Koori Nagawa Network. Powered by Blogger.

Pandangan Governance dan Pengelolaan Keuangan Negara

By |


PENGERTIAN
•          Governance diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik.
•          World Bank: Governance sebagai the way state power is used in managing economic and social resource for development of society.
•          UNDP: Governance sebagai the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels.
•          World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat.
•          UNDP lebih menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara 
•          Political governance mengacu pada proses pembuatan kebijakan (policy/strategy formulation)
•          Economic governance mengacu pada proses pembuatan keputusan di bidang ekonomi yang berimplikasi pada masalah pemerataan, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup.
•          Administrative governance mengacu pada sistem implementasi kebijakan.

GOOD GOVERNANCE
•          Pemerintahan yang baik
•          Tata kelola pemerintahan yang baik
•          Penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha (World Bank).

KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE (UNDP)
•          Participation
                Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan
•          Rule of Law
                Kerangka hukum yang adil & tegaknya supremasi hukum
•          Transparency
                Dibangun atas kebebasan memperoleh informasi

KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE (UNDP)
•          Efficiency and Effectiveness
                Pengelolaan sumberdaya publik harus berdaya guna dan berhasil guna
•          Accountability
                Pertanggungjawaban kepada publik atas aktivitas yang dilakukan
•          Strategic vision
                Pemerintah dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan

KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE (UK/ODA)
•          Legitimacy
•          Accountability
•          Competency
•          Penghormatan terhadap hukum/hak asasi manusia

KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE (OECD)
•          Participatory development
•          Human rights
•          Democratization

KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE (MTI)
•          Transparansi
•          Akuntabilitas
•          Kewajaran/kesetaraan
•          Kesinambungan

ERA NEW PUBLIC MANAGEMENT
•          Dalam dua dekade ini terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisional menjadi sistem manajemen publik yang modern.
•          Tradisional: kaku, birokratis, hierarkis.
•          Modern: fleksibel, akomodatif.

FAKTOR PENDORONG NPM
•          Managerialism (Pollit, 1993)
•          Market-based public administration (Zhiyong,dan Rosenbloom, 1992)
•          Post bureaucratic paradigm (Barzelay, 1992)
•          Enterpreunerial government (Osborne & Gaebler, 1992)

KONSEKUENSI NPM
•          Perubahan dari orientasi kebijakan menuju orientasi kinerja.
•          Tuntutan melakukan efisiensi, cost cutting, dan kompetisi.
•          Peningkatan public service

REINVENTING GOVERNMENT (OSBOURNE & GAEBLER 1992)
•          Pemerintahan Katalis
                Fokus pada pemberian pengarahan, bukan produksi pelayanan publik.
•          Pemerintah Milik Masyarakat
                Memberdayakan masyarakat daripada melayani
•          Pemerintah yang Kompetitif
                Memberikan semangat kompetisi dalam pemberian pelayanan publik.

REINVENTING GOVERNMENT
•          Pemerintah yang Digerakkan oleh Misi
                Mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh    misi
•          Pemerintah yang Berorientasi Hasil
                Membiayai hasil, bukan masukan
•          Pemerintah yang Berorientasi Pelanggan
                Memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi

REINVENTING GOVERNMENT
•          Pemerintahan Wirausaha
                Mampu menciptakan pendapatan dan tidak sekedar membelanjakan.
•          Pemerintahan Antisipatif
                Berupaya mencegah daripada mengobati
•          Pemerintah Desentralisasi
                Mengubah dari hierarki, menuju  partisipatif dan tim kerja

REINVENTING GOVERNMENT
•          Pemerintah Berorientasi pada Mekanisme Pasar
                Mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme administratif (sistem prosedur dan pemaksaan)

PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut

SEJARAH KEUANGAN NEGARA




PERUBAHAN MENDASAR REFORMASI KEUANGAN NEGARA
•          Pengertian dan ruang lingkup keuangan negara
•          Asas-asas umum
•          Kekuasaan atas Pengelolaan Keuangan Negara
•          Penyusunan dan Penetapan APBN dan APBD
•          Hubungan keuangan pemerintah
•          Pelaksanaan APBN dan APBD
•          Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara

Pengertian dan ruang lingkup keuangan Negara


ASAS UMUM DALAM PKN



Hubungan keuangan pemerintah
•          Pemerintah pusat dan bank sentral berkoordinasi dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter
•          Pemerintah pusat wajib mengalokasikan dana perimbangan kepada pemerintah daerah
•          Pinjaman asing harus disetujui oleh DPR
•          Hubungan dengan perusahaan swasta, perusda, dan badan pengelola dana masyarakat, dalam hal keuangan harus mendapat persetujuan DPR/DPRD

Pelaksanaan APBN dan APBD
•          Masalah administratif diatur dalam undang-undang tentang perbendaharaan negara       ( UU No 1 th 2004)
•          Pemerintah perlu menyampaikan laporan realisasi semester pertama  (akhir Juli) kepada DPR/DPRD
•          Pelaksanaan anggaran berbasis prestasi kerja

Pertanggungjawaban  Pengelolaan Keuangan Negara
•          Laporan keuangan terdiri dari :
1.       Laporan realisasi anggaran
2.       Neraca
3.       Laporan Arus Kas
4.       Catatan atas laporan keuangan
•          Penyampaian laporan wajib tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah yang ditetapkan melalui PP

SISTEM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI INDONESIA
•          SENTRALISASI
•          DESENTRALISASI
•          DEKONSENTRASI
•          TUGAS PEMBANTUAN

     DESENTRALISASI
•          PENYERAHAN WEWENANG PEMERINTAH-AN OLEH PEMERINTAH PUSAT KEPADA PROVINSI/KABUPATEN/KOTA

DEKONSENTRASI
•          PELIMPAHAN WEWENANG DARI PEMERIN-TAH KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMEINTAH PUSAT DAN/ATAU PERANG-KAT PUSAT DI DAERAH

TUGAS PEMBANTUAN
•          PENUGASAN DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA PROVINSI/KABUPATEN/KOTA  & DESA ATAU DARI  PROVINSI/KAB/KOTA KE DESA UNTUK MELAKSANAKAN TUGAS TERTENTU YANG DISERTAI PEMBIAYAAN, SARANA, & PRASARANA SERTA SUMBERDAYA MANUSIA DENGAN KEWAJIBAN MELAPORKAN PELAKSANAANNYA DAN MEMPERTANGGUNGJAWABKANNYA KEPADA YANG MENUGASKAN






Perubahan Struktur Anggaran
v  Perubahan struktur anggaran terjadi dari anggaran tradisional yang bersifat Line item menjadi anggaran yang incrementalism
v  Perubahan dimaksud untuk menciptakan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas

SEGI POSITIF PERUBAHAN STRUKTUR ANGGARAN
v  Bilamana terjadi surplus/defisit akan nampak jelas
v  Memudahkan membuat perhitungan anggaran daerah
v  Memudahkan dalam melakukan analisis, evaluasi dan pengawasan anggaran (budgetary control)
v  Memungkinkan pembentukan cadangan melalui transfer


DEFICIT SPENDING REFORM
v  Sampai dengan Orde Baru Pemerintah Tidak Pernah menyatakan terjadi “Deficit”
Alasannya menganut anggaran berimbang yang dinamis
v  Padahal yang terjadi pinjaman yang diterima dicatat sebagai “ Pendapatan”
v  Sejak Menteri Keuangan Prof. DR. Bambang Sudibyo direformasi, Penempatan Pinjaman tidak dicatat sebagai “Pendapatan” tetapi sebagai “Pinjaman”

STRATEGIC COST REFORM
Dipisahkan Belanja (Expenses) dan Biaya (Cost)
Dalam “Pembiayaan” dari Akuntansi diminta untuk mengungkap
Beban Biaya Publik Atau Biaya Aparatur
Beban Unit Kerja Mana, Eksekutif (unit Kerja Tertentu) atau Legislatif
Tahun Anggaran Mana, Tahun Berjalan (Current Year) atau Tahun Yang Akan Datang (Next Year)
Pos Mana
-Lain-lain
-Biaya Tidak Tersangka
-Sumbangan, Organisasi

KONDISI YANG TIDAK MENDUKUNG
Otonomi Daerah dimulai pada tahun 2001 dimana negara sedang mengalami krisis
Ekonomi (Krisis Multi Dimensional)
Sedang menghadapi gerakan separatis Aceh Merdeka, Maluku, Papua Merdeka,
Sehingga “Otonomi” dirancukan dengan “pembagian kedaulatan (Souverignity)
Heterogenitas dalam penyebaran penduduk, kekayaan alam, kualitas penduduk
Krisis Kepercayaan terhadap Pemimpin nasional akibat dari krisis ekonomi dan
Korupsi, BLBI- KLBI, Hutang yang menumpuk
Sistem anggaran yang tidak menggunakan “Fund System” sehingga perbaikan system
Perencanaan yang agak Sulit








Newer Post Older Post Home