, budgeting”. Menurut Gullick ketujuh aktivitas inilah yang pada umumnya dijalankan oleh manajer pada semua organisasi.

2. Perencanaan adalah kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penyusunan garis-garis besar yang memuat sesuatu yang harus dikerjakan, dan metode-metode untuk melaksanakannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Henry Fayol telah menunjukkan adanya 8 kriteria bagi suatu rencana yang baik. Dalam pemerintahan, dikenal tiga macam perencanaan, yakni : perencanaan jangkan panjang menengah dan pendek.

3. Yang dimaksud dengan pengorganisasian adalah aktivitas yang berkaiatan dengan penyusunan struktur yang dirancang untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Pengorganisasian sebenarnya merupakan proses mengorganisasikan orang-orang untuk melaksanakan tugas pokoknya. Karena itu, dalam administrasi Negara masalah organisasi dan personalia merupakan dua factor utama.

4. Yang dimaksudkan dengan penyedia staf adalah pengarahan dan latihan sekelompok orang yang mengerjakan sesuatu tugas, dan memelihara kondisis kerja yang menyenangkan. Dalam upaya mengembangkan staff metode yang dapat dipergunakan, antara lain : latihan jabatan, penugasan khusus, simulasi, permainan peranan, satuan tugas penelitian, pengembangan diri dan seterusnya. Sementara itu ada tiga tipe program penegembangan staf yang terdirir dari : “presupervisoryprograms”.

5. yang dimaksud dengan pengarahan adalah pembuatan keputusan-keputusan dan menyatukan mereka dalam aturan yang bersifat khusus dan umum. Fungsi pengearahan melibatkan pembimbingan dan supervises terhadap usaha-usaha bawahan dalam rangka pencapaian sasaran-sasaran organisasi. Dalam kaitannya dengan fungsi ini, ilmu-ilmu perilaku telah membrikan sumbangan besar dalam bidang-bidang motivasi dan komunikasi.

6. Yang dimaksudkan dengan pengkoordinasian adalah kegiatan-kegiatan untuk mempertalikan berbagai bagian-bagian pekerjaan dalam sesuatu organisasi. Mengenai koordinasi ada beda pandang antara beberapa sarjana. Disatu pihak ada yang memandangnya sebagai fungsi manajemen. Sedang pihak yang lain, menganggapnya sebagai tujuan manajemen. Dalam pandangan yang kedua, keberhasilan koordinasi sepenuhnya tergantung pada keberhasilan atau efektivitas dan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.

7. Dengan pelaporan dimaksudkan sebagai fungsi yang berkaitan dengan pemberian informasi kepada manajer, sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan kerja. Jalur pelaporan dapat bersifat vertikal, tetapi dapat juga bersifat horizontal. Pentingnya pelaporan terlihat dalam kaitannya dengan konsep sistem informasi manajemen, yang merupakan hal penting dalam pembuatan keputusan oleh manajer.

8. Penganggaran adalah fungsi yang berkenaan dengan pengendalian organisasi melalui perencanaan fiskal dan akutansi. Sesuatu anggaran, baik APBN maupun APBD, menunjukkan dua hal : pertama sebagai satu pernyataan fiskal dan kedua sebagai suatu mekanisme. Allen Schick mengungkapkan adanya tiga tujuan anggaran: pengawasan, manajemen, dan perencanaan. Sedangkan fungsi anggaran berdasarkan perjalankan historisnya terdiri dari empat macam yaitu: fungsi kontrol, fungsi manajemen, fungsi perencanaan, dan fungsi evaluasi.

BIROKRASI

Pengertian Birokrasi

1. Birokrasi harus dicerna sebagai satu fenomena sosiologis. Dan birokrasi sebaiknya dipandang sebagai buah dari proses rasionalisasi.

2. Konotasi atau anggapan negatif terhadap birokrasi sebenarnya tidak mencerminkan birokrasi dalam sosoknya yang utuh. Birokrasi adalah salah satu bentuk dari organisasi, yang diangkat atas dasar alasan keunggulan teknis, dimana organisasi tersebut memerlukan koordinasi yang ketat, karena melibatkan begitu banyak orang dengan keahlian-keahlian yang sangat bercorak ragam.

3. Ada tiga kecenderungan dalam merumuskan atau mendefinisikan birokrasi, yakni : pendekatan struktural, pendekatan behavioral (perilaku) dan pendekatan pencapaian tujuan.

Tipe Ideal Birokrasi dari Max Weber

1. Apa yang telah dikerjakan oleh Max Weber adalah melakukan konseptualisasi sejarah dan menyajikan teori-teori umum dalam bidang sosiologi. Di antaranya yang paling menonjol adalah teorinya mengenai birokrasi.

2. Cacat-cacat yang seringkali diungkapkan sebenarnya lebih tepat dicerna sebagai fungsi birokrasi. Dan lebih jauh lagi, birokrasi itu sendiri merupakan kebutuhan pokok peradaban modern. Masyarakat modern membutuhkan satu bentuk organiasasi birokratik. Pembahasan mengenai birokrasi mempunyai kemiripan dengan apa yang diamati oleh teori organisasi klasik.

3. Dalam membahas mengenai otorita. Weber mengajukan 3 tipe idealnya yang terdiri dari: otorita tradisioanal, kharismatik dan legal rasional. Otorita tradisional mendasarkan diri pada pola pengawasan dimana legitimasi yang didasarkan atas sifat-sifat pribadi yang luar biasa. Adapun otoritalegal rasional kepatuhan bawahan di dasarkan atas legilitas formal dan dalam yuririsdiksi resmi.

4. Kelemahan dari teori Weber terletak pada keengganan untuk mengakui adanya konflik di antara otorita yang disusun secara hirarkis dan sulit menghubungkan proses birokratisasi dengan modernisasi yang berlangsung di Negara-negara sedang berkembang.

5. Tipologi yang diajukan oleh Weber, selanjutnya dikembangkan oleh para sarjana lain, seperti oleh Fritz Morztein, Eugne Litwak dan Textor dan Banks.

Karateristik Birokrasi

1. Menurut Dennis H. Wrong cirri structural utama dari birokrasi adalah : pembagian tugas, hirarki otorita, peraturan dan ketentuan yang terperinci dan hubungan impersonal di antara para pekerja.

2. Karakteristik birokrasi menurut Max Weber terdiri dari : terdapat prinsip dan yurisdiksi yang resmi, terdapat prinsip hirarki dan tingkat otorita, manajemen berdasarkan dokumen-dokumen tertulis, terdapat spesialisasi, ada tuntutan terdapat kapasitas kerja yang penuh dan berlakunya aturan-aturan umum mengenai manajemen.

3. Ada dua pandangan dalam merumuskan birokrasi. Pertama, memandang birokrasi sebagai alat atau mekanisme. Kedua, memandang birokrasi sebagai instrument kekuasaan.

4. Ada tujuh hal penting yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan organisasi birokratik.

Pentingnya Birokrasi

1.Teori yang lama memandang birokrasi sebagai instrumen politik. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, teori tersebut ditolak, dengan menyatakan pentingnya peranan birokrasi dalam seluruh tahapan atau proses kebijakan publik.

2. Menurut Robert Presthus, pentingnya birokrasi diungkapkan dalam peranannya sebagai “delegated legislation”, “initiating policy” dan ”internal drive for power, security and loyalty” .A

3. Dalam membahas birokrasi ada tiga pertanyaan pokok yang harus diperhatikan, (1) bagaimana para birokrat dipilih, (2) apakah peranan birokrat dalam pembuatan keputusan, dan (3) bagaimana para birokrat diperintah. Dalam hubungannya dengan pertanyaan kedua, hal pertama yang perlu disadari adalah ada perbedaan antara proses pembuatan keputusan yang aktual dengan yang formal. Dalam kenyataan birokrat merupakan bagian dari para pembuat keputusan.

4. Pentingnya peranan birokrasi amat menonjol dalam negara-negara sedang berkembang di mana mereka semuanya telah memberikan prioritas kegiatannya pada penyelenggaraan pembangunan nasional. Di negara-negara ini Kelemahan dan Problema dalam Birokrasi
1. Kelemahan-kelemahan birokrasi terletak dalam hal:
a. penetapan standar efisiensi yang dapat dilaksanakan secara fungsional
b. terlalu menekankan aspek-aspek rasionalitas, impersonalitas dan hirarki
c. kecenderungan birokrat untuk menyelewengkan tujuan-tujuan organisasi
d. berlakunya pita merah dalam kehidupan organisasi

2. Kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam birokrasi sebenarnya tidak berarti bahwa birokrasi adalah satu bentuk organisasi yang negatif, tetapi seperti dikemukakan oleh K. Merton lebih merupakan “bureaucratic dysfunction” dengan cirri utamanya “trained incapacity”.

3. Usaha untuk memperbaiki penampilan birokrasi diajukan dalam bentuk teoribirokrasi system perwakilan. Asumsi yang dipergunakan adalah bahwa birokrat dipengaruhi oleh pandangan nilai-nilai kelompok social dari mana ia berasal. Pda gilirannya aktivitas administrasi diorientasikan pada kepentingan kelompok sosialnya. Sementara itu, control internal tidak dapat dijalankan. Sehingga dengan birokrasi system perwakilan diharapkan dapat diterapkan mekanisme control internal. Teori birokrasi system perwakilan secara konseptual amat merangsang, tetapi tidak mungkin untuk diterapkan. Karena teori ini tidak reaklistik, tidak jelas criteria keperwakilan, emosional dan mengabaikan peranan pendidikan.


Oleh Abdi Kurnia Djohan
Dosen Agama Islam UI, Mantan Ketua Lembaga Dakwah Al-Azhar

Dipancungnya Ruyati binti Satubi di Arab Saudi telah menimbulkan kegusaran sebagian kalangan di dalam negeri. Kegusaran itu semakin menjadi setelah publik melihat sikap pemerintah yang dinilai lamban mengantisipasi eksekusi hukuman pancung terhadap pahlawan devisa tersebut.

Di samping itu, eksekusi terhadap Ruyati melahirkan implikasi lain di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, yaitu persoalan kepercayaan terhadap ajaran Islam yang selama ini direpresentasikan oleh bangsa Arab. Seorang kawan pernah bertanya, apakah benar hukuman pancung diatur di dalam syariat Islam dan apakah proses peradilan yang dijalani oleh Ruyati benar-benar sesuai dengan ajaran Islam?

Terulangnya kasus penghukuman terhadap TKI tanpa disadari berpotensi melahirkan sikap Islamofobia. Setidaknya, kecenderungan itu ditunjukkan di dalam demo yang dilakukan oleh salah satu ormas di depan Kedutaan Arab Saudi. Di dalam demo itu digambarkan seorang TKI yang disiksa oleh orang-orang Arab dan kemudian ditolong oleh sekelompok orang dari ormas tersebut yang memukuli orang-orang Arab tersebut.

Hubungan bangsa Indonesia dan bangsa Arab telah terjalin dalam waktu yang sangat lama, bahkan sebelum kedatangan bangsa Eropa ke nusantara. Eratnya jalinan hubungan itu terjadi sampai ke tingkat inisialisasi identitas di antara dua bangsa.

Di beberapa tempat di Indonesia dijumpai wilayah-wilayah yang diberi nama dengan peristilahan Arab. Buya Hamka di dalam Sejarah Islam di Indonesia, misalnya, menyebutkan bahwa nama Pariaman di Sumatra Barat yang diambil dari frasa bahasa Arab, yaitu barri aman, yang bermakna 'daratan yang aman'. Demikian pula dengan daerah Maluku yang terambil dari kata 'mulukun' yang bermakna daerah yang banyak kerajaannya.

Jalinan hubungan di antara bangsa Arab dan Indonesia secara kebetulan terjadi karena faktor ajaran Islam yang diterima oleh masyarakat Indonesia pada abad ketujuh, jika merujuk pada sejarah Barus di Sumatra Utara. Kuatnya jalinan hubungan itu telah melahirkan intimasi di antara keduanya sehingga terjadi kesatuan indentifikasi di antara bangsa Indonesia dan Arab. Kesatuan itu tidak saja terjadi di Indonesia, akan tetapi juga di Hijaz, nama Arab Saudi sebelum abad ke-19.

Menurut catatan yang dihimpun oleh Azyumardi Azra di dalam Jaringan Ulama Nusantara, disebutkan bahwa orang-orang Indonesia banyak yang mempunyai kedudukan terhormat sebagai ulama di tengah-tengah masyarakat Hijaz. Sehingga, pada masa itu, di Makkah dan Madinah dikenal istilah 'ashabul jawiyyin' (orang-orang Jawa) untuk mengidentifikasi jaringan orang-orang Indonesia yang menguasai jaringan pendidikan dan perdagangan di wilayah Hijaz.

Bahkan, sampai dengan 1980-an, muruah bangsa Indonesia masih terlihat dengan keberadaan seorang ulama karismatik keturunan Minangkabau, Syaikh Muhammad Yasin bin Muhammad Isa al-Fadani (Padang). Apresiasi terhadap bangsa Indonesia ditunjukkan dengan dikabulkannya usulan Komite Hijaz pada 1926 yang dipimpin oleh KH Wahab Hasbullah, agar Raja Abdul Aziz tidak menghancurkan makam Nabi Muhammad SAW.

Norma dan kebutuhan
Kebutuhan tenaga kerja di Saudi mulai menggeliat pada era 1970-an. Naiknya Fahd bin Abdul Aziz sebagai Raja Saudi pada 1980-an menegaskan keinginan Saudi untuk menjadi negara Arab modern di wilayah Timur Tengah. Upaya modernisasi itu dilakukan dengan meninggalkan kesahajaan yang menjadi ciri khas Saudi tempo dulu dan menggantinya dengan kemewahan.

Kebutuhan tenaga kerja di sektor rumah tangga mengalami peningkatan seiring dengan semakin makmurnya kehidupan perekonomian masyarakat. Namun, yang perlu diketahui, gemerlapnya kehidupan ekonomi di Saudi tidak sebanding dengan kualitas sumber daya manusia.

Di dalam laporan mengenai pembangunan sumber daya manusia, United Nations Development Programme mencatat, minimnya angka indeks pendidikan di Saudi. Tercatat, sejak 2005 hingga 2007 indeks pendidikan hanya berkisar pada angka 0,8 dan pada 2007 sekitar 0,828. Dari angka itu saja dapat diprediksi bagaimana sesungguhnya persepsi masyarakat Saudi pada umumnya terhadap perkembangan global saat ini.

Dari angka indeks itu dapat pula dipahami bagaimana persepsi masyarakat Saudi terhadap tenaga kerja. Susan Taylor Martins koresponden Saint Petersburg Times di Riyadh mencatat, kondisi enam juta pekerja asing di Saudi disebut mengalami modern-day slavery. Kondisi tersebut tidak saja dialami oleh tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor rumah tangga, tapi juga dialami oleh tenaga kerja asal Srilanka, Bangladesh, Pakistan, dan beberapa negara Asia lainnya.

Persoalan perlakuan Saudi terhadap tenaga kerja asing tidak dapat semata-mata dipandang selesai menurut cara pandang hukum internasional. Di dalam konteks hukum internasional, Saudi juga mempunyai kedaulatan penuh atas wilayahnya. Ditambah lagi, kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan hak asasi manusia selama ini tidak pernah mendapat protes atau teguran dari sekutu abadinya Amerika Serikat.

Karena itu, di dalam kaitannya dengan penyelamatan tenaga kerja rumah tangga seperti yang dialami oleh Ruyati, penyelesaian masalahnya tidak cukup dengan melakukan pendekatan diplomatik. Pemerintah Indonesia perlu menunjukkan kewibawaan bangsa dengan mendorong peran lembaga-lembaga keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU), untuk mendorong terbentuknya kaukus kerja sama ketenagakerjaan di antara negara-negara anggota OKI.

Pendekatan keagamaan tersebut penting untuk dilakukan mengingat hukum yang berlaku di Saudi sebagian besarnya bersumberkan dari syariah. Sehingga, dengan pendekatan-pendekatan normatif seperti ini diyakini jalinan ukhuwah di antara dua bangsa yang telah berlangsung selama berabad-abad menemukan kembali ruhnya. Wallahu a'lam.

Kegunaan informasi akuntansi

Akuntansi dapat membantu dalam menghasilkan informasi yang diperlukan yang berguna bagi pihak internal maupun eksternal dalam proses pengambilan keputusan dan pertanggung jawaban.
  
Pengertian Akuntansi 

American Accounting Association mendefinisikan akuntansi sebagai : proses mengidentifikasikan, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut.

Finney dan Miller, mengatakan bahwa Akuntansi adalah seni untuk mencatat, mengelompokkan dan meringkas transaksi-transaki dan kejadian finansial dalam suatu perusahaan yang dinyatakan dalam  nilai uang untuk kepentingan laporan, pengawasan interpretasi dan analisa.
Transaksi adalah setiap kejadian yang dapat mempengaruhi posisi keuangan suatu perusahaan.

Dari definisi tersebut mengandung dua pengertian :

Kegiatan akuntansi
Bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari identifikasi, pengukuran dan pelaporan informasi ekonomi, sehingga pihak perusahaan perlu menciptakan metode pencatatan, penggolongan, analisis, dan pengendalian transaksi serta kegiatan keuangan, kemudian melaporkan hasilnya.

Kegunaan akuntansi
Informasi ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai kesatuan usaha yang bersangkutan.

Fungsi-fungsi akuntansi.

Recording (pencatatan) : mencatat kejadian-kejadian dalam perusahaan yang menyangkut atau berhubungan dengan keuangan, yang dilakukan pada saat terjadinya transaksi.

Classifying (pengelompokan) : mengelompokkan transaksi-transaksi untuk menetapkan perkiraan-perkiraan yang dapat mempengaruhi atas transaksi tersebut.

Summarizing (pengikhtisaran) : transaksi-transaksi yang terjadi dan berdasarkan jurnal yang telah dibuat akan dimasukkan kedalam buku besar masing-masing.

Reporting (melaporkan) : transaksi-transaksi yang telah dibukukan dalam buku besar masing-masing disusun untuk dilaporkan dalam bentuk laporan keuangan (financial statement) yang terdiri dari :

Neraca (balance sheet)
Laporan yang menunjukkan posisi keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu.
Meliputi aktiva, kewajiban dan modals perusahaan pada suatu tanggal tertentu.

Laporan laba rugi (income statement)
Laporan  ini  menggambarkan  hasil  usaha  perusahaan  dalam  satu  periode  tertentu. Meliputi pendapatan dan biaya.

Laporan perubahan modal atau laporan laba ditahan (untuk PT).
Laporan ini menunjukkan perubahan posisi modal atau laba ditahan perusahaan akibat dari kegiatan usaha perusahaan dalam satu periode

Interpreting (penafsiran) : mengadakan penafsiran atau analisa atas laporan keuangan yang telah dibuat dengan maksud untuk memudahkan pimpinan (manajer) atau pihak-pihak lain (user) mangambil keputusan.

Pihak yang memerlukan informasi keuangan yang disajikan akuntansi adalah :

Pemilik/pemegang saham atau calon pemilik (owner)
Mereka perlu mengetahui keadaan keuangan perusahaan dan prospeknya dimasa mendatang. Sehingga dapat memutuskan apakah ia akan mempertahankan kepemilikannya atau menjual dan menanamkan di perusahaan lain.
Bagi calon pemilik untuk memutuskan apakah ia akan menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
Investor atau Kreditur atau calon kreditur
Kreditur seperti bank atau supplier ingin mengetahui perkembangan perusahaan setelah pinjaman diberikan. Sehingga dapat memutusakan untuk menambah pinjaman atau menarik pinjaman.
Bagi calon kreditur dapat menilai risiko yang akan terjadi sebelum diberi pinjaman.

Badan Pemerintah
Pemerintah berkepentingan untuk mengetahui informasi keuangan yang dihubungkan dengan perpajakan dalam penentuan besarnya pajak, dapat mengetahui seberapa besar perusahaan berpartisipasi terhadap pembangunan.

Karyawan dan serikat pekerja.  
karyawan berkepentingan terhapap laporan keuangan untuk mengetahui stabilitas dan rentabilitas perusahaan.

Manajemen
Bagi manajemen infomasi keuangan berguna sebagai alat pembantu untuk perencanaan dan pengawasan atas kegiatan perusahaan, serta untuk pengambilan keputusan, seperti menetapkan tujuan organisasi, mengevaluasi kemajuan, mengambil tindakan perbaikan apabila diperlukan.

Akuntansi mempunyai tujuan :
Melindungi harta kekayaan perusahaan
Memberikan informasi yang baik, relevan, akurat, cepat dan tepat sehingga berguna bagi pihak yang memerlukan data akuntansi (user) dalam mengambil keputusan.

Pekerjaan Akuntan
Akuntan Publik
Adalah akuntan independen yang memberikan jasanya, yaitu jasa pemeriksaan (audit), jasa perpajakan (tax service), jasa konsultasi manajemen (management advisory services) dan jasa akuntansi (accounting services)

Akuntan manajemen (internal accountants)
Adalah akuntan yang bekerja dalam perusahaan atau organisasi. Yang tugasnya yaitu : penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan akuntansi kepada pihak luar perusahaan, penyusunan laporan akuntansi kepada manajemen, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan, dan melakukan pemeriksaan intern.

Akuntan pemerintah.
Adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah

Akuntan pendidik
Adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, yaitu mengajar, menyusun kurikulum, pendidikan akuntansi, dan melakukan penelitian bidang akuntansi.
 
Bidang-bidang akuntansi :
Akuntansi Keuangan /Umum (financial/general accounting)
Adalah bidang akuntansi yang menghasilkan laporan keuangan secara umum, yang harus mengikuti aturan dalam Standar Akuntansi Keuangan  yang dibuat berdasarkan kerangka pemikiran konseptual oleh Komite (PAI) Prinsip Akuntansi Indonesia dari IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) dalam bentuk Pernyataan Standar 
Akuntansi Keuangan (PSAK)
Akuntansi pemeriksaan (auditing)
Adalah proses pemeriksaan secara bebas terhadap laporan keuangan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan, dengan maksud meneliti kecermatan data keuangan dan menilai kelayakan laporan keuangan yang disajikan berdasarkan standar auditing yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia dalam bentuk Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP).

Akuntansi manajemen (management accounting)
Adalah akuntansi yang khusus memberikan informasi bagi pimpinan perusahaan dalam pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan perusahaan, seperti penentuan harga jual, metode produksi, investasi dan pembelanjaan.

Akuntansi biaya (cost accounting)
Merupakan bidang khusus pada penetapan dan kontrol atas biaya.

Akuntansi Perpajakan (tax accounting)
Adalah proses peyusunan akuntansi yang berhubungan dengan pajak, seperti memberi nasehat dalam hal penghitungan pajak, mengisi surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT), dan kegiatan administrasi pajak lainnya.

Sistem Informasi (information system)
Bidang ini menyediakan informasi keuangan dan non keuangan untuk pelaksanaan kegiatan perusahaan, yang berhubungan dengan perencanaan serta pelaksanaan prosedur pengumpulan dan pelaporan data keuangan dan non keuangan, yang meliputi perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi suatu sistem dalam perusahaan.

Penganggaran (budgeting)
Yaitu berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan dimasa mendatang berserta analisis dan pengontrolannya.

Akuntansi Pemerintahan (govermental accounting)
Yaitu akuntansi yang diselenggarakan untuk unit-unit pemerintahan yang bertujuan memberikan informasi kepada pimpinan pemerintah mengenai keuangan negara, sehingga pemerintah dapat melakukan pengawasan atas keuangan negara.

Pembukuan (book keeping) dan Akuntansi (accounting)
Keduanya saling berhubungan dan tidak ada pemisahan yang tegas dan diterima secara umum.
Pada umumnya pembukuan adalah pencatatan data perusahaan yang bersifat teknis pelaksanaan.
Akuntansi berhubungan dengan perancangan sistem pencatatan, penyusunan laporan dan penafsiran atas laporan tersebut. Akuntan biasanya memimpin dan mengawasi pekerjaan pembukuan.

Konsep dan prinsip akuntansi
Praktek akuntansi bersandar pada aturan-aturan tertentu, hukum yang mengatur informasi akuntansi terdapat dapat SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang dibuat berdasarkan kerangka pemikiran konseptual oleh Komite (PAI) Prinsip Akuntansi Indonesia dari IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia).

Konsep Entitas
Suatu entitas akuntansi adalah suatu organisasi atau suatu bagian dari organisasi yang terpisah dari organisasi-organisasi lain dan individu-individu lain yang merupakan suatu kesatuan ekonomi yang terpisah. Sehingga setiap entitas harus membuat garis pemisah yang jelas agar tidak mencampurkan dengan kejadian kejadian yang dialami oleh entitas lain.

Prinpsip keandalan
Catatan dan laporan akuntansi harus didasarkan atas data tersedia yang dapat dibuktikan atau ditelusuri kebenarannya sehingga catatan dan laporan tersebut akan menjadi akurat dan berguna.

Prinsip Biaya
Menyatakan bahwa aktiva dan jasa yang diperoleh harus dicatat menurut harga aktualnya atau harga yang benar-benar dibayarkan pada saat pembelian atau terjadinya transaksi.

Prinsip kesinambungan
Menyatakan bahwa suatu entitas akan terus melakukan usahanya untuk masa yang tidak dapat ditetapkan atau diramalkan di masa depan.

Konsep satuan  moneter stabil.
Mengatakan bahwa setiap trnasaksi akan dicatat dengan nilai mata uang tertentu, seperti rupiah, dolar.

Identifikasi dan pengukuran data
Data yang relevan terdiri dari transaksi-transaksi dan kejadian dalam perusahaan yang telah terjadi. Data yang telah diidentifikasi kemudian diukur. Satuan pengukuran yang tepat dalam akuntansi adalah satuan uang (rupiah, dolar, dll).

Proses dan pelaporan
Mencakup kegiatan pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran.
Pencatatan (recording) adalah mencatat transaksi yang dapat dilakukan dengan cara menulis dengan pensil atau pena atau mengetik pada komputer secara kronologis.
Penggolongan (classifying) adalah menggolongkan transaksi yang dapat digolongkan dalam kelompok atau kategori yang berhubungan agar dapat diringkas.
Pengikhtisaran (summarizing) adalah menyajikan informasi yang telah digolongkan kedalam bentuk laporan sesuai keinginan pemakai.

Laporan Akuntansi (accounting reports)
Jenis laporan yang dihasilkan tergantung pihak yang akan menggunakan laporan tersbut.
Salah satu yang utama adalah laporan keuangan (financial statement). Disamping ada laporan lain seperti laporan untuk pajak, laporan khusus untuk manajemen, dll.

Analisis dan Interpretasi.
Agar berguna dalam proses pengambilan keputusan, laporan akuntansi perlu dianalisis dan diinterpretasikan.
Analisis laporan keuangan (financial statement analysis) pada hakekatnya adalah menghubungkan angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan dengan angka lain atau menjelaskan arah perubahannya.
Interpretasi laporan keuangan (financial statement interpretation) adalah menguhungkan angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan termasuk hasil analisisnya, dengan keputusan usaha yang diambil.

Pengertian Perusahaan.
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya adalah melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.

Bentuk badan usaha dan jenis perusahaan
Jenis perusahaan berdasarkan kegiatan utama yang dijalankan terdiri dari :

Perusahaan jasa
Adalah perusahaan yang kegiatannya menjual jasa. Contoh kantor akuntan, tukang cukur, dll.

Perusahaan dagang
Adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang dan menjualnya kembali tanpa melakukan pengolahan lagi. Contoh dealer, toko kelontong, toko serba ada, dll.

Perusahaan manufaktur/pabrik
Adalah perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjual barang tersebut. Contoh pabrik sepatu, pabrik roti, dll.

Bentuk badan usaha yang utama adalah :
Perusahaan perseorangan
Adalah perusahaan yang dimiliki seluruhnya oleh satu orang.
Persekutuan
Adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih menurut perjanjian tertentu diantara mereka.
Perseroan terbatas
Adalah badan hukum yang terpisah yang dibentuk berdasarkan hukum, dimana pemilikannya dibagi dalam saham-saham.

Ketiga bentuk badan usaha tersebut merupakan badan usaha swasta, sedangkan di Indonesia ada tiga pelaku ekonomi, yaitu BUMS, koperasi dan BUMN.

Kegiatan perusahaan
Meliputi suatu arus perputaran dana. Dana diperoleh dari pemilik dan kreditur, digunakan untuk melakukan usaha yang pada akhirnya diterima dalam bentuk dana lagi. Kemudian dana sebagian diputarkan kembali untuk melakukan usaha dan sebagian lain dikembalikan kepada pemilik dan kreditur. 
     
                                       
PROSES PENCATATAN AKUNTANSI DAN PERKIRAAN DALAM BUKU BESAR

Transaksi Usaha
Adalah kejadian atau situasi yang mempengaruhi posisi keuangan perusahaan. Artinya mengakibatkan berubahnya jumlah atau komposisi persamaan antara kekayaan dan sumber pembelanjaan.
Alat pengukur transaksi yang digunakan dalam akuntansi adalah satuan uang.

Persamaan Akuntansi
Persamaan akuntansi menggambarkan hubungan antara aktiva, kewajiban dan modal.
Adapun persamaan akuntansi adalah :

KEKAYAAN = SUMBER PEMBELANJAAN
AKTIVA = KEWAJIBAN + MODAL
ASSETS   =  LIABILITIES    + EQUITY
      Kiri                  Kanan
Debit               Kredit












Setiap transaksi pasti berakibat terjadinya perubahan terhadap unsur persamaan akuntansi : aktiva, kewajiban atau modal.

Contoh
Berikut  ini  gambaran  transaksi  CV  Laundri  Keluarga  bulan  Januari  2010  serta  pengaruhnya terhadap persamaan akuntansi.

Transaksi 1
Tanggal 16 Jan, MF Yusuf menyetor uang tunai untuk modal awal sebesar Rp.20 juta.
Analisis
Bagi  perusahaan,  transaksi  ini  digolongkan  sebagai  transaksi  penerimaan  kas.  Akibat  transaksi  ini, perusahaan  menerima  uang  tunai  berarti  aktiva  bertambah  sebesar  Rp  20  juta,  sebaliknya  timbul  hutang perusahaan kepada pemilik (MF Yusuf) yang dikenal dengan istilah “modal pemilik” sebesar Rp 20 juta

Transaksi 2
Tanggal 17 Jan, Perusahaan  membeli  peralatan berupa mesin cuci dan pengering senilai Rp 10 juta secara angsuran dari toko elektronika.
Analisis
Bagi  perusahaan,  transaksi  ini  digolongkan  sebagai  transaksi  pembelian  kredit.  Akibat  transaksi  ini, perusahaan menerima peralatan baru berarti aktiva bertambah sebesar Rp.10 juta, sebaliknya timbul hutang kepada toko elektronika sebesar Rp.10 juta.

Transaksi 3
Tanggal 18 Jan, Perusahaan membeli secara tunai perlengkapan laundry seperti deterjen, pemutih, pelicin, pewangi, dsb, senilai Rp.2,5 juta.
Analisis
Transaksi  ini  digolongkan  sebagai  transaksi  pengeluaran  kas.  Akibat  transaksi  ini,  perusahaan  menerima perlengkapan  laundry  berarti  ada  aktiva  bertambah  senilai  Rp.2,5  juta,  sebaliknya  perusahaan mengeluarkan  uang  kas  untuk  membayar  pembelian  tersebut,  karena  uang  kas  merupakan  bagian  dari aktiva, maka aktiva berkurang sebesar Rp.2,5 juta.

Transaksi 4
Tanggal 25  Jan, Perusahaan membayar hutang kepada toko  elektronika sebesar Rp.2,5 juta atas pembelian kredit tanggal 17 Jan.
Analisis
Transaksi  ini  digolongkan  sebagai  transaksi  pengeluaran  kas.  Akibat  transaksi  ini,  perusahaan mengeluarkan  uang  kas  berarti  aktiva  berkurang  senilai  Rp.2,5  juta  dan  sebaliknya  karena  dibayar  maka hutang pun jadi berkurang sebesar Rp.2,5 juta.

Transaksi 5
Tanggal 26 Jan, Perusahaan menerima pendapatan jasa laundry sebesar Rp.4 juta.
Analisis
Transaksi  ini  digolongkan  sebagai  transaksi  penerimaan  kas.  Akibat  transaksi  ini,  perusahaan  menerima uang  kas  berarti  aktiva  bertambah  sebesar  Rp.4  juta,  dan  sebaliknya  diikuti  bertambahnya  pendapatan sebesar Rp.4 juta. Bertambahnya pendapatan berarti bertambahnya modal perusahaan.

Transaksi 6
Tanggal 31 Jan, Perusahaan membayar biaya gaji karyawan sebesar Rp.2 juta dan biaya telepon sebesar Rp.1 juta.
Analisis
Transaksi  ini  digolongkan  sebagai  transaksi  pengeluaran  kas.  Akibat  transaksi  ini,  perusahaan mengeluarkan uang kas sebesar Rp.3 juta yang  berarti ada aktiva berkurang. Sebaliknya transaksi ini juga berakibat bertambahnya beban-beban operasi sebesar Rp.3 juta. Bertambahnya beban berarti berkurangnya modal.

Berikut ini gambaran pengaruh 6 transaksi diatas terhadap persamaan akuntansi.
CV Laundri Keluarga
PERSAMAAN AKUNTANSI
(dalam ribuan)
Tgl
Transaksi
Persamaan Akuntansi


Aktiva                             = kewajiban + Modal
Keterangan


Kas        Perlengkapan  Peralatan     Hutang       Modal

Jan 2010




16
Setoran Modal
Saldo
20.000                                                                                                  20.000  
                       20.000
                       20.000

17
Pembelian
Saldo
                                   10.000
20.000                         10.000
10.000
10.000             20.000

18
Pembelian
Saldo
 -2.500      2.500
17.500      2.500           10.000

10.000             20.000

25
Pembayaran
Saldo
-2.500
15.000      2.500           10.000
-2.500
7.500               20.000

26
Penerimaan
Saldo
4.000
19.000       2.500          10.000
                        4.000
7.500               24.000
Pendapatan
31
Pembayaran
Saldo
-3.000
16.000       2.500          10.000
                       -3.000
7.500               21.000
Beban/biaya

Persamaan Akuntansi :    Aktiva  = Hutang + Modal
                                   28.500      7.500      21.000


           

Akun
Kegiatan di atas yang berhubungan dengan persamaan akuntansi adalah mengolah transaksi dalam bentuk tabelaris dan digunakan untuk mencatat transaksi. Apabila jumlah transaksinya banyak, penyelesaian di atas kurang efisien, untuk itu dapat digunakan “akun” atau sering disebut “perkiraan” (account).
Kumpulan akun yang saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan disebut buku besar (ledger).
Bentuk yang paling sederhana dari sebuah perkiraan terdiri dari tiga bagian yaitu :
nama akun/perkiraan, yang menjelaskan tentang jenis aktivaa, hutang modal, pendapatan dan biaya yang dicatat dalam perkiraan tersebut.
Tempat untuk mencatat penambahan yang terjadi pada perkiraan yang bersangkutan
tempat untuk mencatat pengurangan yang terjadi pada perkiraan yang bersangkutan.
Bentuk perkiraan tersebut disebut dengan perkiraan bentuk T.

Penambahan pada aktiva akan dicatat di sisi kiri (debit) dari akun dan pengurangan aktiva dicatat disisi kanan (kredit) dari akun dan bersaldo normal debit.
Penambahan pada kewajiban dan ekuitas pemilik dicatat disisi kanan (kredit) sedangkan pengurangannya dicatat disisi kiri (debit). Dan bersaldo normal kredit
Penambahan pada pendapatan dicatat disisi kanan (kredit) sedangkan pengurangannya dicatat disisi kiri (debit) dan bersaldo normal kredit
Penambahan beban/biaya akan dicatat di sisi kiri (debit) dari akun dan pengurangan aktiva dicatat disisi kanan (kredit) dari akun dan bersaldo normal debit.

Dalam praktek ada kecenderungan untuk membuat akun yang menyediakan kolom saldo (sering disebut akun empat kolom).

Nama Akun :                                                                                     Nomor Akun :    
Tanggal
Keterangan
Ref
Debit
Kredit
saldo
Debit
Kredit















Klasisfikasi perkiraan.
Dalam buku besar biasanya diklasifikasikan menurut sifatnya yaitu : aktiva, hutang, modal, pendapatan, dan biaya.
Aktiva/Harta (assets)
Adalah semua benda berwujud atau hak (tak berwujud) yang mempunyai nilai uang, atau merupakan sumber ekonomis yang akan memberikan keuntungan bagi usaha di masa depan.
Harta dikelompokkan menjadi :
Harta lancar (current assets) adalah uang kas dan harta lain yang diharapkan dapat ditukarkan dengan uang kas dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.
Harta lancar terdiri dari :
1) Kas (cash)
Kas berarti uang dan segala sesuatu yang digunakan sebagai alat tukar yang diterima oleh bank pada nilai nominalnya.
wesel tagih (notes receivable)
adalah catatan dari surat perjanjian yang diharapkan dapat ditagih oleh perusahaan dalam bentuk kas.
Piutang dagang (acoount receivable)
Adalah suatu penjualan barang atau jasa yang ditukar dengan perjanjian lisan atau pernyataan janji secara tak langsung untuk penerimaan kas masa depan.
Perlengkapan (supplies)
Adalah berbagai keperluan penunjang operasional perusahaan. 
Beban dibayar dimuka (prepaid expenses)
Adalah membayar dimuka sejumlah beban/pengeluaran tertentu, seperti sewa dibayar dimuka, asuransi dibayar dimuka, termasuk juga perlengkapan kantor
b. Harta tetap (fixed assets)
Adalah harta berwujud yang dugunakan dalam operasional perusahaan, yang sifatnya tetap atau permanen.
Tanah
Adalah suatu catatan tanah yang dimiliki dan digunakan dalam operasi perusahaan. Tanah yang tidak digunakan dan akan dijual masuk ke dalam akun investasi.
Gedung/bangunan
Adalah suatu catatan gedung yang dimiliki daqn digunakan dalam operasi perusahaan, seperti kantor, gudang, garasi dll.Gedung yang tidak digunakan dan akan dijual masuk ke dalam akun investasi.
Peralatan, meubel,barang tidak bergerak.
Adalam berhubungan dengan peralatan, meubel dan barang tidak bergerak yang dimiliki perusahaan dan digunakan dalam oprasi perusahaan.
Hutang/Kewajiban (payables)
Adalah pinjaman dari pihak luar (kreditur), terdiri dari  :
Hutang lancar (current payables)
adalah hutang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.
Wesel bayar (notes payables).
Adalah jumlah yang harus dibayar oleh perusahaan karena ia telah menandatangani suatu perjanjian pinjaman uang untuk membeli barang atau jasa.
Hutang dagang (account payables).
Perjanjian secara lisan atau pernyataan janji secara tak langsung untuk melunasi hutang yang timbul dari pembelian kredit
Hutang lancar lainnya, seperti hutang pajak, hutang bunga, hutang upah dan gaji
Hutang jangka panjang (long term debt)
Adalah hutang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu lebih dari satu tahun.
Apabila hutang tersebut akan dibayar tahun akan datang, maka berubah statusnya menjadi hutang lancar.
Modal/Ekuitas Pemilik
Adalah tuntutan pemilik terhadap aktiva perusahaan.
Modal
Adalah tuntutan pemilik terhadap aktiva perusahaan.
Pengambilan pribadi(prive).
Adalah terjadi jika pemilik menarik uang atau aktiva lainnya dari perusahaan untuk penggunaan pribadi.
Pendapatan (revenue)
Adalah penambahan dalam ekuitas pemilik karena adanya pengiriman barang atau jasa kepada para pelanggan atau klien. Seperti pendapatan jasa, pendapatan bunga, pendapatan sewa.
Beban/pengeluaran/biaya (expenses)
Adalah biaya operasi perusahaan yang akan mengurangi ekuitas pemilik. Seperti beban gaji, beban sewa, beban iklan, beban listrik dll.

Buku besar
Adalah kumpulan dari akun-akun yang saling berhubungan dan yang merupakan satu kesatuan tersendiri.
Banyaknya akun yang digunakan perusahaan dipengaruhi oleh sifat kegiatan perusahaan, volume kegiatan, dan informasi yang diperlukan.
Akun-akun tersebut diberi nomor untuk memungkinkan pembuatan indeks dan juga digunakan sebagai referensi. Nomor ini disebut nomor kode akun (account code).
Daftar nama akun perusahaan beserta nomornya disebut bagan akun (chart of accounts).

Bagan Akun
Akun Neraca
Aktiva                                                                         2.   Kewajiban
1.1. Kas                                                                                   2.1. Hutang dagang
1.2. Perlengkapan                                                        2.2. Hutang Bank
1.3. Peralatan
1.4. Akumulasi Penyusutan                                        3.   Modal
1.5. Modal Ali
1.6. Prive Ali

Akun Laba Rugi
Beban                                                                          4.   Pendapatan
5.1. Beban Gaj                                                                         4.1. Pendapatan jasa angkutan
5.2. Beban perlengkapan
5.3. Beban air, listrik, telepon
5.4. Beban penyusutan
5.5. Beban serba serbi