Koori Nagawa Network. Powered by Blogger.

Koori Nagawa Network

Showing posts with label Sosiologi. Show all posts
Showing posts with label Sosiologi. Show all posts

Thomas Burton Bottomore (8 April 1920 Inggris - 9 Desember 1992 Sussex, biasanya dikenal sebagai Tom Bottomore, adalah Marxis Sosiolog Inggris.
Bottomore adalah Sekretaris Asosiasi Sosiologi Internasional 1953-1959. Dia adalah seorang editor produktif dan penerjemah karya-karya Marxis, terutama koleksi yang diterbitkan pada tahun 1963

Dia mengajar Sosiologi di London School of Economics 1952-1964. Dia adalah Kepala Departemen Ilmu Politik, Sosiologi dan Antropologi di Universitas Simon Fraser, Vancouver 1965-1967,dan Dia adalah Profesor Sosiologi di University of Sussex 1968-1985.
Bottomore telah memberikan kontribusi terhadap berbagai jurnal sosiologi dan ilmu politik

filsafat Marxis atau teori Marxis adalah istilah yang mencakup filsafat yang sangat dipengaruhi oleh Karl Marx. Ungkapan "filsafat Marxis" itu sendiri tidak menunjukkan didefinisikan sub ketat-bidang filsafat, karena pengaruh beragam teori Marxis telah diperluas ke bidang-bidang beragam seperti estetika, etika, ontology, epistemology, dan filsafat ilmu. Karakteristik kunci dalam filsafat Marxisme adalah materialisme dan komitmennya untuk praktik politik sebagai tujuan akhir semua pikiran.

Beberapa pendekatan sosilogi menurut Bottomore

1) Pendekatan Historis
Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang dan pelaku dari peristiwa tersebut.
Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis.

2) Pendekatan komparatif selalu ada dalam ilmu-ilmu sosial - bertentangan dengan ilmu alam, yang menganggap diri mereka sebagai universal dalam pendekatan mereka - tetapi perubahan yang sekarang terjadi adalah membuka dimensi baru bagi mereka dan membenarkan lingkup yang lebih luas. Perbandingan, yang telah dianggap awalnya pendekatan asli dan menarik dengan status marjinal, kini mulai dilihat sebagai alat penting untuk menghasilkan pengetahuan

3) Pendekatan Fungsionalis
Dalam pendekatan ini, suatu masyarakat dilihat sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerjasama secara terorganisasi yang bekerja dalam suatu cara yang agak teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat tersebut.

4) Pendekatan formal adalah suatu prosedur yang ditetapkan atau seperangkat perilaku spesifik dan ucapan-ucapan, konseptual mirip dengan ritual walaupun biasanya sekuler dan kurang terlibat. Perbedaan antara formalitas dan kesantunan sering terjadi titik kebingungan bagi orang-orang dari budaya yang relatif informal. Di sisi lain, mereka yang telah dibesarkan dalam keadaan yang relatif formal sering mengalami ketidaknyamanan dan bahkan, kekecewaan, jangka panjang, dalam keadaan kurang formal.

5) Pendekatan struktural adalah pendekatan yang dilakukan dengan menggunakan struktur yang ada, entah itu jabatan, level manajemen, pangkat, atau apapun yang terkait dengan struktur suatu sistem. Sebaliknya, pendekatan kultural adalah pendekatan yang dilakukan tanpa menggunakan embel-embel struktur. Pendekatan kultural lebih bersifat personal dan pribadi.
Emile Durkheim


Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.

Pitirim Sorokin


Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.

Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi


Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.

Roucek dan Warren

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.

William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf

Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.

J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers

Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.

Max Weber


Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.

Paul B. Horton


Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.

Soejono Sukamto

Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.

William Kornblum

Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.

Allan Jhonson

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.

Soejono Sukamto

Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.

Aristoteles

manusia adalah ZOON POLITICON, artinya pada dasarnya manusia adalah makhluk yang ingin selalu bergaul dengan berkumpul dengan manusia, jadi makhluk yang bermasyarakat . dari sifat suka bergaul dan bermasyarakat itulah manusia dikenal sebagai makhluk sosial.
Manusia tidak bisa hidup sendirian. Manusia memerlukan manusia lain. Secara kodrati, manusia adalah makhluk yang memiliki kecenderungan untuk hidup dalam kebersamaan dengan yang lain untuk belajar hidup sebagai manusia. Manusia adalah makhluk yang mencari kesempurnaan dirinya dalam tata hidup bersama.

Ferdinand Tonnies

menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya hubungan dengan sesama, dimana perasaan, simpati dan kepentingan bersama merupakan faktor penting, Tonnies membagi dua karakter masyarakat yakni Gemeinschaft (paguyuban) dan geselschaft.

Georg Simmel

menyimpulkan bahwa lembaga didalam masyarakat terwujud dalam bentuk superioritas, subordinasi dan konflik. Simmel juga menyimpulkan bahwa terjadi proses sosialisasi dan individualisasi seorang pribadi ketika menjadi warga masyarakat.

Herbet Spencer

menganalisis masyarakat dengan mengambil analogi organisme manusia. Dimana Spencer menyimpulkan bahwa masyarakat mengalami perubahan kearah yang lebih sempurna dengan sifat kompleksitas, diferensiasi dan integrasi.

Saint Simon

menghasilkan pemikiran dimana seorang warga haruslah belajar pada masyarakat, dimana masyarakat bukanlah hanya sekumpulan orang belaka, akan tetapi masyarakat memiliki hukum tertentu yang menggerakan manusia dalam melakukan fungsinya dimasyarakat.

Meta Sprencer dan Inkeles

Sosiologi adalah ilmu tentang kelompok hidup manusia.

David Popenoe

Sosiologi adalah ilmu tentang interaksi manusia dalam masyarakat sebagai suatu keseluruhan

JAA Van Dorn

Sosiologi adalah ilmu tentang struktur-struktur dan proses kemasyarakatan

bnu Khaldun

menyimpulkan bahwa solidaritas merupakan faktor dalam lahir, berkembang dan runtuhnya sebuah negara atau masyarakat.

Machiavelii

adalah orang pertama yang memisahkan antara politik dan moral sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat. Di sini muncul ajaran bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan perhatian pada mekanisme pemerintahan.
Ekstremisme Mikro-Makro


Salah satu pembagian utama dalam teori Sosiologi Amerika abad ke-20 telah menimbulkan konflik antara teori mikroskopik ekstrem dan makroskopik ekstrem dan antar teoritisinya. Pembagian secara ekstrem dan penafsiran atas kedua jenis teori itu cenderung meningkatkan citra tentang besarnya perbedaan antara teori mikro dan makro dan lebih umum lagi meningkatkan citra konflik dan kekacauan dalam teori sosiologi. Di sisi ekstrem makro adalah fungsional struktural, teori konflik, dan beberapa jenis teori neo-Marxian (terutama determinisme ekonomi dan Marxisme struktural). Di sisi ekstrem mikro adalah interaksionisme simbolik, etnometodologi, teori pertukaran, dan teori pertukaran rasional.

Pergeseran Menuju Integrasi Mikro-Makro

Di tahun 1980-an baru terdapat perkembangan karya tentang hubungan mikro-makro. Beberapa teoritisi memusatkan perhatian untuk mengintegrasikan teori mikro-makro, sedangkan teorisi lain memusatkan perhatian untuk membangun sebuah teori yang membahas hubungan antara tingkat mikro dan makro dari analisis sosial. Eisenstadt dan Helle menyimpulkan bahwa konfrontasi antara teori-teori mikro dan makro sudah berlalu, sedangkan Munch dan Smelser sampai pada kesimpulan serupa mengenai perlunya memilih antara penekanan perhatian pada tingkat mikro dan makro. Ada perbedaan penting anatara upaya untuk mengintegrasikan teori makro (misalnya, fungsionalisme struktural) dan teori mikro (misalnya, interaksionisme simbolik) dan upaya untuk membangun sebuah teori yang dapat menjelaskan hubungan antara analisis sosial tingkat mikro dan analisis sosial tingkat makro.

Menurut Gurvitch, kehidupan sosial dapat dikaji dari segi lima level horizontal atau level mikro-makro: bentuk-bentuk sosialitas, pengelompokan, kelas sosial, struktur sosial, dan struktur global. Untuk melengkapi hirarki ini, Gurvitch juga menawarkan sepuluh level vertical dimulai dengan fenomena sosial yang paling objektif (misalnya, faktor ekologis, organisasi) dan diakhiri dengan fenomena sosial yang paling subyektif (misalnya, ide dan nilai kolektif, pikiran kolektif. Gurvitch memotongkan dimensi vertikal dan horizontal untuk mendapatkan banyak level analisis sosial.

Karya Ritzer tentang integrasi paradigma sosiologi sebagian dimotivasi oleh kebutuhan untuk membangun sebuah model analisis yang lebih sederhana berdasarkan pemikiran Gurvitch itu. Dimulai dengan kontinum mikro-makro (tingkat horizontal model Gurvitch) bergerak dari pemikiran dan tindakan individual ke sistem dunia. Terhadap kontinum mikro-makro ini ditambahkan kontinum objektif-subjektif (tingkat vertikal model Gurvitch) yang bergerak dari fenomena material, seperti tindakan individual, dan struktur birokrasi ke fenomena nonmaterial, seperti kesadaran, norma, dan nilai. Seperti Gurvitch, Ritzer menyilangkan dua kontinum ini, namun hasilnya dalam hal ini adalah empat tingkat analisis sosial yang jauh lebih mudah dikelola ketimbang sepuluh tingkat model Gurvitch. Berikut ini gambar yang melukiskan tingkat utama analisis sosial Ritzer.

MAKROSKOPIK

1.Makro-Objektif Contoh: masyarakat, hukum, birokrasi, arsitektur, teknologi, dan bahasa
2.Makro Subjektif Contoh: budaya, norma, dan nilai
3.Mikro Objektif Contoh: pola perilaku, tindakan, dan interaksi
4.Mikro Subjektif Contoh: persepsi, keyakinan; berbagai segi konstruksi sosial tentang realita

OBJEKTIF SUBJEKTIFMIKROSKOPIK

Menurut Ritzer, seluruh fenomena sosial mikro dan makro adalah juga fenomena objektif atau subjektif. Dengan demikian konsekuensinya adalah terdapat empat tingkat utama analisis sosial dan sosiolog harus memusatkan perhatian pada hubungan dialektika dari keempat tingkat analisis ini. Baru-baru ini Ritzer menggunakan pendekatan integrasi mikro-makro dalam karyanya yang berjudul Expressing Amerika: A Critique of the Global Credit Card Society. Khususnya Ritzer menggunakan gagasan C. Wright Mills tentang hubungan antara persoalan personal tingkat mikro dan personal publik tingkat makro untuk menganalisis persoalan yang ditimbulkan oleh kartu kredit. Kesukaran personal adalah masalah yang memengaruhi seorang individu dan orang lain di sekitarnya. Pada tingkat makro, kumpulan utang konsumen telah menjadi masalah publik, karena besarnya dan pertumbuhan jumlah orang adalah meningkatkan utang kepada perusahaan yang mengeluarkan kartu kredit. Akibat samping utang konsumen yang bertambah besar ini adalah peningkatan angka kejahatan dan kebangkrutan perusahaan. Akibat samping lainnya di tingkat makro dan masalah publik adalah peran yang dimainkan pemerintah dalam mendorong memperbesar utang konsumen melalui kecenderungannya sendiri untuk menumpuk utang. Lebih penting lagi adalah peran yang dimainkan perusahaan kartu kredit dalam mendorong orang untuk berutang dengan melakukan apa saja yang dapat mereka lakukan agar orang mengambil kartu kredit sebanyak-banyaknya.

Sosiologi Multidimensional

Jeffrey Alexander menawarkan apa yang ia sebut logika teoritis baru untuk sosiologi. Logika baru ini memengaruhi pemikiran sosiologi di setiap tingkat kontinum intelektual. Dengan semangat ini, Alexander menawarkan apa yang istilahkan sebagai sosiologi multidimensional. Alexander menunjukkan bahwa kontinum mikro-makro (tingkat analisis individual atau kolektif) meliputi cara keteraturan diciptakan dalam masyarakat. Di titik ujung makro dari kontinum, keteraturan tercipta dari luar dan berciri kolektif; artinya keteraturan diciptakan oleh fenomena kolektif. Di ujung mikro dari kontinum keteraturan berasal dari kekuatan internal dan bersifat individulistik; yakni, keteraturan berasal dari negosiasi individual. Ke dalam masalah keteraturan ini ditambahkan problem tindakan menurut pendirian Parsonsian klasik. Tindakan meliputi kontinum materialis-idealis yang sejajar dengan kontinum objektif-subjektif yang digunakan dalam integrasi paradigma sosiologi Ritzer. Di ujung material, tindakan dilukiskan sebagai instrumen rasional dan kondisional. Di ujung nonmaterial (idealis), tindakan adalah normatif nonrasional dan perasaan kasih sayang. Bila kita meyilangkan kontinum ketertiban dan tindakan Alexander kita menemui empat tingkatan analisis yang digunakan Ritzer. Meskipun Alexander menggunakan empat tingkat analisis yang sangat serupa dengan empt tingkat analisis yang digunakan Ritzer, terdapat perbedaan penting antara kedua model itu. Alexander memberikan prioritas pada teori-teori kolektif normatif dan memusatkan perhatian pada norma dalam kehidupan sosial. Ritzer menolak untuk memberikan prioritas pada salah satu tingkat dan menegaskan perlunya meneliti hubungan dialektika di kalangan dan antara seluruh keempat tingkat. Alexander bermaksud memberikan arti yang sangat penting pada fenomena makro (subjektif) dan akibatnya sumbangannya terhadap upaya mengembangkan sebuah teori yang mengintegrasikan fenomena mikro-makro sangat terbatas. Dapat dinyatakan bahwa Alexander termasuk teoritisi yang keliru itu karena ia secara keliru membuat generalisasi dari tingkat normatif-kolektif ke tingkat kehidupan sosial lainnya.

Model dari Mikro ke Makro

Coleman memusatkan perhatian pada masalah hubungan dari mikro ke makro dan mengurangi arti penting masalah hubungan dari makro ke mikro. Model Coleman menjelaskan baik itu masalah dari makro ke mikro maupun masalah mikro ke makro, juga menjelaskan hubungan dari mikro ke makro. Meski menjanjikan, model ini dihadapkan dengan hubungan sebab akibat, pada aliran panah yang hanya ke satu arah. Model yang lebih memadai seharusnya model hubungan dialektika, seluruh panah menunjuk kedua arah sehingga memberikan umpan balik diantara semua tingkat analisis. Kelemahan utama pendekatan Coleman adalah karena ia hanya ingin memusatkan perhatian pada hubungan dari mikro ke makro saja. Dari situ, Allen Liska mencoba menanggulangi kelemahan tersebut. Ada dua keuntungan penggunaan model ini ketimbang pendekatan Coleman. Pertama, hasrat Liska untuk menjelaskan hubungan dari makro ke mikro. Kedua, rincian hubungan (panah a) antara kedua fenomena tingkat makro itu. Namun, seperti Coleman, Liska hanya menjelaskan hubungan kausal satu arah panah saja dengan demikian mengabaikan hubungan dialektika antara semua faktor itu. Liska menggunakan model terkenal untuk melukiskan fenomena makro. Pertama, agregasi atau mengumpulkan properti individual untuk menghasilkan karakteristik kelompok. Kedua, secara struktural dan ini meliputi hubungan antara individu di dalam sebuah kelompok. Ketiga, fenomena global meliputi apa yang biasanya dibayangkan orang sebagai karakteristik penting seperti hukum dan bahasa. Liska menyimpulkan bahwa teoritisi makro harus lebih banyak bekerja dengan pengumpulan dan teoritisi mikro harus lebih banyak bekerja dengan aktor kontekstual.

Landasan Mikro Sosiologi Makro

Collins memusatkan perhatian pada apa yang ia sebut ikatan ritual interaksi atau ikatan rantai individual dari pengalaman interaksi yang saling bersilangan dalam ruang dan mengalir sepanjang waktu. Collins juga menjauhkan diri dari teori makro dan perhatiannya terhadap fenomena tingkat makro. Collins berupaya menunjukkan mengapa seluruh fenomena makro dapat ditafsirkan sebagai kombinasi dari kejadian mikro. Secara spesifik ia menyatakan bahwa struktur sosial dapat ditafsirkan secara empiris menjadi pola interaksi mikro yang berulang-ulang. Pendapat Collins tersebut didukung oleh Knorr Cetina tentang sangat pentingnya peran interaksi, namun dalam karyanya ia memberikan peran lebih besar baik terhadap fenomena kesadaran meupun fenomena tingkat makro. Aaro Cicourel, rekan menulis Knorr Cetina, berpendirian lebih integratif. Ia menyatakan struktur mikro atau makro tak dapat dianalisis secara tersendiri; keduanya berinteraksi sepanjang waktu, meski ada yang hanya menekankan pada salah satu tingkat analisis saja.

Kembali ke Masa Depan: Sosiologi Figurasional Nobert Elias

Nobert Elias terlibat dalam upaya menanggulangi perbedaan mikro-makro dan lebih umum lagi untuk mengatasi kecenderungan sosiolog membedakan antara individu dan masyarakat. Yang penting dalam bahasan ini adalah fakta bahwa gagasan tentang figurasi sosial ini dapat diterapkan baik di tingkat mikro maupun makro dan untuk setiap fenomena sosial antara kedua kutub mikro dan makro itu. Figurasi adalah proses sosial yang menyebabkan terbentuknya jalinan hubungan antara individu. Figurasi bukanlah sebuah struktur yang berada di luar dan memaksa relasi antara indvidu; figurasi adalah antar hubungan itu sendiri. Individu dipandang sebagai terbuka dan saling tergantung; figurasi tersusun dari kumpulan individu tersebut. Kekuasaan adalah penting dalam figurasi sosial, dan karena itu, berada dalam keadaan terus-menerus berubah. Pemikiran Elias tentang figurasi berkaitan dengan pemikiran bahwa individu adalah terbuka terhadap dan saling berhubungan dengan individu lain. Ia menyatakan bahwa kebanyakan sosiolog beroperasi dengan pemahaman tentang homo clausus, yakni gambaran bahwa setiap orang akhirnya bebas secara mutlak dari semua orang lain, setiap orang menjadi individu di dalam dirinya.

Sejarah Tatakrama (Manners)

Bila Weber dapat dilihat sebagai orang yang memusatkan perhatian pada rasionalitas masyarakat Barat, Elias memusatkan perhatian pada peradaban negeri Barat. Dalam studinya tentang sejarah tatakrama, Elias tertarik pada transformasi historis bertahap dari berbagai jenis perilaku biasa menurut arah yang kini akan kita sebut sebagai perilaku yang diadabkan (civilized). Menurutnya, proses peradaban dapat ditelusuri ke belakang ke zaman kuno, ke hari ini dan akan berlanjut ke masa depan. Peradaban adalah sebuah proses pengembangan terus-menerus. Perubahan ini tidak ditimbulkan secara sadar, tetapi secara tidak disadari.

Fungsi-fungsi Natural

Masyarakat secara bertahap memperkuat pemberangusan komponen kesenangan positif tertentu dalam fungsi tertentu dengan memunculkan kegelisahan; atau lebih tepatnya, masyarakat membuat kesenangan menjadi bersifat pribadi dan rahasia (yakni menekannya ke dalam diri individu) sembari mengembangkan pengaruh yang dianggap negatif perasaan tak senang, perubahan perasaan, perasaan tak suka sebagai satu-satunya perasaaan yang lazim dalam masyarakat. Secara menyeluruh The History of Manner memusatkan perhatian pada perubahan cara individu berpikir, bertindak, dan berinteraksi. Pada umumnya memusatkan perhatian pada fenomena tingkat mikro. Akan tetapi, ada dua faktor yang menghalangi interpretasi semacam itu. Pertama, dalam karya itu meski ia juga membahas perubahan tingkat mikro (misalnya, perubahan di lingkungan istana), namun bersamaan dengan itu ia menyatakan bahwa struktur kepribadian dan struktur masyarakat berubah dalam keadaan saling berhubungan yang tak terpisahkan. Kedua, The History of Manner ditulis dengan kesadaran bahwa jilid keduanya, Power and Civility, memusatkan perhatian untuk menerangkan lebih rinci perubahan tingkat makro yang mengiringinya.

Kekuasaan dan Kesopanan (Civility)

Karya Elias yang lain adalah Power and Civility, yang lebih memusatkan perhatian pada analisis makroskopik, meski kemudian terang-terangan ia menolak perbedaan analisis mikro-makro. Kesulitan Elias dalam menjelaskan hubungan mikro-makro menurut pendekatan integratif tercermin dari fakta bahwa ia membedakan antara penelitian psikogenetik dan sosiogenetik. Dalam psikogenetik, orang memusatkan perhatian pada psikogenetik individual, sedangkan penelitian sosiogenetik mempunyai cakupan lebih luas dan mempunyai perspektif yang berjangkauan lebih panjang, yang memusatkan perhatian pada struktur menyeluruh, tak hanya terfokus pada keadaan masyarakat tunggal, tetapi pada kehidupan sosial yang dibentuk oleh sekelompok khusus masyarakat-masyarakat yang saling tergantung dan pada keteraturan rentetan evolusinya. Menurut Elias, peningkatan perbedaan fungsi sosial ini berkaitan erat dengan apa yang disebutnya reorganisasi total susunan sosial. Ia melukiskan proses historis yang menjadi saksi kemunculan organ sentral masyarakat yang makin stabil yang memonopoli penggunaan kekuatan fisik dan pajak. Aspek yang menarik dari argumen Elias adalah bahwa ia mengakui pengendalian kemauan sendiri itu bukanlah suatu yang sempurna. Walau menguatnya pengendalian terhadap kemauan dapat mengurangi tindakan kekerasan, namun ia juga meningkatkan kebosanan dan kegelisahan. Makin panjangnya rantai ketergantungan tak hanya berkaitan dengan makin kuatnya pengendalian atas kemauan individual, tetapi juga berkaitan dengan makin meningkatnya kepekaan terhadap orang lain dan diri sendiri. Aspek sangat penting dari proses pemberadaban (civilizing) adalah mensosialisasikan generasi muda sedemikian rupa sehingga mereka mampu mengembangkan pengendalian diri sendiri.
SEJARAH PERKEMBANGAN SOSIOLOGI


Sejarah Perkembangan Sosiologi

Sebagai suatu disiplin akademis yang mandiri, sosiologi masih berumur relatif muda yaitu kurang dari 200 tahun. Istilah sosiologi untuk pertama kali diciptakan oleh Auguste Comte dan oleh karenanya Comte sering disebut sebagai bapak sosiologi. Istilah sosiologi ia tuliskan dalam karya utamanya yang pertama, berjudul The Course of Positive Philosophy, yang diterbitkan dalam tahun 1838. Karyanya mencerminkan suatu komitmen yang kuat terhadap metode ilmiah. Menurut Comte ilmu sosiologi harus didasarkan pada observasi dan klasifikasi yang sistematis bukan pada kekuasaan dan spekulasi. Hal ini merupakan pandangan baru pada saat itu.

Di Inggris Herbert Spencer menerbitkan bukunya Principle of Sociology dalam tahun 1876. Ia menerapkan teeori evolusi organik pada masyarakat manusia dan mengembangkan teori besar tentang “evolusi sosial” yang diterima secara luas beberapa puluh tahun kemudian.
Seorang Amerika Lester F. Ward yang menerbitkan bukunya “Dynamic Sociology” dalam tahun 1883, menghimbau kemajuan sosial melalui tindakan-tindakan sosial yang cerdik yang harus diarahkan oleh para sosiolog.

Seorang Perancis, Emile Durkheim menunjukkan pentingnya metodologi ilmiah dalam sosiologi. Dalam bukunya Rules of Sociological Method yang diterbitkan tahun 1895, menggambarkan metodologi yang kemudian ia teruskan penelaahannya dalam bukunya berjudul Suicide yang diterbitkan pada tahun 1897. Buku itu memuat tentang sebab-sebab bunuh diri, pertama-tama ia merencanakan disain risetnya dan kemudian mengumpulkan sejumlah besar data tentang ciri-ciri orang yang melakukan bunuh diri dan dari data tersebut ia menarik suatu teori tentang bunuh diri.
Kuliah-kuliah sosiologi muncul di berbagai universitas sekitar tahun 1890-an. The American Journal of Sociology memulai publikasinya pada thun 1895 dan The American Sociological Society (sekarang bernama American Sociological Association) diorganisasikan dalam tahun 1905.

Sosiolog Amerika kebanyakan berasal dari pedesaan dan mereka kebanyakan pula berasal dari para pekerja sosial; sosiolog Eropa sebagian besar berasal dari bidang-bidang sejarah, ekonomi politik atau filsafat.
Urbanisasi dan industrialisasi di Amerika pada tahun 1900-an telah menciptakan masalah sosial. Hal ini mendorong para sosiolog Amerika untuk mencari solusinya. Mereka melihat sosiologi sebagai pedoman ilmiah untuk kemajuan sosial. Sehingga kemudian ketika terbitnya edisi awal American Journal of Sociology isinya hanya sedikit yang mengandung artikel atau riset ilmiah, tetapi banyak berisi tentang peringatan dan nasihat akibat urbanisasi dan industrialisasi. Sebagai contoh suatu artikel yang terbit di tahun 1903 berjudul “The Social Effect of The Eight Hour Day” tidak mengandung data faktual atau eksperimental. Tetapi lebih berisi pada manfaat sosial dari hari kerja yang lebih pendek.
Namun pada tahun 1930-an beberapa jurnal sosiologi yang ada lebih berisi artikel riset dan deskripsi ilmiah. Sosilogi kemudian menjadi suatu pengetahuan ilmiah dengan teorinya yang didasarkan pada obeservasi ilmiah, bukan pada spekulasi-spekulasi.
Para sosiolog tersebut pada dasarnya merupakan ahli filsafat sosial. Mereka mengajak agar para sosiolog yang lain mengumpulkan, menyusun, dan mengklasifikasikan data yang nyata, dan dari kenyataan itu disusun teori sosial yang baik.

Sosiologi dan Pengetahuan

Manusia diciptakan Tuhan sebagai mahluk yang paling mulia. Sejak lahir Tuhan mengkaruniai manusia akal budi. Akal budi diciptakan untuk berfikir, berkehendak, dan merasa. Dengan fikirannya manusia mendapatkan (ilmu) pengetahuan; dengan kehendaknya manusia mengarahkan perilakunya; dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kesenangan.

Sarana untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dinamakan logika. Logika merupakan ajaran yang menunjukkan bagaimana manusia berfikir secara tepat dengan berpedoman pada ide kebenaran. Ketika kita sudah mengetahui batasan sosiologi, pertanyaan yang muncul kemudian ialah apakah sosiologi merupakan suatu ilmu pengetahuan?
Kalau para pelopor sosiologi, sejak dahulu tentunya menganggap bahwa sosiologi merupakan ilmu pengetahuan. Namun benarkah demikian? Untuk menjawab pertanyaan ini, tentunya kita harus mengetahui dahulu apa yang disebut sebagai ilmu pengetahuan?
Ilmu pengetahuan merupakan pengetahuan (knowledge) yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, dan pengertahuan itu dapat dikontrol oleh orang lain atau umum (obyektif).

Atau ilmu pengetahuan bisa dirumuskan apabila memiliki beberapa elemen (unsur) yang menjadi suatu kebulatan, yaitu :
pengetahuan (knowledge)
tersusun secara sistematis
menggunakan pemikiran
bersifat obyektif (dapat dikontrol secara kritis oleh umum)

Pengetahuan adalah kesan di dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca inderanya. Misalnya : pengetahuan jenis-jenis kain, pengetahuan mengenai bebauan minyak wangi, pengetahuan
mengenai cara pembuatan tempe.

Sistematis berarti berdasarkan urutan unsur-unsur yang merupakan satu kebulatan, sehingga akan jelas apa yang merupakan garis besar dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Tidak semua pengetahuan merupakan suatu ilmu, hanya pengetahuan yang tersusun sistematis saja yang merupakan ilmu pengetahuan. Sistem tadi merupakan suatu konstruksi yang abstrak dan teratur sehingga merupakan keseluruhan yang terangkai.

Menggunakan pemikiran : ilmu pengetahuan yang tersusun secara sistematis menggunakan kekuatan pemikiran, yang selalu dapat diperiksa dan ditelaah dengan kritis (obyektif).
Apabila sosiologi memenuhi rumusan-rumusan di atas maka sosiologi merupakan suatu ilmu sejauh sosiologi mengembangkan suatu kerangka pengetahuan yang tersusun dan teruji yang didasarkaan pada penelitian ilmiah. Sejauh sosiologi meninggalkan mitos, dongeng dan angan-angan, dan mendasarkan kesimpulannya pada bukti-bukti ilmiah maka sosiologi adalah suatu ilmu. Bila ilmu didefinisikan sebagai suatu metode penelaahan, maka sosiologi adalah suatu ilmu sejauh sosiologi menggunakan metode penelaahan ilmiah.

Ilmu Pengetahuan sendiri dikelompokkan dalam 2 (dua) macam :

1. Ilmu Pengetahuan murni (pure science).

Ilmu pengetahuan murni bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak, untuk mempertinggi mutunya, tanpa menggunakannya langsung dalam masyarakat. Misalnya : seorang ahli fisika bukanlah membuat jembatan, ahli kimia bukanlah membuat obat, juga ahli sosiologi hanya mengemukakan pendapatnya yang berguna bagi pembentuk undang-undang, birokrat, petugas administrasi, guru-guru, diplomat dan lain sebagainya akan tetapi mereka tidak akan menentukan secara langsung apa yang dikerjakan oleh petugas-petugas tersebut.
Sosiologi bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta masyarakat yang mungkin dapat dipergunakan untuk mememecahkan persoalan-persoalan masyarakat. Akan tetapi itu bukan berarti bahwa sosiologi tidak berguna bagi masyarakat.

2. Ilmu Pengetahuan Terapan (applied science)

Ilmu pengetahuan terapan merupakan ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk mempergunakan dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut dalam masyarakat.
Misalnya : ilmu pengetahuan tentang berbagai seni, sebagaian besar dipergunakan dan diterapkan langsung.

Bapak Pendiri Sosiologi (The Founding Fathers Of Sosiology)

Pada bagian ini akan dijelaskan empat ahli yang sampai kini pikirannya masih dipakai dalam teori sosiologi, yaitu Auguste Comte, Karl Marx, Max Weber, dan Emile Durkheim. Pandangan mereka telah memberi stimulan diskusi panjang tentang pelbagai persoalan terkait dgn kehidupan ekonomi, politik, dan kebudayaan. Pandangan mereka juga digunakan dalam disiplin ilmu social lain seperti ilmu politik, ekonomi, antropologi, dan sejarah.

Auguste Comte (1798-1857)
Auguste Comte (Perancis, 1798-1857) mengemukakan istilah awal : SOCIAL PHYSICS (FISIKA SOSIAL) karena istilah ini sudah digunakan oleh ahli statistik sosial Belgia Adophe Quetelet, maka istilah diubah menjadi sociology.

Auguste Comte membagi sosiologi ke dalam dua pendekatan yakni:
1. Statika sosial (social static) : mengkaji tatanan sosial. Statika mewakili stabilitas.
2. Sosial dinamik : mengkaji kemajuan dan perubahan social. Dinamika mewakili perubahan. Progres dlm membaca fenomena sosial perlu melihat masyarakat secara keseluruhan sebagai unit analisis.
Dengan memakai analogi dari biologi, Comte menyatakan bahwa hubungan antara statika dan dinamika merujuk pada konsep order didalamnya ditekankan bahwa bagian-bagian dari masyarakat tidak dapat dimengerti secara terpisah, tetapi harus dilihat sebagai satu kesatuan yg saling berhubungan..

Karl Marx (1818-1883)
Karl Marx lahir di Trier, Jerman tahun 1818 dari kalangan keluarga rohaniwan Yahudi. Tamat dari perguruan tinggi menjadi editor di sebuah surat kabar di Jerman. Pandangannya mat kritis terutama sangat anti penindasan yg hadir bersama system kapitalis yang mewarnai peradaban Eropa Barat. Beliau pindah ke Paris setelah terjadipertentangn dengan pemerintah Jerman. Ia berkolaborasi dengan Friedrich Engels menulis buku berjudul The Communist Manifesto (1848). Lalu menulis buku : Das Capital, dua bab terakhir buku ini diteruskan oleh Engels karena Marx keburu meninggal.

Menurut Marx, sejarah manusia mulai dari pertanian primitive, feudal dan industri, ditandai hubungan social yg melembagakan sifat ketergantungan untuk mengontrol atau menguasai sumber-sumber ekonomi. Mereka yg menguasai dan mengonytol sumber-sumber ekonomi adalah kelas atas, seangkan mereka yg hanya memiliki sedikit atau bahkan tidak punya sama sekali adalah dari kelas bawah. Terjadi penindasan oleh kelas atas terhadap kelas bawah. Fokus perhatian Marx pada dua kelas penting : BORJUIS (kelas atas/kapitalis yg memiliki memiliki alat-alat produksi seperti pabrik dan mesin) dan PROLETAR (kelas bawah/ para buruh yg bekerja pada borjuis).
Pendapat Marx terhadap fenomena social semacam itu (penindasan /eksploitasi kaum borjuis terhadap kaum proletar) hanya dapat dihentikan dengan cara mengganti atau merusak system kapitalis. Caranya dengan melakukan revolusi (prinsip konflik) kemudian menggantinya dengan system yg lebih menghargai martabat manusia. Ini tidak mudah karena para buruh harus menghilangkan False Consciousness (kesadaran palsu) dengan class consciousness kesadaran kelas. Melalui bimbingan pemimpin-pemimpin revolusioner, para buruh akan menjadi setia dan mau berkorban demi perjuangan kelas. Denagn demikian kan muncul masyarakat yg adil, sama rata sama rasa, dan terhindardari segala bentuk eksploitasi, ini yg disebutnya sebagai masyarakat komunisme modern. Disamping dipuja banyak orang, Marx juga dikecam banyak orang, terutama pendapatnya tentang “agama sebagai candu masyarakat“ (the opium of the people).

Max Weber (1864-1920)
Max Weber lahir di Erfurt, Jerman berasal dari keluarga kaya dan terpandang. Ayahnya seorang birokrat (kelak akan mewarnai pikiran beliau tentang birokrasi) yg menduduki posisi politik penting, sedangkan ibunya adalah seorang pemeluk agama Calvinisme yg sangat taat (juga mempengaruhinya melakukan studi tentang kaitan etika protestan dengan spirit kapitlisme industrial).

Beliau menempuh kuliah di Universitas berlin belajar hukum. Setelah berhasil mengambil gelar doctor ia berprofesi sebagai praktisi hukum, di samping itu ia juga bekerja sebagai dosen di Universitas Wina dan Munich. Ia banyak mendalami masalah ekonomi, sejarah, dan sosiologi. Bukunya yg terkenal berjudul “ A Contribution to the histoy of Medieval Business Organizations” dan “ The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism” (1904) . Dalam bukunya yg kedua ini ia mengemukakan tesisnya mengenai keterkaitan antara etika protesan dengan munculnya kapitalisme di Eropa Barat.

Pandangan Weber, kenyataan social lahir dari motivasi individu dan tindakan-tindakan social (social action). Dari pandangannya sebenarnya Weber lazim digolongkan “nominalis” yg lebih percaya bahwa hanya individu-individu sajalah yg riil secara obyektif, dan masyarakat adalah satu nama yg menunjukan pada sekumpulan individu yg menjalin hubungan. Pandangan beliau tentang tindakan sosila inilah yg kemudian menjadi acuan dikembangkannya teori sosiologi yg membahas interaksi social.

Émile Durkheim (1858-1917)
Lahir di Epinal, Perancis dan berasal dari keluarga yg mewarisi tradisi sebagai pendeta Yahudi. Ia awlnya sebenarnya bersekolah untuk menjadi pendeta.
Durkheim merupakan ilmuwan yg sangat produktif. Salah satu karyanya yg berjudul “ The division of Labor in Society” (1968) membahas mengenai gejala yg sedang melanda masyarakat : pembagian kerja. Ia mengemukakan bahwa di bidang perekonomian seperti industri modern terjadi penggunaan mesin serta konsentrasi modal dan tenaga kerja yg mengakibatkan pembagian kerja ke dalam bentuk spesialisasi dan pemisahan okupasi yg semakin rinci. Pembagian tersebut dijumapai pula di bidang perniagaan dan pertanian. Lalu melebar pula pada bidang-bdang kehidupan yg lainnya : hokum, politik, kesenian, dan bahkan keluarga. Tujuan kajian durkheim ialah untuk memahami fungsi pembagian kerja tersebut, serta untuk mengetahui factor penyebabnya.

Perkembangan Sosiologi di Indonesia

Sejak jaman kerajaan di Indonesia sebenarnya para raja dan pemimpin di Indonesia sudah mempraktikkan unsur-unsur Sosiologi dalam kebijakannya begitu pula para pujangga Indonesia. Misalnya saja Ajaran Wulang Reh yang diciptakan oleh Sri PAduka Mangkunegoro dari Surakarta, mengajarkan tata hubungan antara para anggota masyarakat Jawa yang berasal dari golongan-golongan yang berbeda, banyak mengandung aspek-aspek Sosiologi, terutama dalam bidang hubungan antar golongan (intergroup relations).

Ki Hajar Dewantoro, pelopor utama pendidikan nasional di Indonesia, memberikan sumbangan di bidang sosiologi terutama mengenai konsep-konsep kepemimpinan dan kekeluargaan di Indonesia yang dengan nyata di praktikkan dalam organisasi pendidikan Taman Siswa.

Pada masa penjajahan Belanda ada beberapa karya tulis orang berkebangsaan belanda yang mengambil masyarakat Indonesai sebagai perhatiannya seperti Snouck Hurgronje, C. Van Vollenhoven, Ter Haar, Duyvendak dll. Dalam karya mereka tampak unsur-unsur Sosiologi di dalamnya yang dikupas secara ilmiah tetapi kesemuanya hanya dikupas dalam kerangka non sosiologis dan tidak sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Sosiologi pada waktu itu dianggap sebagai Ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Dengan kata lain Sosiologi ketika itu belum dianggap cukup penting dan cukup dewasa untuk dipelajari dan dipergunakan sebagai ilmu pengetahuan, terlepas dari ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.

Kuliah-kuliah Sosiologi mulai diberikan sebelum Perang Dunia ke dua diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Hukum (Rechtshogeschool) di Jakarta. Inipun kuliah Sosiologi masih sebagai pelengkap bagi pelajaran Ilmu Hukum. Sosiologi yang dikuliahkan sebagin besar bersifat filsafat Sosial dan Teoritis, berdasarkan hasil karya Alfred Vierkandt, Leopold Von Wiese, Bierens de Haan, Steinmetz dan sebagainya.

Pada tahun 1934/1935 kuliah-kuliah Sosiologi pada sekolah Tinggi Hukum tersebut malah ditiadakan. Para Guru Besar yang bertaggung jawab menyusun daftar kuliah berpendapat bahwa pengetahuan dan bentuk susunan masyarakat beserta proses-proses yang terjadi di dalamnya tidak diperlukan dalam pelajaran hukum.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, seorang sarjana Indonesia yaitu Soenario Kolopaking, untuk pertama kalinya member kuliah sosiologi (1948) pada Akademi Ilmu Politik di Yogyakarta (kemudia menjadi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik UGM . Beliau memberika kuliah dalam bahasa Indonesai ini merupakan suatu yang baru, karena sebelum perang dunia ke dua semua perguruan tinggi diberikan da;am bahasa Belanda. Pada Akademi Ilmu Politik tersebut, sosiologi juga dikuliahkan sebagai ilmu pengetahuan dalam Jurusan Pemerintahan dalam Negeri, hubungan luar negeri dan publisistik. Kemudian pendidkikan mulai di buka dengan memberikan kesempatan kepara para mahasiswa dan sarjana untuk belajar di luar negeri sejak tahun 1950, mulailah ada beberapa orang Indonesia yang memperdalam pengetahuan tentang sosiologi.

Buku Sosiologi mulai diterbitkan sejak satu tahun pecahnya revolus fisik. Buku tersebut berjudul Sosiologi Indonesai oleh Djody Gondokusumo, memuat tentang beberapa pengertian elementer dari Sosiologi yang teoritis dan bersifat sebagai Filsafat.

Selanjutnya buku karangan Hassan Shadily dengan judul Sosilogi Untuk Masyarakat Indonesia yang merupakan merupakan buku pelajaran pertama yang berbahasa Indonesia yang memuat bahan-bahan sosiologi yang modern.

Para pengajar sosiologi teoritis filosofis lebih banyak mempergunakan terjemahan buku-bukunya P.J. Bouman, yaitu Algemene Maatschapppijleer dan Sociologie, bergrippen en problemen serta buku Lysen yang berjudul Individu en Maatschapppij.

Buku-buku Sosiologi lainnya adalah Sosiologi Suatu Pengantar Ringkas karya Mayor Polak, seorang warga Negara Indonesia bekas anggota Pangreh Praja Belanda, yang telah mendapat pelajaran sosiologi sebelum perang dunia kedua pada universitas Leiden di Belanda. Beliau juga menulis buku berjudul Pengantar Sosiologi Pengetahuan, Hukum dan politik terbit pada tahun 1967. Penulis lainnya Selo Soemardjan menulis buku Social Changes in Yogyakarta pada tahun 1962. Selo Soemardjan bersama Soelaeman Soemardi, menghimpun bagian-bagian terpenting dari beberapa text book ilmu sosiologi dalam bahasa Inggris yang disertai dengan pengantar ringkas dalam bahasa Indonesia dirangkum dalam buku Setangkai Bunga Sosiologi terbit tahun 1964.

Dewasa ini telah ada sejumlah Universitas Negeri yang mempunyai Fakultas Sosial dan politik atau Fakultas Ilmu Sosial. Sampai saat ini belum ada Universitas yang mngkhususkan sosiologi dalam suatu fakultas sendiri, namun telah ada Jurusan Sosiologi pada beberapa fakultas Sosial dan Politik UGM, UI dan UNPAD.

Penelitian-penelitian sosiologi di Indonesai belum mendapat tempat yang sewajarnya, oleh karena masyarakat masih percaya pada angka-angka yang relative mutlak, sementara sosiologi tidak akan mungkin melakukan hal-hal yang berlaku mutlak disebkan masing-masing manusia memiliki kekhususan. Apalagi masyarakat Indonesai merupakan masyarakat majemuk yang mencakup berates suku.

Tokoh Sosiologi di Indonesia

Banyak nama atau orang Indonesia yang menjadi ahli atau sosiolog besar dalam perkembangan sosiologi di Indonesi. Diantaranya adalah Prof. Dr. Selo Soemardjan, Prof Dr Paulus Wirutomo dan Arief Budiman. Berikut biografi singkat dan peran – peran tokoh tersebut dalam perkembangan sosiologi di Indonesia :

1. Kanjeng Pangeran Haryo Prof. Dr. Selo Soemardjan atau Bapak Sosiologi Indonesia

Kanjeng Pangeran Haryo Prof. Dr. Selo Soemardjan(lahir di Yogyakarta, 23 Mei 1915 – meninggal di Jakarta, 11 Juni 2003 pada umur 88 tahun) adalah seorang tokoh pendidikan dan pemerintahan Indonesia. Beliau juga disebut sebagai Bapak Sosiologi Indonesia.
Penerima Bintang Mahaputra Utama dari pemerintah ini adalah pendiri sekaligus dekan pertama Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (kini FISIP-UI) dan sampai akhir hayatnya dengan setia menjadi dosen sosiologi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Ia dikenal sangat disiplin dan selalu memberi teladan konkret. Ia ilmuwan yang meninggalkan banyak bekal ilmu pengetahuan. Sebetulnya ia sudah purnatugas di Universitas Indonesia (UI). Tapi, karena masih dibutuhkan, ia tetap mengajar dengan semangat tinggi. Ia memang seorang sosok berintegritas, punya komitmen sosial yang tinggi dan sulit untuk diam.

Ia orang yang tidak suka memerintah, tetapi memberi teladan. Hidupnya lurus, bersih, dan sederhana. Ia tokoh yang memerintah dengan teladan, sebagaimana diungkapkan pengusaha sukses Soedarpo Sastrosatomo. Menurut Soedarpo, integritas itu pula yang membuat mendiang Sultan Hamengku Buwono IX berpesan kepada putranya, Sultan Hamengku Buwono X agar selalu mendengarkan dan meminta nasihat kepada Selo kalau menyangkut persoalan sosial kemasyarakatan. Ia orang yang tidak pernah berhenti berpikir dan bertindak.

Ia seorang dari sedikit orang yang sangat pantas menyerukan hentikan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme(KKN). Pantas karena ia bukan tipe maling teriak maling. Ia orang orang bersih yang dengan perangkat ilmu dan keteladanannya bisa menunjukkan bahwa praktik KKN itu merusak tatanan sosial. Ia pantas menjadi teladan kaum birokrat karena etos kerjanya yang tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat.

Selama hidupnya, Selo pernah berkarier sebagai pegawai Kesultanan/Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Staf Sipil Gubernur Militer Jakarta Raya, dan Kepala Sekretariat Staf Keamanan Kabinet Perdana Menteri, Kepala Biro III Sekretariat Negara merangkap Sekretaris Umum Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretaris Wakil Presiden RI Sultan Hamengku Buwono IX (1973-1978), Asisten Wakil Presiden Urusan Kesejahteraan Rakyat (1978-1983) dan staf ahli Presiden HM Soeharto.

Ia dikenal sebagai Bapak Sosiologi Indonesia setelah tahun 1959 -- seusai meraih gelar doktornya di Cornell University, AS -- mengajar sosiologi di Universitas Indonesia (UI). Dialah pendiri sekaligus dekan pertama (10 tahun) Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (sekarang FISIP) UI. Kemudian tanggal 17 Agustus 1994, ia menerima Bintang Mahaputra Utama dari pemerintah dan pada tanggal 30 Agustus menerima gelar ilmuwan utama sosiologi.

Pendiri FISIP UI ini, memperoleh gelar profesor dari Fakultas Ekonomi UI dan sampai akhir hayatnya justeru mengajar di Fakultas Hukum UI. Ia dibesarkan di lingkungan abdi dalem Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat. Kakeknya, Kanjeng Raden Tumenggung Padmonegoro, adalah pejabat tinggi di kantor Kasultanan Yogyakarta. Berkat jasa sang kakek, Soemardjan- begitu nama aslinya-mendapat pendidikan Belanda.

Nama Selo dia peroleh setelah menjadi camat diKabupaten Kulonprogo. Ini memang cara khusus Sultan Yogyakarta membedakan nama pejabat sesuai daerahnya masing-masing. Saat menjabat camat inilah ia merasa mengawali kariernya sebagai sosiolog. "Saya adalah camat yang mengalami penjajahan Belanda, masuknya Jepang, dilanjutkan dengan zaman revolusi. Masalahnya banyak sekali," tuturnya suatu ketika sebagaimana ditulis Kompas.

Pengalamannya sebagai camat membuat Selo menjadi peneliti yang mampu menyodorkan alternatif pemecahan berbagai persoalan sosial secara jitu. Ini pula yang membedakan Selo dengan peneliti lain.

Mendiang Baharuddin Lopa dalam salah satu tulisannya di Kompas (1993) menulis, "Pak Selo menggali ilmu langsung dari kehidupan nyata. Setelah diolah, dia menyampaikan kembali kepada masyarakat untuk dimanfaatkan guna kesejahteraan bersama." Lopa menilai Selo sebagai dosen yang mampu mendorong mahasiswanya berpikir realistis dan mengerti serta menghayati apa yang diajarkannya. "Pendekatan realistis dan turun ke bawah untuk mengetahui keadaan sosial yang sesungguhnya inilah yang dicontohkan juga oleh para nabi dan kalifah," tulis Lopa.

Meski lebih dikenal sebagai guru besar, Selo jauh dari kesan orang yang suka "mengerutkan kening". Di lingkungan keluarga dan kampus, dia justru dikenal sebagai orang yang suka melucu dan kaya imajinasi, terutama untuk mengantar mahasiswanya pada istilah-istilah ilmu yang diajarkannya. "Kalau menjelaskan ilmu ekonomi mudah dimengerti karena selalu disertai contoh-contoh yang diambil dari kehidupan nyata masyarakat," kenang Baharuddin Lopa.

Dalam tulisan Lopa, Selo juga digambarkan sebagai orang yang bicaranya kocak, tetapi mudah dimengerti karena memakai bahasa rakyat. Meski kata-katanya mengandung kritikan, karena disertai humor, orang menjadi tidak tegang mendengarnya.

Menurut putra sulungnya, Hastjarjo, Selo suka main. "Setiap hari selalu memainkan tubuhnya berolahraga senam. Karena terkesan lucu, cucu-cucu menganggap bapak sedang bermain-main dengan tubuhnya," tambahnya.

Sebagai ilmuwan, karya Selo yang sudah dipublikasikan adalah Social Changes in Yogyakarta (1962) dan Gerakan 10 Mei 1963 di Sukabumi (1963). Penelitian terakhir Selo berjudul Desentralisasi Pemerintahan. Terakhir ia menerima Anugerah Hamengku Buwono (HB) IX dari Universitas Gadjah Mada(UGM) pada puncak peringatan Dies Natalis Ke-52 UGM tanggal 19 Januari 2002 diwujudkan dalam bentuk piagam, lencana, dan sejumlah uang.

Pendidikan yang ditempuh oleh Selo Soemardjan adalahHIS, Yogyakarta (1921-1928), MULO, Yogyakarta (1928-1931), MOSVIA, Magelang (1931-1934), kemudian dilanjutkan di Universitas Cornell, Ithaca, New York, AS (Sarjana, 1959 Doktor, 1959)

Perjalanan karirnya meningkat setahap demi setahap sebagai berikut
- Pegawai Kesultanan/Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (1935-1949)
- Kepala Staf Sipil Gubernur Militer Jakarta Raya (1949-1950)
- Kepala Sekretariat Staf Keamanan Kabinet Perdana Menteri (1950-1956)
- Sekretaris Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (1959- 1961)
- Kepala Biro III Sekretariat Negara merangkap Sekretaris Umum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Sekretaris Menteri Negara Ekonomi, Keuangan, dan Industri (1966-1973)
- Sekretaris Wakil Presiden RI (1973-1978)
- Asisten Wakil Presiden Urusan Kesejahteraan Rakyat (1978- 1983)
- Staf Ahli Presiden RI (1983-sekarang)
- Guru Besar Universitas Indonesia

Karya yang dihasilkan semasa hidupnya antara lain :
- Social Changes in Yogyakarta (1962)
- Gerakan 10 Mei 1963 di Sukabumi (1963)
- Desentralisasi Pemerintahan

Penghargaan yang diterima antara lain
- Bintang Mahaputra Utama dari pemerintah 17 Agustus 1994
- Gelar ilmuwan utama sosiologi 30 Agustus 1994
- Anugerah Hamengku Buwono (HB) IX dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada puncak peringatan Dies Natalis Ke-52 UGM tanggal 19 Januari 2002

2. Prof Dr Paulus Wirutomo sang Sosiolog Pendidikan

Prof Dr Paulus Wirutomo sosiolog dan guru besar FISIP Universitas Indonesia. Pria kelahiran Solo, 29 Mei 1949, ini menamatkan sarjana sosiologi dari Universitas Indonesia, 1976. Meraih S2 bidang Perencanaan Sosial dari University College of Swansea Wales, Inggris, 1978 dan S3 bidang Sosiologi Pendidikan dari State University of New York at Albany, USA, 1986.
Dia menjabat Ketua Departemen Sosiologi FISIP UI, 2005-2009 dan Ketua Program Magister Manajemen Pembangunan Sosial Pascasarjana UI, 1997-sekarang.

Dalam wawancara dengan Kompas di ruang kerjanya di Kampus FISIP UI Depok, beberapa hari menjelang Idul Fitri 1427 H, Prof Dr Paulus Wirutomo melihat sosial saat ini masih disalahpahami. Menurutnya, pembangunan sosial saat ini masih disalahpahami. Bagi pemerintah, pembangunan sosial hanya dianggap sebagai sektor pembangunan saja. Meskipun hal ini tidak sepenuhnya salah, namun juga tidak bisa dibenarkan.

Pasalnya, kata Paulus, pengertian pembangunan sosial yang benar itu lebih dari sekadar pembangunan sektor. Dalam pembangunan sosial, harus termuat peningkatan interaksi dan hubungan sosial dalam masyarakat. Tanpa terjadi kualitas hubungan sosial dari langkah pembangunan sosial yang diambil, sulit mengatakan adanya pembangunan sosial.

Menurutnya, bukan hanya pemerintah, tetapi sebagian besar kita masih memahami pembangunan sosial itu sekadar charity yang tidak menghasilkan uang. "Mengikuti logika pembangunan sosial sebagai sektor, maka pembangunan sosial ini membutuhkan masukan berupa penyediaan anggaran, perlu pembiayaan. Dan mengikuti pemahaman pembangunan sosial sebagai charity, maka pembangunan sosial itu dianggap sebagai sebuah langkah yang tidak menghasilkan apa pun. Atau paling tidak output-nya dinyatakan tidak menghasilkan uang," jelasnya.

Bahkan, menurut ahli sosiologi pendidikan itu, pendidikan, sama halnya dengan kesehatan dan agama yang juga dianggap pembangunan sosial, terkadang dianggap sebagai anggaran yang habis terpakai tanpa menghasilkan uang. Padahal, ujarnya, pembangunan pendidikan itu akan menghasilkan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang meningkat inilah yang nantinya diharapkan akan menjadi pendorong terjadinya peningkatan kualitas hubungan sosial.

Ditanya tentang adakah usaha yang sudah dilakukan untuk memberikan pemahaman yang betul? Paulus mengatakan bahwa Departemen Sosiologi UI sudah lebih dari 10 tahun terakhir sebenarnya sudah memberikan pemahaman yang betul, melalui pembukaan program manajemen pembangunan sosial. Bahkan, menurutnya, sebenarnya Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adyaksa Dault dan Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali merupakan sebagian kecil dari orang Indonesia yang pernah mendapatkan pendidikan manajemen pembangunan sosial di pascasarjana UI.

"Dulu kita membuka program manajemen pembangunan sosial ini karena kita di UI merasakan kok Sosiologi sebagai ilmu enggak punya sesuatu yang berguna bagi masyarakat. Kami membuat program lanjutan S2, terutama pada pekerja sosial, pembangunan sosial, LSM, dan Bappeda. Ketika itu, kami melihat tenaga Bappeda yang ada, SDM-nya seadanya. Adayang diambil dengan latar belakang ekonomi, hukum, pertanian, ataupun pakar teknik. Mestinya orang sosial budaya yang punya ilmu untuk pembangunan sosial bisa menyumbangkan pengetahuannya. Dengan membuka program manajemen pembangunan sosial ini diharapkan akan lahir kader manusiaIndonesia yang memahami pembangunan sosial dan punya sumbangan besar bagi pembangunan bangsa," jelasnya.
Hasilnya? "Sesudah 10 tahun, kok hasilnya masih kurang dirasakan. Saya berpikir, persoalannya terletak pada inti pembangunan sosial yang ternyata memang belum bisa ditangkap secara baik oleh masyarakat dan terutama oleh pemerintah. Sekali lagi saya tegaskan, inti dari adanya pembangunan sosial adalah kualitas interaksi sosial, dan kualitas hubungan sosial di masyarakat. Interaksi sosial itu sifatnya lebih kasat mata. Misalnya orang berkonflik dengan saling lempar batu, tetapi ada yang lebih mendalam dari interaksi sosial, misalnya hubungan itu antara buruh dan majikan, guru dan murid, rakyat dan pemerintah. Yang menyangkut hubungan kekuasaan, bagaimana kekuasaan yang Anda punya dan yang saya punya, bagaimana kekuasaan yang senjang bisa menghasilkan eksploitasi. Ini yang disebut hubungan sosial," jels Paulus.

Paulus sangat risau dengan perjalanan bangsa yang kualitas hubungan sosialnya sepertinya hanya jalan di tempat. Menurut Paulus, banyak bibit kreatif sumber daya manusia yang telah dimatikan oleh kebijakan nasional yang tidak berpihak pada usaha kreatif. Padahal, usaha kreatif ini mampu memberikan sumbangan yang sangat besar bagi kemajuan bangsa.

Dia memisalkan: Si A baru lulus kuliah dari teknik industri dan berhasil memproduksi ataupun menciptakan alat pertanian, katakanlah pacul. Persoalan pertama yang dihadapi si A, dia tidak punya dana untuk memproduksi ciptaannya. Sistem perbankan yang ada tidak memungkin-kannya meminjam dari bank karena tidak punya jaminan. Solusi yang mungkin si A lakukan jika tetap ingin memproduksi idenya adalah meminjam uang dari saudara, kenalan, atau dari rentenir. Katakanlah dia berhasil mendapatkan pinjaman dana, lantas dia memulai produksi pacul ciptaannya. Apa yang terjadi kemudian, pemerintah mengimpor pacul dalam jumlah banyak dan dijual dengan harga lebih murah dari harga jual buatan si A. Jelas produksi si A tidak laku, kalah bersaing, dan akhirnya terpaksa menutup usaha produksinya yang menjadi produk kreatif anak bangsa. Karena tutup usaha pada saat belum berkembang, si A meninggalkan utang, hidupnya terbelit utang. Cita-citanya pupus dan tidak banyak yang bisa dilakukannya.

Dia berharap pemerintah sebagai pengambil kebijakan memberikan dukungan pada usaha-usaha anak bangsa yang kreatif untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. "Persoalan ini tidak sulit kalau memang pemerintah mau dan punya keberpihakan pada usaha kreatif. Inilah yang harus dilakukan sekarang, yaitu membuat kebijakan nasional yang berpihak pada usaha kreatif. Tanpa ini, saya kira, bangsa ini akan tetap seperti sekarang, kualitas hubungan sosialnya tidak meningkat," katanya.

3. Arief Budiman Sosiolog Lokal yang Melangkah ke Dunia Internasional

Doktor sosiologi yang terlahir dengan nama Soe Hok Djin ini meninggalkan status sebagai dosen di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Jawa Tengah, pasca kerusuhan Mei 1998. Kemudian bersama istri Leila Ch. Budiman bermukim dan mengajar di Universitas Melbourne, Australia. Dia agaknya belum mau menghentikan sedikitpun suara kritisnya. Sejak masih muda lelaki keturunan Tionghoa ini sudah berani mengkritisi kebijakan Presiden Soekarno bahkan turut turun ke jalanan berdemosntrasi bersama mahasiswa menumbangkan Orde Lama.

Dia adalah kakak kandung Soe Hok Gie yang meninggal dunia sebagai tokoh pergerakan mahasiswa. Kendati turut menumbangkan Orde Lama namun justru di masa Soeharto sepak terjang dan sikap kritisnya semakin menjadi-jadi terlebih setelah berstatus dosen Program Studi Pembangunan di UKSW, Salatiga. Pemerintahan yang diwariskan kepada B.J. Habibie pun tak luput dari kekritisannya yang dia sebut tak lebih sebagai perpanjangan Orde Baru.

Bahkan hingga pemerintahan sudah jatuh ke tangan koleganya Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, suara kritisnya tetap nyaring terdengar. Media massa pada suatu masa pernah ramai memuat kritiknya kepada Gus Dur ketika menjelang di ujung tanduk kekuasaan. Arief ketika itu menyarankan sebagai upaya untuk bisa bertahan Gus Dur jangan lebih banyak membuat musuh melainkan harus berkoalisi.

Akhirnya dia merelakan diri dihujani kritik bahkan makian tatkala kritik pedas terbarunya disampaikan tentang kepemimpinan Presiden Megawati Soekarno Putri dan PDI Perjuangan yang dianggapnya sebagai partai yang rusak dan kacau. Banyak simpatisan partai berlambang kepala banteng bulat dalam lingkaran putih itu menyebutkan pakar sosiologi lulusan Harvard University itu sebagai tidak nasionalis karena banyak bicara di luar dan mengkritik namun memilih bermukim di luar negeri.

Dia lalu menjelaskan makna dan pengertian nasionalisme sesungguhnya yang menurutnya dalam praktek sangat rentan terhadap manipulasi. Jadi tentang nasionalisme harus dilihat siapa yang menggunakan dan untuk kepentingan apa.

Namun secara teoritis kata Arief nasionalisme adalah persatuan secara kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai sejarah yang sama, bahasa yang sama, dan pengalaman bersama. Tetapi definisi seperti itu jarang terjadi. Yang biasa terjadi adalah pemakaian pengertian nasionalisme secara spesifik sehingga rentan terhadap manipulasi. Karena nasionalisme terkadang dipakai untuk bermacam-macam hal maka pengertiannya harus pula dilihat kasus per kasus.

Mengatasnamakan nasionalisme untuk dikaitkan dengan amandemen dan penolakannya oleh sejumlah kalangan, misalnya, menurut Arief bisa relevan tetapi bisa juga tidak. Disebutkan, diartikan seakan-akan nasionalisme adalah negara kesatuan tetapi dalam negara kesatuan itu terdapat eksploitasi. Terhadap Jakarta yang mengambil terlalu banyak oleh daerah yang tidak kebagian meminta jatah dan tetap pula tidak dipedulikan yang berarti tidak ada nasionalisme di situ. Oleh mereka yang memperjuangkan nasionalisme kemudian berpendapat, “justru mungkin Republik Indonesia akan lebih dipersatukan bila menjadi negara serikat atau federal state.”

Dicontohkan, negara Australia tempatnya bermukim sekarang kuat sekali nasionalismenya sebab tiap negara bagian mempunyai pemerintahan masing-masing seperti juga di Amerika Serikat. Jadi, menurutnya, sama sekali tidak benar jika Republik Indonesia dipertahankan hanya kalau berbentuk negara kesatuan. Karena masalah sebenarnya adalah kepentingan, apakah kepentingan dari banyak orang terpelihara atau tidak. Dalam banyak kasus ternyata kepentingan lebih banyak orang akan semakin terpelihara jika negara berbentuk federal di mana kesatuan yang berpusat di Jakarta tidak diperlukan lagi.

Penyederhanaan nasionalisme menjadi sebentuk negara kesatuan adalah bermotif keinginan Jakarta mempertahankan hegemoni terhadap daerah. Lalu, mereka yang seakan-akan mau bebas dan tidak mau tunduk kepada Jakarta dianggap melawan nasionalisme. Padahal itu hanyalah pengatasnamaan seakan-akan Jakarta adalah seluruh Republik Indonesia dan dimaksudkan untuk mendapatkan untung bagi sebagian elit di Jakarta.

Amandemen Undang-undang Dasar 1945 dalam kacamata Arief Budiman umumnya adalah memperbaiki yang lama. Seperti pemilihan presiden langsung suatu hal yang baik masalahnya presiden hanya bisa dicalonkan oleh partai sehingga beresiko menimbulkan oligarki. Harusnya ada juga peluang untuk pencalonan presiden, gubernur, dan bupati secara independen. Adalah kemajuan bahwa presiden dipilih oleh rakyat secara langsung tetapi buntutnya masih dipegang oleh orang-orang yang punya vested interest dalam partai.

Kemajuan lain amandemen adalah dihapuskannya wakil militer di parlemen sejak tahun 2004. Militer yang seharusnya profesional itu jika ingin berpolitik maka berpolitiklah secara pribadi. Piagam Jakarta terutama Pasal 29 UUD 1945 tentang agama dalam pengertian yang sesungguhnya adalah tidak terjadi kemunduran karena yang dipertahankan adalah yang lama. Arief menyimpilkan secara keseluruhan terjadi progresi dalam amandemen sehingga bisa memberikan tambahan optimisme.
Dia menyebutkan pada dasarnya konstitusi harus selalu diperbaharui dan yang berhak menentukan perubahan itu harus rakyat sendiri misalnya melalui semacam referendum khusus untuk hal-hal yang kontroversial. Konstitusi merupakan sesuatu yang dinamis dan mencerminkan kepentingan rakyat pada kurun waktu tertentu. Kepentingan bisa berubah karena waktu dan tempat juga berubah demikian pula lingkungan ikut berubah.

UUD 45 yang dibuat oleh para pendiri bangsa belum tentu cocok untuk keadaan selanjutnya. UUD 45 dibuat masih dalam keadaan kacau dan darurat sehingga sangat dibutuhkan pemerintahan yang kuat. Demikian pula soal hal asasi manusia belum dimasukkan karena sesungguhnya deklarasi HAM baru keluar tahun 1948 sehingga baru masuk dalam Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang sudah tidak digunakan.

Arief menilai penolakan terhadap negara federal dahulu terjadi pada zaman Republik Indonesia Serikat (RIS) sebab ide federal dipakai oleh Belanda hanya sebagai alat pemecah-belah berbeda dengan jika sekarang yang dibuat oleh bangsa sendiri Belanda-nya saja sudah tidak ada lagi. Tentang federal, menurut Arief antara Megawati dengan militer setara punya mitos-mitos yang tidak bisa ditawar tanpa penjelasan yang baik.

Arief Budiman berpendapat bahwa rumusan umum nasionalisme adalah tatkala semua pihak mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya. Dalam definisi demikian apapun bisa masuk, semisal, jika negara kesatuan adalah sesuatu yang penting untuk mengembangkan bangsa maka itu adalah nasionalisme.

Demikian pula jika ada orang yang mengatakan bahwa negara federal akan lebih baik bagi kepentingan meningkatkan kesejahteraan semua sebagai bangsa maka itu juga nasionalisme. Seandainya harus berperang pun dengan Australia jika itu berguna untuk memperbaiki bangsa adalah nasionalisme juga. Tetapi jika semuanya tidak berguna maka menjadi tidak nasionalis.
Nasionalisme adalah tujuan yang bisa dicapai dengan bermacam cara termasuk dalam hal amandemen konstitusi apakah perubahan itu baik bagi bangsa ini atau tidak.

Posisi nasionalisme dalam kasus pengusiran TKI dari negeri Malaysia, misalnya, menurut Arief Budiman kasusnya lebih banyak disebabkan karena kesalahan diplomasi serta kesemrawutan Departemen Luar Negeri dan pemerintah Indonesia mengurus warganya di luar negeri. Tanpa kata nasionalisme pun adalah kewajiban membela warga negara yang pergi sebagai orang miskin sebab tidak bisa hidup di negeri sendiri. Mestinya yang dipersoalkan kenapa orang-orang TKI itu cari makan di luar negeri yang lalu secara menyakitkan diusir oleh negara yang juga sama-sama mengalami kesulitan oleh karena kedatangan TKI itu. Kepada TKI itu kenapa tidak bisa diberikan pekerjaan.

Seiring dengan itu sebagai orang Salatiga Arief Budiman ikut pula merasakan sentimentil sejenis milik para TKI yang ingin pulang ke kampung halaman sebab merasa sudah capek berbicara bahasa Inggris terus-menerus bahkan hingga bermimpi pun memakai bahasa Inggris. Bagi dia Salatiga adalah tetap sebagai tanah air. Meskipun dia merasa bukan patriot bahkan jika harus merasa bukan Indonesia sekalipun bagi dia pun bukan masalah yang penting Salatiga adalah tetap sebagai tanah air.

Dia tetap ingin pulang ke Indonesia. Selain karena teman-temannya ada di Indonesia dia kalau ngomong berbahasa Indonesia dia rasakan lebih puas termasuk kalau ngomong lelucon atau ngomong jorok lebih plong rasanya sebab emosi keluar semua. Semua itu telah membuat dia rindu selalu terhadap Indonesia walau dia anggap itu bukanlah sebagai patriotisme atau nasionalisme. Tetapi karena dilahirkan di Indonesia, kecil diIndonesia, teman-temannya di Indonesia termasuk bahasa yang dia pakai ketika pertama kali menyatakan emosi adalah bahasa Indonesia memberi dia alasan untuk rindu Indonesia. Karenanya pada hari tua Arief Budiman akan lebih senang berada di Indonesia. Dia mempersilakan kalau sikapnya itu bisa disebut sebagai nasionalisme..

Perubahan-perubahan yang terjadi di Indonesia dilihat oleh Arief Budiman sebagai sebuah pergerakan sejarah yang tetap memberi harapan. Arief pernah mengalami hidup di zaman Soekarno demikian pula Soeharto termasuk masa reformasi. Jika pada zaman Soeharto saja dia masih punya harapan maka harapan itu menjadi lebih setelah sekarang Soeharto jatuh. Progresi yang terjadi dia lihat banyak sekali sehingga memberi harapan yang lebih besar daripada di masa Soeharto.

Progresi yang terjadi itu misalnya pers yang bebas serta demokrasi yang mulai ada meskipun masih kacau. Sekarang segala sesuatunya menjadi lebih mungkin untuk terjadi hanya saja bangsa ini masih berada di tengah-tengah masalah yang masih segudang