Koori Nagawa Network. Powered by Blogger.

Koori Nagawa Network



Pilar perekonomian  indonesia :
 · Badan usaha milik negara
 · Perusahaan swasta
 · Koperasi

Keterlibatan negara dalam dalam kegiatan perekonomian tercermin dam pasal 33 uud1945 yang berbunyi :
(1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas  azas kekeluargaan.
(2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3). Bumi dan air  dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kamakmuran rakyat.
    
Perwujudan dari pasal 33 uud 1945   salah satunya  adalah :
1. Negara  melalui satuan unit usahanya seperti bumn
2. Melakukan kegiatan usaha yang menghasilkan barang
3. Dan atau jasa serta mengelola sumber-sumber  alam
4. Untuk  memenuhi  kebutuhan masyarakat luas.
5. Bumn mempunyai peranan yang menentukan dalam
6. Menunjang pelaksanaan  pembangunan nasional khususnya
7. Dibidang perekonomian.
8. Kebijakan pemerintah dalam pembinaan bumn harus
9. Disesuaikan dengan kebijakan  nasional.
    
Bumn  adalah : Badan usaha yang sebagian  atau seluruh kepemilikannya di miliki  oleh negara  republik indonesia .
jenis-jenis bumn :
1. Perusahaan perseroan  ( persero).
2. Perusahaan jawatan  (perjan).
3. Perusahaan umum.

1) Persero (perusahaan perseroan )
Perusahaan perseroan adalah : bumn yang berbentuk perseroan Terbatas (pt) yang modal atau sahamnya paling sedikit 51 % dimiliki Oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan.
Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau  jasa  yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan  untuk meningkatkan nilai perusahaan.

Ciri-ciri perseroan   adalah sebagai berikut :
1) Pendirian  persero diusulkan oleh menteri kepada preseiden .
2) Pelaksanaan  pendirian di lakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundangan- undangan .
3) Statusnya berupa perseroan terbatas  yang  diatur  berdasarkan undang-undang .
4) Modalnya berbentuk saham.
5) Sebagianatau seluruh modalnya adalah milik negara  dari  kekayaan  negara yang dipisahkan.
6) Organ persero  adalah rpus, direksi, dan komisaris.
7) Menteri yang di tunjuk   memiliki kuasa  seagai pemegang saham milik  pemerintah
8) Apabila seluruh saham dimiliki pemerintaah ,  maka menteri belaku sebagai rups, jika hanya sebagai  pemegang saham perseroan terbatas
9) Rups bertindak  sebagai kekuasaan tertinggi  perusahaan  terbatas  .
10) Rpus bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan.
11) Dipimpin  oleh  direksi
12) laporan tahunan diserahkan rpus untuk disahkan.
13) Tidak  mendapat fasilitas  negara
14) Tujuan utama memperoleh keuntungan
15) Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
16) Pegawainya berstatus pegawai negri.  
17) Fungsi  rpus dalam persero pemerintah ialah memegang segala
18) Kewenangan yang ada dalam perusahaan tersebut.
19) Rpus juga berwenang untuk mengganti komisaris dan direksi.
20) Direksi persero adalah  orang yang bertanggung jawab  atas
21) Pengurusan persero baik didalam maupun diluar pengadilan.
22) Pengangkatan dan pemberhentian di lakukan oleh rups.
23) Komisaris  adalah organ persero yang bertugas dalam
24) Pengawasan kinerja persero itu dan melaporkannya pda rpus.
25) Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi.
26) Privatisasi adalah penjualan sebagian saham atau seluruh saham
27) Persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas.
28) Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah.
29) Persero yang tidak bisa di ubah ialah :
30) Persero yang menurut undang-undangan berbentuk bumn.
31) Persero yang  bergerak di bidang hankam negara.
32) persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat.
33) Persero yang bergerak dibidang sumber daya alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh uu.

Contoh-contoh persero adalah :
· PT pp ( pembangunan perumahan)
· PT bank bni tbk.
· PT kimia farma tbk.
· PT indo farma tbk.(akhir tahun 2002 41,94%  Sahamnya  dijual  pada  swasta jadi bukan bumn lagi)
· PT tambang timah tbk.                              
· PT indosat tbk                                            
· PT telekomunikasi indonesia  tbk.
· PT garuda indonesia airways (gia)

2) Perusahaan jawatan (Perjan)
Perusahaan jawatan (Perjan) sebagai salah satu bentuk bumn memilki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal perusahaan jawatan ditetapkan Melalui apbn,

Ciri-ciri perusahaan jawatan adalah :
· Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
· Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah.
· Di pimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada mentri atau dirjen departemen yang bersangkutan.
· Status karyawan  adalah pegawai negeri

Contoh-contoh perusahaan jawatan :
1. Perjan rs jantung harapan kita,
2. Perjan rs cipto mangun kusumo
3. Perjan ab harapan kita
4. Perjan rs sanglah
5. Perjan rs kariadi .
6. Perjan rs m djamil .
7. Perjan rs fatmawati.
8. Perjan rs hasan sadikin.
9. Perjan rs sardjito.
10. Perjan rs m husein
11. Perjan rs dr wahidin.
12. Perjan rs kanker dharmais
13. Perjan rs persahabatan.

3) Perusahaan umum (perum )
Perusahaan umum (perum ) adalah : suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum, tetapi sekaligus mencari keuntungan.

Ciri-ciri perusahaan umum (perum) :
· Melayani kepentingan masyarakat umum.
· Dipimpin oleh seorang direktur/direksi.
· Mempunyai kekayaan  sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.
· Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
· Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
· Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.

Perusahaan umum (perum) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.

Contoh perusahaan umum ( perum ) :
· Perum pegadaian.
· Perum jasa tirta
· Perum damri.
· Perum antara.
· Perum peruri.
· Perum perumnas.
· Perum balai pustaka

Negara indonesia yang menganut paham ekonomi terbuka maka perekonomiannya tidak terlepas dari
Pengaruh perekonomian dunia yang berkembang dengan pesat  maka konsekuensinya  kebijakan
Pembinaan bumn pun mengalami penyesuaian- penyesuaian mengikuti kondisi dan perkembangan
Perekonomian nasional  dan international.

Contoh :
Krisis ekonomi  sehingga kegiatan pembangunan nasional menjadi terganggu kelanjutannya.  
Pp no 3 tahun 1983  bumn memilik banyak tujuan.
Diantaranya bumn memiliki  dua peran yang utama dalam kegiatan usaha  yaitu :
1. Melaksanakan fungsi komersial dalam hal ini sebagai unit ekonomi  harus mampu memupuk dana  untuk membiayai aktivitasnya  baik yang bersifat rutin maupun  pengembangannya. ( semua kegiatan harus memperoleh laba demi kelanjutan perusahaan  dan berperan sebagai pemasok dana )
2. Melaksanakan fungsi  non komersial  dalam hal ini  bumn  merupakan bagian dari aparatur negara , bertindak sebagai wahana  pembangunan . ( peran bumn melaksanakan program –program pemerintah  diantaranya  tugas perintisan dan mendorong perkembangan usaha swasta dan koperasi.

Uu.no 19 tahun 2003
Bumn sebagai penyeimbang kekuatan-keuatan swasta besar  disamping membantu pengembangan usaha kecil / koperasi. Bumn utama berkembang dengan monopoli  atau peraturan khusus yang bertentangan  dengan semangat persaingan usaha sehat (uu no 5 tahun 1999) bumn juga bertindak sebagai pelaku bisnis  sekaligus sebagai regulator.
Bumn kerap menjadi sumber korupsi, yang lazim dikenal seabagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai. Pasca krisis moneter  1998 pemerintah giat melakukan privatisasi  dan mengakhiri berbagai praktek persaingan tidak sehat, fungsi regulasi usaha dipisahkan dari bumn sebagai akibat banyaknya bumn gulung tikar, tetapi beberapa bumn berhasil, memperkokoh posisi bisnisnya. Dengan mengelola berbagai produksi bumn, pemerintah mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli  pasar atas barang dan jasa publik oleh perusahaan swasta yang kuat karena apabila terjadi mono[poli pasar atas barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak, maka dapat di pastikan bahwa rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingakat harga yang cenderung meningkat.

Manfaat bumn :
1. Memberi kemudahan pada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan hidup yang berupa barang dsan jasa.
2. Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja,
3. Mencegah mono[oli pasar atas barang dan jasa  yang merupakan kebutuhan  masyarakat banyak oleh sekelompok orang pengusaha sasta yang bermodal kuat.
4. Meningkatkan  kuantitas dan kualitas  produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa, baik  migas maupun non migas
5. Menghimpun dana untuk mengsi kas negara yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian  negara.
6. Badan usaha milik daerah (bumd)

Ciri-ciri bumd adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha.
2. Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam permodalan perusahaan
3. Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan.
4. Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang
5. Melayani kepentingan umum , selain mencari keuntungan.
6. Sebagai stabilisator  perekonomian dalam rangka menejahterakan rakyat.
7. Sebagai sumber pemasukan negara .
8. Seluruh atau sebagaian  besar modalnya milik negara
9. Modalnya dapaat berupa saham atau oblogasi bagi perusahaan yang go public .
10.Dapat menghimpun dana dari pihak lain, berupa bank maupun non bank.
11.Direkssi bertanggung jawab penuh atas bumd dan mewakili bumd di pengadilan.

Tujuan pendirian bumd  :
· Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan  penerimaan kas negara.
· Mengejar dan mencari keuntungan .
· Pemenuhan hajat hidup orang banyak
· Perintis kegiatan-kegiatan usaha
· Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah.


• Organisasi : sistem kerjasama sekelompok orang yg mempunyai aturan & keterikatan tertentu untuk mencapai tujuan yg telah ditentukan.
• Perilaku  : sikap & tindakan (behavior; way of thinking or behaving)
• Ilmu perilaku organisasi : ilmu tentang perilaku tiap individu & kelp, serta pengaruh individu & kelompok terhadap organisasi, maupun perilaku interaksi antara individu dgn individu, individu dgn kelompok, serta kelompok dgn kelompok dlm organisasi demi kemanfaatan suatu organisasi.
• Finding your identity is a process with no real end point (oscar wilde).
• Dapat diartikan bahwa kita tidak pernah selesai menelaah siapa diri kita

Self awareness
• Kemampuan melihat pola pikir, perilaku kita yang berada di ketidaksadaran dan mengangkatnya ke alam sadar. (ketidaksadaran menjadi kesadaran.)
• The final mystery is oneself
• Misteri bagi kita adalah diri kita sendiri.
• Self awareness bukanlah sebuah ilmu, namun lebih merupakan ketajaman persepsi dan observasi, terhadap diri sendiri, baik secara fisik maupun proses mental dan psikologis yang berlangsung dalam diri kita.

Teori perilaku berdasar teori birokrasi max weber
• Spesialisasi
• Hierarki
• Prosedur / aturan
• Hub kerja impersonal
• Promosi & penghasilan

Perilaku  organisasi dalam manajemen :
• Manajemen tradisional (traditional management) : setiap individu memiliki perilaku tertentu dlm perencanaan, organisasi, penggerakan, dan pengawasan (poac);  setiap kelp  mpy karakteristik  tertentu dlm berinteraksi di dlm maupun antar kelompok/instansi/unit kerja,
• Manajemen mutu terpadu (total quality management / tqm) :  setiap individu atau kelompok memiliki tolok ukur mutu yg berbeda dan memiliki komitmen mutu yg berbeda pula

Nilai kepuasan kerja
• Prinsip dasar nilai yg dimiliki setiap individu.
• Tekanan psikologis
• Kepuasan kerja individu
• Motivasi individu

1. Prinsip dasar nilai yang dimiliki setiap individu
Pengertian nilai : keyakinan dasar bahwa suatu modus perilaku tertentu lebih disukai secara pribadi atau sosial dibandingkan modus perilaku lainya.
Sistem nilai : suatu hierarki yang didasarkan pada suatu peringkat nilai-nilai seorang individu dlm hal intensitasnya.
Sumber nilai : orang tua/keluarga; masyarakat; pendidikan

Hubungan nilai & perilaku :
• Sistem nilai yg dianut seseorang akan berpengaruh thd perilaku seseorang karena nilai mempengaruhi sikap dan sikap mempengaruhi perilaku.
• Seseorang yg memiliki sistem nilai lebih tinggi cenderung berperilaku lebih terkendali dibanding seseorang yg memiliki sistem nilai lebih rendah.
• Seseorang yg memiliki sistem nilai yg berbeda akan mempengaruhi pandangan tentang mutu suatu tindakan

2. Tekanan psikologis
Suatu keadaan dimana seseorang tidak mampu memberi jawaban secara wajar & tepat terhadap rangsangan dari sekitarnya, atau mampu tetapi dgn biaya yg terlalu besar seperti kelelahan kronis; tertekan; khawatir; gangguan fisik; gangguan syaraf atau kehilangan harga diri.

Penyebab tekanan psikologis
• Kurang diterima di lingkungannya
• Jenjang hierarki/strata sosial
• Kompetisi
• Ketidakpastian peranan
• Perubahan

Bentuk tekanan
· Frustasi
· Cemas
· Rendah diri

3.Kepuasan kerja
Merasa senang dan puas selama dan setelah melakukan suatu pekerjaan
Hal-hal yg menentukan kepuasan kerja : imbalan yg pantas; kondisi kerja yang mendukung; kesesuaian antara kemampuan dan level kesulitan kerja; kesesuaian antara kepribadian dan jenis pekerjaan; melakukan pekerjaan yg secara mental menantang.

4. Motivasi individu
• Proses pengembangan dan pengarahan perilaku agar individu menghasilkan keluaran/output yang diharapkan, sesuai dengan sasaran atau tujuan yang ingin dicapai
• motivation primarily concerned with : a. What energizes human behavior; b. What direct or channels  such behavior; and c. How this behavior is maintained or sustained (steer & porter, 1991 : 6)










    


Perencanaan

Proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.


Tahapan Perencanaan



Syarat Perencanaan
Harus memiliki, mengetahui, dan memperhitungkan:
2. Tujuan akhir yang dikehendaki
3. Sasaran-sasaran dan prioritas untuk mewujudkannya (yang mencerminkan pemilihan dari berbagai alternatif)
4. Jangka waktu mencapai sasaran-sasaran tersebut.
5. Masalah-masalah yang dihadapi
6. Modal atau sumberdaya yang akan digunakanserta pengalokasiannya
7. Kebijakan-kebijakan untuk melaksanakannya
8. Orang, organisasi, atau badan pelaksananya
9. Mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaanya.

Syarat Perencanaan
  • 1.       Faktual dan Realistis
  • 2.       Logis dan Rasional
  • 3.       Fleksibel
  • 4.       Komitmen
  • 5.       Komprehensif atau menyeluruh

Fungsi / Manfaat Perencanaan
  • ·         Sebagai Penuntun Arah
  • ·         Minimalisasi ketidakpastian
  • ·         Minimalisasi Inefiensi sumberdaya
  • ·         Penetapan standar dalam pengawasan kualitas

Kegagalan Perencanaan
  • 1.       Penyusunan perencanaan tidak tepat, mungkin karena:

·         Informasinya kurang lengkap
·         Metodenya belum dikuasai
·         Perencanaannya tidak realistis sehingga tidak mungkin pernah bisa terlaksana
·         Pengaruh politis terlalu besar sehingga pertimbangan-pertimbangan teknis perencanaan diabaikan.

  • 2.       Perencanaannya mungkin baik, tetapi pelaksanaannya tidak seperti seharusnya.

·         Kegagalan Terjadi karena tidak berkaitnya perencanaan dengan pelaksanannya
·         Aparat pelaksana tidak siap atau tidak kompeten
·         Masyarakat tidak punya kesempatan berpartisipasi sehingga tidak mendukungnya

  • 3.       Perencanaan mengikuti paradigma yang ternyata tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan serta tidak dapat mengatasi masalah mendasar negara berkembang

·         Misalnya, orientasi semata-mata pada pertumbuhan yang menyebabkan makin melebarnya kesnjangan.
·         Dengan demikian, yang keliru bukan semata-mata perencanaannya, tetapi falsafah atau konsep dibalik perencanaan itu.

  • 4.       Karena perencanaan diartikan sebagai pengaturan total kehidupan manusia sampai yang paling kecil sekalipun.

·         Perencanaan disini tidak memberikan kesempatan berkembangnya prakarsa individu dan pengembangan kapasitas serta potensi masyarakat secara penuh.
·         Sistem ini bertentangan dengan hukum penawaran dan permintaan karena pemerintah mengatur semuanya
·         Perencanaan seperti inilah yang disebut sebagai sistem perencanaan terpusat ( centrally planned system )

Sistem Perencanaan Yang berhasil
Sistem Perencanaan yang mendorong berkembangnya mekanisme pasar dan peran serta masyarakat. Dalam sistenm ini perencanaan dilakukan dengan menentukan sasaran-sasaran secara garis besar, baik dibidang sosial maupun ekonomi, dan peku utamanya adalah masyarakat dan usaha swasta.

Perencanaan yang ideal
·         Prinsip Partisipatif
Masyarakat yang akan memperoleh manfaat dari perencanaan harus turut serta dalam prosesnya.
·         Prinsip Kesinambungan
Perencanaan tidak hanya berhenti pada satu tahap, tetapi harus berlanjut sehingga menjamin adnya kemajuan terus menerus dalam kesejahteraan, dan jangan sampai terjadi kemunduran.
·         Prinsip Holistik
Masalah dalam perencanaan dan pelaksanaannya tidak dapat hanya dilihat dari satu sisi atau sektor tetapi harus dilihat dari bergai aspek, dan dalam keutuhan konsep secara keseluruhan.
·         Mengandung sistem yang dapat berkembang ( a learning and adaptive system)
·         Terbuka dan demokratis ( a pluristic social setting )

Gambaran sistem evaluasi kinerja pembangunan sekarang dan akan datang



















Dari input sampai impact














Pemantauan
Kegiatan mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin.

Pengendalian
Pengendalian adalah serangkaian kegiatan (tindakan) manajemen yang dimaksudkan untuk menjamin agar suatu program / kegiatan yang dilaksanakn sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Evaluasi
Rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (autput), dan hasil (outcome) terhadap rencana standar yang telah ditepakan.
Evaluasi terkait dengan kebijakan publik

Peraturan / perundang-undangan, regulasi dan berbagai aturan main yang bertujuan untuk menangani permasalahan
  • -          Regulatory impact Assessment
  • -          Cost-benefit Analysis
  • -          Multi-criteria Analysis

Mekanisme Pemantauan dan Pelaporan





















Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan tahunan







Dasar Pemikiran
 n  Akuntabilitas publik merupakan landasan bagi proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance)
 n  Aparatur pemerintah harus mempertanggung jawabkan tindakan dan pekerjaannya pertama kepada publik dan kedua kepada organisasi tempat kerjanya
 n  Dengan akuntabilitas publik setiap aparat harus dapat menyajikan informasi yang benar dan lengkap untuk menilai kinerjanya baik yang dilakukan oleh masyarakat, organisasi/instansi kerjanya, kelompok pengguna pelayanannya, maupun profesinya
 n  Setiap aparat harus bertanggungjawab (responsible) atas pelaksanaan tugas-tugasnya secara efektif yaitu dengan menjaga tetap berlangsungnya tugas-tugasnya dengan baik dan lancar, mengelolanya secara profesional, dan pelaksanaan berbagai peran yang dapat dipercaya
n  Pada dasarnya akuntabilitas publik adalah pemberian informasi dan disclosure/ pengungkapan atas aktivitas dan kinerja pejabat publik kepada pihak-pihak yang berkepentingan

Akuntabilitas Publik
n  Akuntabilitas publik adalah  kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut
n  Akuntabilitas Publik adalah kewajiban-kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggungjawabannya baik fiskal, manajerial dan program

Kenapa ada akuntabilitas?
n  Satu paket dengan good governance
n  Ada berbagai versi indikator good governance
n  Akuntabilitas selalu ada

Good Governance [UNDP]
n  Partisipasi
n  Aturan hukum (rule of law
n  Transparansi.
n  Daya tanggap (responsiveness)
n  Berorientasi konsensus (consensus orientation)
n  Berkeadilan (equity)
n  Efektivitas dan efisiensi
n  Akuntabilitas
n  Bervisi strategis
n  Saling keterkaitan (interrelated)

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
n  Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik.




Tujuan Akuntabilitas
n  Untuk menjelaskan bagaimanakah pertanggungjawaban hendak dilaksanakan, metode apa yang dipakai untuk melaksanakan tugas, bagaimana realitas pelaksanaannya dan apa dampaknya.

Arti Penting Akuntabilitas Publik
n  Akuntabilitas publik, diyakini merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa
n  Tanpa akuntabilitas publik, prakarsa dan partisipasi masyarakat sebagai inti kekuatan negara sulit dibangun.
n  Oleh karena itu, masing-masing institusi harus dapat membangun akuntabilitas peran dan fungsinya untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
n  Akuntabilitas dapat mendorong pemberdayaan masyarakat serta tumbuhnya prakarsa, kreativitas maupun partisipasi masyarakat.
n  Dapat mendorong proses demokrasi yang dimulai dari pemerintahan lokal, yakni kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat  sekaligus mendorong terwujudnya pemerataan dan keadilan dalam bidang ekonomi.
n  Terjadinya ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat juga tumbuh, yakni dengan cara menyebarkan dan mendekatkan pusat-pusat pengambilan keputusan

Akuntabilitas
n  Mampu memberikan pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan kepadanya (stakeholders-nya) à amanah
n  Secara umum organisasi atau institusi harus akuntabel kepada mereka yang terpengaruh dengan keputusan atau aktivitas yang mereka lakukan (Deklarasi Manila]
n  Memiliki pertanggungjawaban (akuntabilitas) kepada publik (masyarakat umum), sebagimana halnya kepada para pemilik (stakeholders).
n  Pertanggungjawaban tersebut berbeda-beda, bergantung apakah jenis keputusan organisasi itu bersifat internal atau external
[UNDP]

Bagaimana Aparatur Publik dapat menjalankan Akuntabilitasnya?
n  Memahami dan menerima tanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugasnya dengan berhasil
n  Aparat publik diberi kewenangan yang sama besarnya dengan tanggung jawabnya
n  Keinginan evaluasi kinerja aparat yang efektif dan dapat diterima akan dimanfaatkan oleh pimpinannya maupun individu-individu tertentu
n  Diperlukan komitmen dari pimpinan politik

4 Jenis Akuntabilitas Publik
n  Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum,
n  Terkait dengan jaminan adanya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang diisyaratkan dalam penggunaan sumber daya publik
n  Akuntabilitas proses,
n  Terkait dengan apakah prosedur yang digunakan dalam melaksanakan tugas sudah cukup baik
n  Dapat diwujudkan melalui pemberian pelayanan publik yang cepat, responsif dan berbiaya murah 
n  Akuntabilitas program,
n  Terkait dengan pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan dapat dicapai atau tidak, dan apakah pemerintah daerah telah mempertimbangkan alternatif program yang memberikan hasil yang optimal dengan biaya yang minimal
n  Akuntabilitas kebijakan
n  Terkait dengan pertanggungjawaban pemerintah, baik pusat maupun daerah, terhadap kebijakan yang diambil pemerintah daerah sebagai Eksekutif kepada DPRD sebagai legeslatif dan masyarakat luas

Dalam pelaksanaan akuntabilitas publik perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut
n  Harus ada komitmen dari pimpinan dan seluruh staf instansi untuk melakukan pengelolaan pelaksanaan misi agar akuntabel.
n  Harus merupakan suatu sistem yang dapat menjamin penggunaan sumber-sumber daya secara konsisten dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
n  Harus dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran yang ditetapkan.
n  Harus berorientasi pada pencapaian visi dan misi serta hasil dan manfaat yang diperoleh, harus jujur, objektif, transparan dan inovatif sebagai katalisator perubahan manajemen dalam bentuk pemutakhiran metode dan teknik pengukuran kinerja dan penyusunan laporan akuntabilitas (LAN dan BPKP, Modul I, 2000: 43)

4 Model Akuntabilitas
  1. Model  Tradisional Westminster
  2. Model tradisional yang dikembangkan
  3. Model Stone
  4. Model Jaringan Kerja (Jaringan yang kompleks)
Model Tradisional Westminster [1]
n  Model akuntabilitas ini sesuai dengan konsep birokrasi yang diterapkan oleh Weber sehingga disebut juga sebagai administrative accountability
n  Garis pertanggungjawaban akuntabilitas dari bawah ke atas (hierakhi)
n  Setiap individu memberikan pertanggungjawaban kepada atasannya secara hirarkis
n  Sebagai bentuk kontrol atasan terhadap kinerja bawahan
[Top-down & tak bisa melihat kinerja]

Pengembangan Model Tradisional [2]
n  Tidak hanya dari bawah ke atas, tetapi juga bersifat kedalam (perorangan) dan keluar (masyarakat)
n  Upward
n  Inward
n  Outward
n  Perlu diciptakannya berbagai mekanisme dan sistem akuntabilitas seperti
n  Pengembangan jaminan kebebasan mendapatkan informasi
n  Pembentukan berbagai lembaga independen yang bertujuan untuk mengontrol kinerja sektor publik seperti ombudsman dan lembaga peradilan yang kuat

Model Stone [3]
n  Akuntabilitas dibagi dalam 5 kategori, yaitu:
n  Kontrol dari Parlemen (DPR)
n  Managerialism (P-D-C-A)
n  Pengadilan/Lembaga semi peradilan;
n  Perwakilan Masyarakat
n  Pasar (konsumen-pengusaha)

Model Jaringan Kerja [4]
n  Para pihak terkait satu dengan yang lain membentuk suatu jaringan kerja dan saling memberikan kontribusi dan informasi. 
n  Model ini menekankan pada pola hubungan yang terjalin dalam suatu kerjasama. 
n  Dalam suatu sistem kerjasama, semua pihak yang terkait saling melakukan komunikasi, pemberian informasi dan hubungan kerja yang saling melengkapi untuk mencapai tujuan dari jaringan kerja yang dibuat.

3 Pilar Membangun Akuntabilitas
n  Adanya transparansi para penyelenggara pemerintahan dalam menetapkan kebijakan publik dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai institusi.
n  Adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya.
n  Adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah, dan pelayanan yang cepat.

Hambatan dalam Pelaksanaan Akuntablitas Publik
n  Masyarakat tidak mendukung dan peduli terhadap hak-hak publiknya dan memberikan toleransi yang tinggi pada kurangnya akuntabilitas pejabat atau sering disebut low literacy percentage. Sikap ini meliputi malpraktek, nepotisme, korupsi, sogok menyogok.
n  Rendahnya imbalan gaji yang diterima oleh para pegawai cenderung mendorong para pegawai untuk mencari penghasilan di luar pekerjaannya dengan cara-cara yang kurang baik. Kondisi ini disebut sebagai Poor Standard of Living.
n  Rendahnya moralitas para pejabat juga menghambat terlaksananya proses akuntabilitas ini. Rendahnya moral ini bisa disebabkan oleh sikap hidup yang materialistis dan konsumerisme para pejabat. Dengan moralitas yang rendah ini mereka menjadi tidak mampu untuk menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Mereka menganggap biasa hal-hal seperti korupsi, sogok-menyogok dan memihak dengan merugikan orang lain. Kondisi semacam ini disebut sebagai General Decline in the moral values.
n  Pengabaian terhadap hak-hak publik dan mengutamakan kepentingan pribadi.
n  Mengutamakan kepentingan kelompok
n  Adanya sentalisasi kewenangan menjadikan pejabat negara menjadi sulit dikontrol
n  Buruknya sistem akuntansi
n  Kurangnya keinginan untuk memperkuat akuntabilitas dari semua pihak, baik pejabat sendiri, masyarakat maupun sistem yang buruk.

Hak-2 Publik atas Penyelenggaraan Pemerintahan
n  hak untuk tahu (right to know),
n  hak untuk diberi informasi (right to be informed), dan
n  hak untuk didengar aspirasinya (right to be heard and to be listened)

Mekanisme Akuntabilitas
n  Pengembangan Mekanisme akuntabilitas diarahkan untuk:
n  Kejelasan tugas dan peran
n  Hasil akhir yang spesifik
n  Proses yang transparan
n  Ukuran keberhasilan kinerja
n  Konsultasi dan inspeksi publik.

Mekanisme akuntabilitas
n  Mekanisme akuntabilitas juga meliputi aspek yaitu siapa yang harus melakukan akuntabilitas, kepada siapa akuntabilitas ini dilakukan, untuk apa akuntabilitas dilakukan, bagaimana dan prosesnya.
n  Mekanisme akuntablitas ini sangat bervariasi dan sangat ditentukan oleh apakah keputusan atau aktivitas yang dilakukan suatu organisasi mengikat organisasi secara internal atau eksternal

Akuntabilitas diberikan kepada siapa?
n  Masyarakat (pelanggan)
n  Pemerintah Pusat dan Daerah (termasuk dalam hal ini Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Pejabat Struktural dalam Birokrasi Pemerintah)
n  Organisasi Kemasyarakatan/NGOs
n  Organisasi pemerintah lainnya misalnya BUMN
n  Lembaga penilai organisasi publik yang diatur dalam undang-undang

Lingkup akuntabilitas
n  Pertanggungjawaban administrasi dan organisasi
n  Pertanggungjawaban legal
n  Pertanggungjawaban politik
n  Pertanggungjawaban profesi
n  Pertanggungjawaban moral

Pihak yang berkepentingan terhadap akuntabilitas pelayanan public
n  Publik dan konsumen pelayanan yang tertarik pada penyajian pelayanan yang menguntungkan dan bertanggungjawab kepada mereka.
n  Pemimpin dan pengawas dari pelayanan yang merupakan pihak berkepentingan terhadap pelayanan.
n  Penyaji pelayanan sendiri yang tujuan dan keinginannya seringkali berbeda dengan kedua pihak sebelumnya.

Kebijakan Akuntabilitas Publik di Indonesia
n  Tuntutan internal (Indonesia) antara lain agar sektor publik semakin
n  Transparan
n  Mampu mempertanggungjawabkan atas berbagai kebijakan dan tindakan
n  Perubahan dalam lingkungan global dalam hal manajemen sektor publik misalnya tuntutan Good Governance dan Performance Management

Kebijakan
n  Dimulai sejak dikeluarkannya TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme dan
n  UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN. meliputi:
n  Azas kepastian Hukum.
n  Azas tertib penyelenggaraan negara.
n  Azas kepentingan umum.
n  Azas keterbukaan.
n  Azas proporsionalitas.
n  Azas profesionalistas.
n  Azas akuntabilitas

Azas akuntabilitas
n  Artinya setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku






Inpres Nomor 7 Tahun 1999
n  Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
n  Wujud nyata penerapan akuntabilitas di Indonesia.
n  Inpres ini mendefinisikan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebagai pertanggungjawaban keberhasilan atau kegagalan misi dan visi instansi pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui seperangkat indikator kinerja
n  Dalam konteks AKIP ini, instansi pemerintah diharapkan dapat menyediakan informasi kinerja yang dapat dipahami dan digunakan sebagai alat ukur keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran

Output akuntabilitas
n  Output dari akuntabilitas publik adalah pelayanan publik yang memuaskan masyarakat.
n  Pelayanan publik yang berkualitas
n  Publik sudah membayar pajak kepada pemerintah, akuntabilitasnya dilaporkan melalui pemberian layanan publik yang berkualitas

Indikator Kualitas Pelayanan Publik
n  Responsiveness: Daya tanggap penyedia layanan terhadap harapan, keinginan, aspirasi maupun tuntutan pengguna layanan
n  Responsibility: Seberapa jauh proses pemberian pelayanan publik dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip atau ketentuan administrasi yang benar dan telah ditetapkan
n  Accountability: Seberapa besar proses penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan kepentingan stakeholders dan norma-norma yang berkembang dalam masyarakat
[Lenvine (1990)]

Supaya akuntabel dan responsive
n  Membuat saluran untuk menampung keluhan konsumen
n  Membuat saluran untuk menampung saran-saran konsumen
n  Melakukan survei konsumen
n  Melakukan kontak atau pertemuan dengan konsumen
n  Membuat forum untuk memperoleh masukan kualitatif dari konsumen, misalnya membentuk forum konsumen