Koori Nagawa Network. Powered by Blogger.

KEKUASAAN, PENGARUH DAN LEGITIMASI

By |
Kekuasaan dan Pengaruh disetarakan untuk pengertian berkuasa dan berpengaruh.


Biasanya kekuasaan diartikan sebagai kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi pikiran dan tingkah laku orang atau kelompok lain, sehingga orang yang dipengaruhi itu mau melakukan sesuatu yg sebetulnya orang itu enggan melakukannya.

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yg mempunyai kekuasaan (Miriam Budiardjo 1984 :35).

Adakalanya, kekuasaan berkaitan dengan pengaruh sehingga disebut sebagai hubungan pengaruh mempengaruhi. Kalau kekuasaan mensyaratkan adanya “keterpaksaan”, sedangkan pengaruh (influence), menurut Miriam Budiardjo, merupakan bentuk lunak dari kekuasaan.

Namun begitu, belum tentu dua orang yang memiliki bidang kuasa yang sama, akan memiliki bidang pengaruh yg sama pula. Sebab pengaruh itu berkaitan dengan “kepribadian” seseorang. Begitu pula, pengaruh tidak selalu berkaitan dengan kekuasaan, sebab ada orang yang tidak mempunyai kekuasaan (kedudukan formal) tetapi mempunyai pengaruh.

Jadi kekuasaan merupakan hasil dari suatu hubungan, antara seorang atau sekelompok orang yang satu terhadap yg lainnya.

Robert D. Putnam, menambahkan bahwa kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan mempengaruhi proses pembuatan keputusan kolektif.
Dalam studi politik, lebih penting mengkaji kekuasaan dan pengaruh seseorang atas kebijakan pemerintah, bukan atas perilaku orang lain semata.

Mengapa si A mampu mempengaruhi si B? Pasti ada sesuatu yg dimiliki oleh si A sehingga mampu mempengaruhi perilaku si B. Misalnya: uang, makanan, kekuatan fisik, informasi penting, senjata, persahabatan, dukungan suara dalam pemilu, kedudukan dalam masyarakat, hak membuat peraturan, ilmu, dsb.
“Sesuatu” yg dimiliki si A itulah yang disebut dengan SUMBER DAYA POLITIK.
Jadi si A mampu mempengaruhi si B, karena si A mempunyai sumberdaya politik yang tidak dipunyai oleh si B.

Distribusi SUMBERDAYA POLITIK dalam masyarakat tidaklah merata, karena itu ada orang yang mampu mempengaruhi dan berkuasa, dan orang yang harus puas untuk selalu dikuasai.

Jadi kita bisa melihat luas sempitnya kekuasaan yang dimiliki dalam masyarakat tergantung kepada seberapa BANYAK (Kuantitas) Sumberdaya politik yg dimiliki dan luas wilayah kekuasaanya.

Wilayah Pengaruh dan Bidang Pengaruh
Wilayah pengaruh aktor politik A terdiri dari wilayah pengaruh dari aktor-2 lain yang dipengaruhi atau dikuasai oleh si A.
Bidang pengaruh aktor politik A adalah bidang kegiatan di mana si A mempengaruhi aktor-2 lain itu.

Dalam ilmu politik, pengaruh dan kekuasaan bisa diukur dengan melihat Wilayah Pengaruh dan Bidang Pengaruh yang dikuasai oleh si aktor.
Misalnya seorang ulama punya bidang pengaruh dalam soal keagamaan saja, sedangkan bidang ekonomi tidak.

Kadang dijumpai aktor yang berpengaruh dalam bidang pendidikan, agama, ekonomi, dan kebudayaan sekaligus. Jadi wilayah pengaruhnya adalah lebih luas.

Mengapa distribusi pengaruh selalu tidak merata? Menurut Robert A. Dahl ada 3 faktor:
Perbedaan dalam distribusi sumber-2 daya politik; yaitu sarana yang bisa dipakai aktor politik untuk mempengaruhi aktor lain, misalnya kekuatan fisik, harta kekayaan, kepandaian, status sosial, dsb.

Perbedaan dalam kecakapan dan efisiensi seseorang dalam memanfaatkan sumber-2 daya politiknya; karena ada perbedaan bakat, kesempatan, dan motivasi untuk menggunakan kecakapan politik.
Perbedaan dalam banyaknya sumberdaya politik yang dipakai seseorang untuk mencapai tujuan-2 politiknya. Misalnya si A gunakan kekayaanya untuk menjadi Kepala Daerah, sedangkan si B untuk meraih sukses jadi PNS, dan si C utk meraih sukses dalam bidang bisnis.

Gambaran hubungan sebab akibat:


Bagaimana mengetahui secara empirik “siapa yg berkuasa/berpengaruh”?

Ada 3 pendekatan yang bisa digunakan:
Pendekatan posisional; misalnya siapa yg menduduki posisi kekuasaan atau jabatan resmi di daerah tersebut? Jadi orang yang punya jabatan resmi di pemerintahan dianggap punya pengaruh dan kekuasaan.

Pendekatan reputasional; dengan wawancara snowball untuk mengetahui siapa diantara mereka yang paling berpengaruh. Jadi reputasinya di tengah masyarakat hanya masyarakat yg menilai bahwa ia berpengaruh.

Pendekatan pembuatan keputusan; dengan pertanyaan “siapa yang sebenarnya membuat keputusan dalam masyarakat?” siapa yang berpengaruh terhadap keputusan tersebut? Dsb.
Newer Post Older Post Home