Perencanaan
Proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat,
melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.
Tahapan Perencanaan
Syarat Perencanaan
Harus memiliki, mengetahui, dan memperhitungkan:
2. Tujuan akhir yang dikehendaki
3. Sasaran-sasaran dan prioritas untuk mewujudkannya (yang
mencerminkan pemilihan dari berbagai alternatif)
4. Jangka waktu mencapai sasaran-sasaran tersebut.
5. Masalah-masalah yang dihadapi
6. Modal atau sumberdaya yang akan digunakanserta
pengalokasiannya
7. Kebijakan-kebijakan untuk melaksanakannya
8. Orang, organisasi, atau badan pelaksananya
9. Mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaanya.
Syarat Perencanaan
- 1. Faktual dan Realistis
- 2. Logis dan Rasional
- 3. Fleksibel
- 4. Komitmen
- 5. Komprehensif atau menyeluruh
Fungsi / Manfaat Perencanaan
- · Sebagai Penuntun Arah
- · Minimalisasi ketidakpastian
- · Minimalisasi Inefiensi sumberdaya
- · Penetapan standar dalam pengawasan kualitas
Kegagalan Perencanaan
- 1. Penyusunan perencanaan tidak tepat, mungkin karena:
·
Informasinya kurang lengkap
·
Metodenya belum dikuasai
·
Perencanaannya tidak realistis sehingga tidak
mungkin pernah bisa terlaksana
·
Pengaruh politis terlalu besar sehingga pertimbangan-pertimbangan
teknis perencanaan diabaikan.
- 2. Perencanaannya mungkin baik, tetapi pelaksanaannya tidak seperti seharusnya.
·
Kegagalan Terjadi karena tidak berkaitnya
perencanaan dengan pelaksanannya
·
Aparat pelaksana tidak siap atau tidak kompeten
·
Masyarakat tidak punya kesempatan berpartisipasi
sehingga tidak mendukungnya
- 3. Perencanaan mengikuti paradigma yang ternyata tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan serta tidak dapat mengatasi masalah mendasar negara berkembang
·
Misalnya, orientasi semata-mata pada pertumbuhan
yang menyebabkan makin melebarnya kesnjangan.
·
Dengan demikian, yang keliru bukan semata-mata
perencanaannya, tetapi falsafah atau konsep dibalik perencanaan itu.
- 4. Karena perencanaan diartikan sebagai pengaturan total kehidupan manusia sampai yang paling kecil sekalipun.
·
Perencanaan disini tidak memberikan kesempatan
berkembangnya prakarsa individu dan pengembangan kapasitas serta potensi
masyarakat secara penuh.
·
Sistem ini bertentangan dengan hukum penawaran
dan permintaan karena pemerintah mengatur semuanya
·
Perencanaan seperti inilah yang disebut sebagai
sistem perencanaan terpusat ( centrally planned system )
Sistem Perencanaan Yang berhasil
Sistem Perencanaan yang mendorong berkembangnya mekanisme
pasar dan peran serta masyarakat. Dalam sistenm ini perencanaan dilakukan
dengan menentukan sasaran-sasaran secara garis besar, baik dibidang sosial
maupun ekonomi, dan peku utamanya adalah masyarakat dan usaha swasta.
Perencanaan yang ideal
·
Prinsip Partisipatif
Masyarakat yang akan memperoleh manfaat dari perencanaan
harus turut serta dalam prosesnya.
·
Prinsip Kesinambungan
Perencanaan tidak hanya berhenti pada satu tahap, tetapi
harus berlanjut sehingga menjamin adnya kemajuan terus menerus dalam
kesejahteraan, dan jangan sampai terjadi kemunduran.
·
Prinsip Holistik
Masalah dalam perencanaan dan pelaksanaannya tidak dapat
hanya dilihat dari satu sisi atau sektor tetapi harus dilihat dari bergai aspek,
dan dalam keutuhan konsep secara keseluruhan.
·
Mengandung sistem yang dapat berkembang ( a
learning and adaptive system)
·
Terbuka dan demokratis ( a pluristic social
setting )
Gambaran sistem evaluasi kinerja pembangunan sekarang dan
akan datang
Dari input sampai impact
Pemantauan
Kegiatan mengamati perkembangan pelaksanaan rencana
pembangunan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan
akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin.
Pengendalian
Pengendalian adalah serangkaian kegiatan (tindakan)
manajemen yang dimaksudkan untuk menjamin agar suatu program / kegiatan yang
dilaksanakn sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
Evaluasi
Rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input),
keluaran (autput), dan hasil (outcome) terhadap rencana standar yang telah
ditepakan.
Evaluasi terkait dengan kebijakan publik
Peraturan / perundang-undangan, regulasi dan berbagai aturan
main yang bertujuan untuk menangani permasalahan
- - Regulatory impact Assessment
- - Cost-benefit Analysis
- - Multi-criteria Analysis
Mekanisme Pemantauan dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan tahunan