PENGERTIAN
•
Governance
diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik.
•
World
Bank: Governance sebagai the way state power is used in
managing economic and social resource for development of society.
•
UNDP:
Governance sebagai the exercise of political, economic, and
administrative authority to manage a nation’s affair at all levels.
•
World
Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial
dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat.
•
UNDP
lebih menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan administratif dalam
pengelolaan negara
•
Political governance mengacu pada proses pembuatan kebijakan (policy/strategy
formulation)
•
Economic governance mengacu pada proses pembuatan keputusan di bidang ekonomi yang
berimplikasi pada masalah pemerataan, penurunan kemiskinan, dan peningkatan
kualitas hidup.
•
Administrative governance mengacu pada sistem implementasi kebijakan.
GOOD
GOVERNANCE
•
Pemerintahan
yang baik
•
Tata
kelola pemerintahan yang baik
•
Penyelenggaraan
manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab sejalan dengan prinsip
demokrasi dan pasar efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan
pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan
disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi
tumbuhnya aktivitas usaha (World Bank).
KARAKTERISTIK
GOOD GOVERNANCE (UNDP)
•
Participation
Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan
keputusan
•
Rule of Law
Kerangka hukum yang adil & tegaknya
supremasi hukum
•
Transparency
Dibangun atas kebebasan memperoleh informasi
KARAKTERISTIK
GOOD GOVERNANCE (UNDP)
•
Efficiency and Effectiveness
Pengelolaan sumberdaya publik harus berdaya
guna dan berhasil guna
•
Accountability
Pertanggungjawaban kepada publik atas aktivitas
yang dilakukan
•
Strategic vision
Pemerintah dan masyarakat harus memiliki visi
jauh ke depan
KARAKTERISTIK
GOOD GOVERNANCE (UK/ODA)
•
Legitimacy
•
Accountability
•
Competency
•
Penghormatan
terhadap hukum/hak asasi manusia
KARAKTERISTIK
GOOD GOVERNANCE (OECD)
•
Participatory
development
•
Human
rights
•
Democratization
KARAKTERISTIK
GOOD GOVERNANCE (MTI)
•
Transparansi
•
Akuntabilitas
•
Kewajaran/kesetaraan
•
Kesinambungan
ERA NEW
PUBLIC MANAGEMENT
•
Dalam
dua dekade ini terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup drastis
dari sistem manajemen tradisional menjadi sistem manajemen publik yang modern.
•
Tradisional:
kaku, birokratis, hierarkis.
•
Modern:
fleksibel, akomodatif.
FAKTOR
PENDORONG NPM
•
Managerialism
(Pollit, 1993)
•
Market-based public administration (Zhiyong,dan Rosenbloom, 1992)
•
Post bureaucratic paradigm (Barzelay, 1992)
•
Enterpreunerial government (Osborne & Gaebler, 1992)
KONSEKUENSI
NPM
•
Perubahan
dari orientasi kebijakan menuju orientasi kinerja.
•
Tuntutan
melakukan efisiensi, cost cutting, dan kompetisi.
•
Peningkatan
public service
REINVENTING
GOVERNMENT (OSBOURNE & GAEBLER 1992)
•
Pemerintahan Katalis
Fokus pada pemberian pengarahan,
bukan produksi pelayanan publik.
•
Pemerintah Milik Masyarakat
Memberdayakan masyarakat
daripada melayani
•
Pemerintah yang Kompetitif
Memberikan semangat kompetisi
dalam pemberian pelayanan publik.
REINVENTING
GOVERNMENT
•
Pemerintah yang Digerakkan oleh Misi
Mengubah organisasi yang
digerakkan oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi
•
Pemerintah yang Berorientasi Hasil
Membiayai hasil, bukan masukan
•
Pemerintah yang Berorientasi Pelanggan
Memenuhi kebutuhan pelanggan,
bukan birokrasi
REINVENTING
GOVERNMENT
•
Pemerintahan Wirausaha
Mampu menciptakan pendapatan dan
tidak sekedar membelanjakan.
•
Pemerintahan Antisipatif
Berupaya mencegah daripada
mengobati
•
Pemerintah Desentralisasi
Mengubah dari hierarki,
menuju partisipatif dan tim kerja
REINVENTING
GOVERNMENT
•
Pemerintah Berorientasi pada Mekanisme Pasar
Mengadakan perubahan dengan mekanisme
pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme administratif (sistem
prosedur dan pemaksaan)
PENGELOLAAN
KEUANGAN NEGARA
Keuangan
Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang,
serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan
milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut
SEJARAH
KEUANGAN NEGARA
PERUBAHAN
MENDASAR REFORMASI KEUANGAN NEGARA
•
Pengertian
dan ruang lingkup keuangan negara
•
Asas-asas
umum
•
Kekuasaan
atas Pengelolaan Keuangan Negara
•
Penyusunan
dan Penetapan APBN dan APBD
•
Hubungan
keuangan pemerintah
•
Pelaksanaan
APBN dan APBD
•
Pertanggungjawaban
Pengelolaan Keuangan Negara
Pengertian
dan ruang lingkup keuangan Negara
ASAS UMUM
DALAM PKN
Hubungan
keuangan pemerintah
•
Pemerintah
pusat dan bank sentral berkoordinasi dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan
fiskal dan moneter
•
Pemerintah
pusat wajib mengalokasikan dana perimbangan kepada pemerintah daerah
•
Pinjaman
asing harus disetujui oleh DPR
•
Hubungan
dengan perusahaan swasta, perusda, dan badan pengelola dana masyarakat, dalam
hal keuangan harus mendapat persetujuan DPR/DPRD
Pelaksanaan
APBN dan APBD
•
Masalah
administratif diatur dalam undang-undang tentang perbendaharaan negara (
UU No 1 th 2004)
•
Pemerintah
perlu menyampaikan laporan realisasi semester pertama (akhir Juli) kepada DPR/DPRD
•
Pelaksanaan
anggaran berbasis prestasi kerja
Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara
•
Laporan
keuangan terdiri dari :
1. Laporan realisasi anggaran
2. Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Catatan atas laporan keuangan
•
Penyampaian
laporan wajib tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah
yang ditetapkan melalui PP
SISTEM
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI INDONESIA
•
SENTRALISASI
•
DESENTRALISASI
•
DEKONSENTRASI
•
TUGAS
PEMBANTUAN
DESENTRALISASI
•
PENYERAHAN
WEWENANG PEMERINTAH-AN OLEH PEMERINTAH PUSAT KEPADA PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
DEKONSENTRASI
•
PELIMPAHAN
WEWENANG DARI PEMERIN-TAH KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMEINTAH PUSAT
DAN/ATAU PERANG-KAT PUSAT DI DAERAH
TUGAS
PEMBANTUAN
•
PENUGASAN
DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA PROVINSI/KABUPATEN/KOTA & DESA ATAU DARI PROVINSI/KAB/KOTA KE DESA UNTUK MELAKSANAKAN
TUGAS TERTENTU YANG DISERTAI PEMBIAYAAN, SARANA, & PRASARANA SERTA
SUMBERDAYA MANUSIA DENGAN KEWAJIBAN MELAPORKAN PELAKSANAANNYA DAN
MEMPERTANGGUNGJAWABKANNYA KEPADA YANG MENUGASKAN
Perubahan
Struktur Anggaran
v Perubahan struktur anggaran terjadi
dari anggaran tradisional yang bersifat Line item menjadi anggaran yang
incrementalism
v Perubahan dimaksud untuk menciptakan
transparansi dan meningkatkan akuntabilitas
SEGI
POSITIF PERUBAHAN STRUKTUR ANGGARAN
v Bilamana terjadi surplus/defisit
akan nampak jelas
v Memudahkan membuat perhitungan
anggaran daerah
v Memudahkan dalam melakukan analisis,
evaluasi dan pengawasan anggaran (budgetary control)
v Memungkinkan pembentukan cadangan
melalui transfer
DEFICIT
SPENDING REFORM
v Sampai dengan Orde Baru Pemerintah
Tidak Pernah menyatakan terjadi “Deficit”
Alasannya menganut anggaran berimbang yang dinamis
Alasannya menganut anggaran berimbang yang dinamis
v Padahal yang terjadi pinjaman yang
diterima dicatat sebagai “ Pendapatan”
v Sejak Menteri Keuangan Prof. DR.
Bambang Sudibyo direformasi, Penempatan Pinjaman tidak dicatat sebagai
“Pendapatan” tetapi sebagai “Pinjaman”
STRATEGIC
COST REFORM
Dipisahkan
Belanja (Expenses) dan Biaya (Cost)
Dalam
“Pembiayaan” dari Akuntansi diminta untuk mengungkap
Beban
Biaya Publik Atau Biaya Aparatur
Beban
Unit Kerja Mana, Eksekutif (unit Kerja Tertentu) atau Legislatif
Tahun
Anggaran Mana, Tahun Berjalan (Current Year) atau Tahun Yang Akan Datang (Next
Year)
Pos Mana
-Lain-lain
-Biaya
Tidak Tersangka
-Sumbangan,
Organisasi
KONDISI
YANG TIDAK MENDUKUNG
Otonomi
Daerah dimulai pada tahun 2001 dimana negara sedang mengalami krisis
Ekonomi
(Krisis Multi Dimensional)
Sedang
menghadapi gerakan separatis Aceh Merdeka, Maluku, Papua Merdeka,
Sehingga
“Otonomi” dirancukan dengan “pembagian kedaulatan (Souverignity)
Heterogenitas
dalam penyebaran penduduk, kekayaan alam, kualitas penduduk
Krisis
Kepercayaan terhadap Pemimpin nasional akibat dari krisis ekonomi dan
Korupsi,
BLBI- KLBI, Hutang yang menumpuk
Sistem
anggaran yang tidak menggunakan “Fund System” sehingga perbaikan system
Perencanaan
yang agak Sulit