Koori Nagawa Network. Powered by Blogger.

Koori Nagawa Network



Koontz and Donnel
manajemen adalah terlaksananya pekerjaan melalui orang-orang lain

Millet
manajemen adalah proses memimpin dan melancarkan pekerjaan dari orang-orang yang terorgasisir secara formal sebagai kelompok untuk memperoleh tujuan yang diinginkan

Davis
manajemen adalah fungsi dari setiap kepemimpinan eksecutif dimanapun

Kimball and Kimball
manajemen terdiri dari semua tugas dan fungsi yang meliputi penyusunan sebuah perusahaan, pembiayaan, penetapan garis-garis besar kebijaksanaa,penyediaan semua peralatan yang diperlukan dan penyusunan kerangka organisasi serta pemilihan para pejabat terasnya.

Drs. Oey Liang Lee
Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian,penyusunan,pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

James A.F. Stoner
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan.

R. Terry
Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.

Lawrence A. Appley
Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.

Horold Koontz dan Cyril O’donnel
Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.

Sebenarnya ada banyak versi mengenai definisi manajemen, namun demikian pengertian manajemen itu sendiri secara umum yang bisa kita jadikan pegangan adalah :

Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya

Sehingga dapat disimpulkan bahwa manajemen mutlak diperlukan dalam setiap bidang kegiatan usaha yang melibatkan 2 orang atau lebih untuk mencapai tujuan tertentu dengan melalui kerja sama serta dengan memanfaatkan sumber-sumber lain.

UNSUR-UNSUR MANAJEMEN

unsur manajemen adalah sesuatu yang menjadi bagian mutlak sebagai pembentuk manajemen banyak yang mengemukakan bahwa unsur manajemen seperti yang dikemukakan oleh G.R Terry dengan istilah the six M’S in management (6M didalam manajemen), yaitu man, money, materials, market, and methods.

Sesuai dengan pengertian manajemen yaitu suatu kegiatan usaha kearah pencapaian tujuan tertentu dengan melalui kerja sama orang lain serta denga pemanfaatan sumber-sumber lain yang tersedia
maka unsur-unsur manajemen meliputi :
1. manusia (manusia pemimpin,manusia pelaksana,dan atau manusia objek pelaksana
2. tujuan yang hendak divapai sebagai pemegangan titik pengarahan
3. wadah yakni badan /organisasasi sebagaai tempat orang-orang melakukan kerja sama
4. alat atau sarana mencapai tujuan
5. kegiatan /aktivitas seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dsb

HUBUNGAN ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN

Hubungan administrasi dan manajemen adalah
1. dalam penerapan adminstrasi dan manajemen tidak dapat dipisahkan hanya kegiatannya yang dapat dibedakan
2. adminmistrasi bersifat konsep menentukan tujuan dan kebijaksanaan umum secara menyeluruh sedangkan manajemen sebagai subkonsep yang bertugas melaksanakan semua kegiatan untuk mencapai tujuan dan kebijaksanaan yang sudah tertentu pada tingkat administrasi
3. administrasi lebih luas dari pada manajemen karena manajemen sebagai salah satu unsurt dan merupakan inti dari administrasi sebagai pelaksana yang bersifar operasional melainkan mengatur tindakan -tindakan pelaksanaan oleh sekelompok orang yang disebut “bawahan” jadi dengan manajemen administrasi akan mencapai tujuannya

TINGKATAN MANAJEMEN DAN MANAJER

Dilihat dari tingakatan organisasi, manajemen dibagi dalam 3 tingkatan yaitu:
1. Manajemen Puncak (Top Management)
Manajer bertaggungjawab atas pengaruh yang ditmbulkan dari keputusan-keputusan manajemen keseluruhan dari organisasi. Misal: Direktur, wakil direktur, direktur utama. Keahlian yang dimiliki para manajer tinggkat puncak adalah konseptual, artinya keahlian untuk membuat dan merumuskan konsep untuk dilaksanakan oleh tingkatan manajer dibawahnya. Misal:

2. Manajemen Menengah (Middle Management)
Manajemen menengah harus memeiliki keahlian interpersonal/manusiawi, artinya keahlian untuk berkomunikasi, bekerjasama dan memotivasi orang lain. Manajer bertanggungjawab melaksanakan reana dan memastikan tercapainya suatu tujuan. Misal: manajer wilayah, kepala divisi, direktur produk.

3. Manajemen Bawah/Lini (Low Management)
Manager bertanggung jawab menyelesaikan rencana-rencana yang telah ditetapkan oleh para manajer yang lebih tinggi. Pada tngkatan ini juga memiliki keahlian yaitu keahlian teknis, atrinya keahlian yahng mencakup prosedur, teknik, pengetahuan dan keahlian dalam bidang khusus. Misal: supervisor/pengawas produksi, mandor.

Berikut adalah skema manajemen berdasarkan tingkatanya:
Dilihart dari kegiatan yang dilakukan :
- Manajer Fungsional, bertanggung jawab pada suatu kegiatan unit organisasi (produksi, pemasaran, keuangan, personalia, dll
- Manajer Umum, bertanggung jawab atas semua kegiatan unit.

Didalam melaksanakan tugas, setiap tingkatan manajer mempunyai ungsi utama atau keahlian yang berbeda yaitu:
1. Keahlian Teknik (Technical Skill) yaitu keahlian tentang bagaimana cara mengaerjakan dan menghasilkan sesuatu yang teriri atas pengarahan dengan motivasi, supervisi, dan kemunikasi .
2. Keahlian Manajerial (Managerial Skill) yaitu keahlian yang terkait dengan hal penetapan tujuan perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, dan pengawasan.

INTI MANAJEMEN

inti manajemen menurut para ahli adalah sbb
1. dimork dan koening: kepemimpinan adalah inti dari manajemen
2. Siagian: mengemukakan kepemimpinan merupakan motor penggerak dari semua sumber-sember dan alat-alat (resoures)yang mendisahkan sebuah buah -buahan yang dikulitnya diumpamakan dengan admnistrasi, dagingnya diumpamakan dengan manajemen dan bijinya adalah kepemimpinan maksudnya sama halnya dengan manajemen maka yang pertama tama disoroti adalah kulitnya bagian luar “administrasi ” kemudian intinya yaitu manajemen selanjutnya bertemu denga inti dari manajemen disebut denga kepemimpinan (leadership) maka baik tidaknya buah itu nantisangat bergantung pada kwalitas bijinya kaitannya dengan manajemen baik tidaknya manajemen bergantung pada baik tidaknya kepemimpinan.


Drs. Marjoni Rachman, M.Si

I. Pendahuluan

Secara etimologis manajemen berasal dari kata“man ag e ”, yang artinya mengemudikan, memerintah, memimpin atau dapat pula diartikan sebagai pengurusan. Istilah manajemen itu sendiri hingga saat ini belum ada keseragaman dalam pengertiannya, karena penafsiran dari para pakar juga berbeda-beda. Oleh sebab itu salah satu cara untuk memahami manajemen dapat dilakukan dengan mempelajari latar belakang manajemen yang ada pada masa kini, atau sering pula dikenal sebagai manajemen modern.

Mempelajari latar belakang manajemen modern berarti sama halnya dengan menengok kembali jalannya sejarah di masa yang lalu. Memang sukar bagi kita untuk menetapkan pangkal dari mana kita harus memulai, karena sejarah manajemen sama tuanya dengan sejarah peradaban ummat manusia.

Manajemen itu pada mulanya timbul karena adanya keterbatasan atau ketidakmampuan manusia akan suatu keahlian dalam usaha mewujudkan suatu cita-cita atau tujuan tertentu. Karena keterbatasan-keterbatasan tersebut, maka terdoronglah hasrat untuk melakukan suatu kerjasama dengan maksud untuk mempermudah tercapainya tujuantersebut.

Pada masa peradaban Mesopotamia dan Mesir Kuno. Sekitar tahun 1200 SM, sudah ada tanda-tanda adanya pengetahuan dan model yang menggunakan tenaga manusia yang terorganisir, disamping sudah ada pula peralatan-peralatan yang menunjang dalam menjalankan suatu usaha meskipun sifatnya masih tradisional.

Dengan keadaan tersebut di atas menunjukkan bahwa praktek-praktek manajemen pada saat itu sudah ada, walaupun masih sederhana dan prosesnya pun belum dapat dikatakan ilmiah, karena belum menggunakan metode-metode ilmiah.

Pada pertengahan abad XVIII dengan adanya “revolusi industri” bangsa Eropa mulai menggunakan metode-metode manajemen yang sistematis. Walaupun laju perkembangan daripada manajemen pada saat itu masih lambat.

Manajemen yang sifatnya“konvensional ”, yaitu setiap tindakan yang selalu berdasarkan pertimbangan terhadap “tradisi” yang ada, pada saat itu sudah ditinggalkan dan yang mereka gunakan adalah manajemen “sistematis”. Di dalam manajemen sistematis itu seorang manager dalam memecahkan permasalahan disamping memperhitungkan tradisi, jugamempertimbangkan pengalaman-pengalamannya serta pengalaman-pengalaman orang lain yang berhasil dengan baik.

Baru pada Abad XIX apa yang disebut dengan “Scientific Management Movement” mulai berkembang. Beberapa tokong penting yang mempelopori pengembangan “scientific management”, antara lain adalah : Frederick Winslow Taylor; Hendry Fayol’; Charles Babbage; Elton Mayo, dan lain-lain
Frederick W. Taylor yang dijuluki sebagai “Bapak Manajemen Ilmiah”, karena dia yang pertama kali mengemukakan ide tentang manajemen yang menggunakan metode-metode ilmiah. Menurut Taylor, kesulitan pokok yang sering dihadapi oleh para manager adalah : kekurangan akan pengetahuan mengenai apa yang diharapkan oleh suatu organisasi dan kesulitan dalam menyampaikan apa yang dikehendaki oleh manager terhadap bawahannya. Beberapa aspek baru dari manajemen yang dikemukakan oleh Taylor pada saat itu adalah :
a) Metode ilmiah menjadi usang. Usnur-unsur setiap pekerjaan kini ditentukan dengan cara ilmiah.
b) Perlu adanya latihan dan seleksi dari para pekerja, yang di dasarkan pada ilmu pengetahuan.
c) Mutlak perlu adanya kerjasama antara manajemen dan pekerja untuk memperoleh hasil yang baik.

Henry Fayol adalah salah satu tokoh besar yang mempelopori Ilmu Manajemen. Fayol semasa hidupnya memegang jabatan sebagai Direktur sebuah perusahaan besi dan baja di Perancis. Fayol adalah orang pertama yang menganalisis dan merinci kaidah-kaidah/fungsi-fungsi manajemen, yakni forecasting, planning, organizing, commanding, coordinating dan actuating. Dia juga menyatakan secara tegas bahwa manajemen dapat dan bisa dipelajari.

Tokoh lain yang mempelopori gerakan Manajemen Ilmiah adalah Charles Babbage, seorang maha guru Matematika dari Cambridge University di Inggris. Di dalam bukunya yang berjudul “The Economy of Manufacture”, Babbage mengatakan bahwa pentingnya efisiensi di dalam proses produksi suatu barang, dalam hal ini adalah efisiensi para pekerja.
Efisiensi yang dimaksud oleh Babbage tersebut terdiri dari :
a) Penghematan dalam mendidik pekerja.
b) Penghematan dalam memakai material belajar.
c) Menghemat waktu dan menghindari perpindahan kerja.
d) Penghematan dalam tukar menukar alat kerja.
e) Pekerja lebih ahli.
f) Penggunaan tenaga mesin untuk mengganti tenaga manusia

Pada tahun 1924 seorang tokoh bernama Elton Mayo mengadakan penelitian mengenai pengaruh sinar lampu pada hasil pekerjaan di pabrik Howthorne. Penelitian ini dikenal dengan sebutan “Howthorne Study” dan penemuan-penemuannya mengenai pengaruh emosi seseorang terhadap hasil kerja.

Elton Mayo juga menginterpretasikan manajemen sebagai kepemimpinan terhadap orang-orang dan merupakan tugas social seseorang terhadap orang lain.

Tokoh lainnya adalah Russel Rob. Russel mengatakan bahwa para manager dapat lebih banyak belajar dari pengalaman berabad-abad dari organisasi militer, tetapi harus selalu mengingat prinsip bahasa organisasi yang dipilih, yaitu tergantung pada kondisi dan jenis hasil yang ingin mereka peroleh. Russel beranggapan bahwa manajemen merupakan teknik horizontal dan dapat diterapkan pada segala jenis aktivitas.

Demikianlah beberapa orang pionir Ilmu Manajemen dan tentu saja masih banyak lagi tokoh-tokoh lain yang juga berjasa mengembangkan “Scientific Management” yang kita kenal pada saat ini.

II. Pengertian Manajemen

Pada umumnya istilah manajemen berhubungan dengan usaha untuk mencapai tujuan tertentu dengan jalan menggunakan sumber-sumber yang tersedia seefektif dan seefisien mungkin.

Untuk memperjelas pengertian manajemen itu, maka berikut ini akan dikutip beberapa pendapat dari para ahli manajemen. Walaupun pendapat-pendapat tersebut berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain, tetapi pada hakekatnya mempunyai unsur-unsur yang sama.

Menurut George R. Terry, manajemen adalah pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha-usaha orang lain.

Pada bagian lain Terry juga mengatakan bahwa manajemen adalah proses yang khas, yang terdiri dari tindakan-tindakan planning, organizing, actuating dan controlling, dimana pada masing-masing bidang digunakan baik ilmu pengetahuan maupun keahlian, dan yang diikuti secara beruntun dalam rangka usaha mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

James Stoner berpendapat bahwa manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian usaha- usaha para anggota suatu organisasi dan penggunaan sumber daya lain yang ada dalam organisasi guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Selanjutnya Ordway Tead mengatakan bahwa “management is the process and agency which direct and guides the operations of an organization in the realizing of estabilished aims”. (Manajemen adalah proses dan perangkat yang mengarahkan serta membimbing kegiatan-kegiatan suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan ).

Di dalam Encyclopedia of the Social Sciences dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses, dengan proses mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.

Sementara itu John F. Mee mengatakan bahwa manajemen adalah seni untuk mencapai hasil yang maksimal dengan usaha yang minimal, demikian pula mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan maksimal, baik bagi pimpinan maupun para pekerja serta memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada masyarakat.

Kemudian John D. Millet mengatakan bahwa management is the process of directing and facilitating the work of people organized in formal group to achieve a desired goal”. (Manajemen adalah proses memimpin dan melancarkan pekerjaan dari orang-orang yang terorganisir secara formal sebagai kelompok untuk memperoleh tujuan yang diinginkan ).

Dari pendapat para ahli tersebut di atas, maka diperoleh beberapa intisari dari pengertian manajemen tersebut. Bahwa manajemen itu dikatakan sebagai seni dan juga sekaligus ilmu pengetahuan.

Dengan demikian maka dapat didefinisikan bahwa manajemen itu adalah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan dan pengawasan dari pada sumber daya, khususnya sumber daya manusia dalam usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efektif dan efisien.
Bertolak dari pengertian manajemen tersebut, maka kita dapat membahas atau mempelajari lebih lanjut segala aspek yang ada di dalam Ilmu Manajemen tersebut.

III. Pendekatan-Pendekatan Manajemen

Pemikiran tentang manajemen telah dipengaruhi oleh banyak disiplin ilmu pengetahuan yang telah mapan, seperti Ilmu Ekonomi,Teknik, Hukum, Administrasi Negara, Psikologi, Sosiologi dan lain-lain.

Pengaruh dari disiplin-disiplin ilmu tersebut menyebabkan berbagai pikiran tentang manajemen berbeda, dan antara yang satu dengan yang lain pun berbeda pula. Peristiwa ini menimbulkan berbagai macam aliran manajemen, teori manajemen, ajaran manajemen maupun berbagai pendekatan dalam Ilmu Manajemen.

Berbagai buku teks telah membahas adanya bermacam-macam pendekatan manajemen dan jika buku-buku teks tersebut kita gabung, maka akan kita jumpai sedikitnya terdapat 12 pendekatan manajemen yang masing-masing mempunyai identitas yang jelas.

Pendekatan yang pertama adalah pendekatan empirikal atau kasus. Di dalam pendekatan ini dipelajari pengalaman-pengalaman, peristiwa-peristiwa atau kasus-kasus dari pada manajemen. Atas dasar pengalaman, peristiwa dan kasus dapat dipelajari bagaimana sukses diraih atau bagaimana kegagalan seseorang terjadi.

Kelemahan utama di dalam pendekatan empirikal ini adalah bahwa pengalaman saja belumlah cukup untuk merumuskan pedoman tindakan di masa depan, sebab kondisi yang ada di masa yang akan datang hampir tidak pernah sama dengan kondisi di masa lalu. Untuk itu agar pendekatan empirikal ini dapat dilakukan secara lebih efektif diperlukan cara berfikir kreatif untuk meramalkan kondisi-kondisi masa depan melalui gejala-gejala yang ada pada masa kini.

Pendekatan yang kedua adalah pendekatan inter-personal. Cara mempelajari manajemen melalui pendekatan inter-personal ini adalah dengan mempelajari hubungan antar-pribadi yang terjadi dalam organisasi.

Dasar pemikiran pendekatan inter-personal ini adalah bahwa usaha untuk mencapai tujuan tidaklah mungkin dilakukan secara sendiri-sendiri atau melalui pribadi-pribadi, melainkan para pribadi ini harus bekerjasama dengan pribadi-pribadi lain.Dalam bentuk kerjasama tersebut terjadilah kontak hubungan pribadi dan dalam hubungan pribadi ini terjadi peristiwa manajemen yang menjadi obyek penelitian.

Pendekatan yang keti ga adalah pendekatan perilaku kelompok. Dengan menggunakan pendekatan ini dapat diperoleh rumusan tentang berbagai faktor yang mempengaruhi tindakan manusia dalam mencapai tujuannya atau yang lebih dikenal sebagai faktor lingkungan manajemen dan organisasi.
Dengan bantuan Ilmu Sosiologi, di dalam pendekatan perilaku kelompok ini dapat dipelajari hubungan antar kelompok. Dalam hubungan antar kelompok dapat ditemukan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan seseorang dalam kegiatan manajemen dan organisasi.

Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah sikap, kebiasaan, tekanan, konflik, perbedaan budaya, organisasi informal, kondisi sosial, insentif dan lain sebagainya.

Pendekatan yang keempat adalah pendekatan sistem social kerjasama. Pendekatan ini mempelajari manajemen dengan mempelajari hubungan manusia di dalam sistem sosial kerjasama.

Dalam sistem sosial kerjasama ternyata faktor distribusi akan hasil kerjasama sangat mempengaruhi kerjasama itu sendiri. Dengan demikian pendekatan ini memperkenalkan kaidah keadilan bagi suksesnya suatu kerjasama antar manusia dalam kelompok kerjasama antar mereka.
Pendekatan yang kelima adalah pendekatan sistem sosial teknikal. Akibat kemajuan di bidang teknologi yang dirintis sejak zaman revolusi industri, penggunaan alat-alat kerja dan mesin-mesin yang semakin canggih telah memberikan pengaruh yang besar dalam keseimbangan kerjasama antar manusia.

Oleh sebab itu kaidah keadilan saja tidaklah cukup untuk menjamin kelangsungan kerjasama antar manusia, tetapi sistem keteknikan juga harus dipertimbangkan dan dibuat keseimbangan antara sistem social dengan sistem keteknikan tersebut, guna menjamin kelancaran kerjasama.

Pendekatan yang keenam adalah pendekatan teori keputusan. Pendekatan ini mempunyai pandangan bahwa sukses dan tidaknya usaha mencapai tujuan tergantung pada pemilihan alternatif kegiatan mencapai tujuan itu sendiri.

Hal tersebut dapat dimaklumi karena untuk kegiatan mencapai tujuan memang memiliki banyak alternatif, banyak jalan dan cara. Dengan alat bantu analisis berupa model-model dan matematika ( operation research ), maka pilihan alternatif keputusan akan bertambah baik.

Pendekatan yang ketujuh adalah pendekatan sistem. Pendekatan ini di dalam mempelajari manajemen menggunakan teknik system manajemen secara total, kemudian dipelajari sub-sub sistemnya, seperti perencanaan, pengorganisasian, dan sebagainya.

Sumbangan pendekatan sistem ini pada Ilmu Manajemen adalah dapat diketahuinya hubungan yang teratur antara sub-sub sustem manajemen, sehingga berdasarkan pengetahuan ini orang dapat menciptakan mesin-mesin untuk kepentingan manajemen.

Pendekatan yang kedelapan adalah pendekatan operasional. Pendekatan ini mempelajari manajemen dengan mempelajari praktek-praktek para manager. Hasilnya para manager di dalam menjalankan tugasnya ternyata menggabungkan berbagai ilimu pengetahuan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.

Dengan demikian di dalam pendekatan operasional ini tugas manager adalah memilih berbagai ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk mengetahui masalah dalam praktek manajemen.

Pendekatan yang kesembilan adalah pendekatan peran tim manajemen. Pendekatan ini mempelajari manajemen dari sisi “bagaimana” para manager bekerja.

Dari hasil pengamatan para pendukung pendekatan peran tim manajemen ini disimpulkan bahwa para manager tidak pernah bekerja sendirian, melainkan mereka bekerja secara tim. Kesimpulan pendekatan ini adalah pembedaan peran manager yang dapat dibedakan ke dalam 4 (empat) peran, yaitu :
1. Sebagai Produser;
2. Sebagai Administrator;
3. Sebagai Enterpreneur;
4. Sebagai integrator.

Pendekatan yang kesepuluh adalah pendekatan kontingensi atau situasional. Pendekatan ini didasarkan kepada kelemahan-kelemahan pada pendekatan empirikal atau kasua, yaitu bahwa kasus yang sama tidak pernah terulang lagi karena situasi dan kondisi yang terus berubah.

Berdasarkan kenyataan tersebut, maka para penganut pendekatan kontingensi atau situasional ini menganjurkan agar setiap keputusan manajemen menyesuaikan dengan situasi dan kondisi pada saat keputusan itu diambil.

Pendapat utama para penganut pendekatan kontingensi atau situasional ini adalah bahwa tidak ada resep terbaik untuk mengatasi masalah tertentu selain menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang berbeda.

Pendekatan kontingensi atau situasional ini memaksa para manager untuk terus memantau perubahan situasi dan kondisi yang terjadi. Dengan demikian peran riset dan pengembangan menjadi bagian penting dalam aktivitas manajemen.

Pendekatan yang kesebelas adalah pendekatan matematikal. Para pakar menemukan bahwa setiap hubungan dapat dibuatkan model matematikalnya. Misalnya hubungan pemakaian bahan baku dengan jumlah yang dapat diproduksi dengan bahan baku yang tersedia.

Sebagai contoh, bahan baku yang tersedia ada 2.000 unit. Produk A setiap unit memerlukan bahan baku sebanyak 4 unit dan produk Bunitnya memerlukan bahan baku sebanyak 5 unit. Model matematika dari hubungan ini adalah : 4A + 5B = 2.000.
Didasari oleh penemuan tersebut, maka manajemen pun dapat dipelajari dengan model matematika tersebut.

Pendekatan yang terakhir atau pendekatan yang keduabelas adalah pendekatan peran manajerial. Pendekatan ini mempelajari manajemen dari “apa” yang dilakukan para manajer sehari-hari.
Para penganut pendekatan peran manajerial ini menemukan bahwa apa yang dikerjakan oleh para manager tidak sama seperti digambarkan sebelumnya, yakni melakukan perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan dan pengawasan, tetapi melakukan pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut :
1. Kepala dalam organisasi;
2. Pemimpin dalam organisasi;
3. Wakil organisasi dalam bertindak keluar;
4. Penerima informasi;
5. Penterjemah informasi;
6. Juru bicara/humas organisasi;
7. Wirausaha;
8. Penangkal gangguan organisasi;
9. Pembagi sumber daya dalam organisasi;
10. Negosiator bagi organisasi.

IV. Fungsi-Fungsi Dasar Manajemen

Pada pembahasan terdahulu telah disinggung secara sepintas mengenai fungsi-fungsi dasar manajemen. Pendapat para ahli mengenaifungsi-fungsi dasar manajemen ini terdapat banyak sekali pandangan yang berbeda-beda satu sama lain, namun pada dasarnya pendapat-pendapat tersebut mempunyai beberapa kesamaan.

George R. Terry di dalam bukunya yang berjudul “Principles of Management” merumuskan bahwa fungsi-fungsi dasar manajemen itu terdiri dari planning, organizing, actuating dan controlling.
Menurut Terry keempat fungsi dasar manajemen tersebut sangat fundamental dalam setiap proses manajemen, hingga dia mengemukakan pula semacam alat untuk mengingat-ingat ( Memory Device ), yaitu apa yang disebut oleh Terry dengan istilah POAC.

Luther Gullick mengemukakan bahwa tugas manager dalam pelaksanaan manajemen meliputi fungsi-fungsi yang dapat dirumuskan dengan memory deviceI POSDCORB, yaitu planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting dan budgeting.

Untuk memperoleh gambaran yang lebih luas tentang pendapat para pakar mengenai fungsi-fungsi dasar manajemen, maka berikut ini disajikan beberapa pendapat.
• Pendapat Para Pakar Tentang Fungsi-Fungsi Dasar Manajemen
• Henry Fayol: Planning, Organizing, Commanding, Coordinating dan Controlling
• Louis A. Allen: Leading, Planning, Organizing dan Controlling
• Lindall F. Urwick: Forecasting, Planning, Organizing, Commanding, Coordinating dan Controlling
• William H. Newman: Planning, Organizing, Assembling Resources, Directing dan Controlling
• Harold Koontz & Cyrill O’Donnell: Planning, Organizing, Staffing, Directing dan Controlling
• Luther Gullick: Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting dan Budgeting
• George R. Terry: Planning, Organizing, Actuating dan Controlling

Dari uaraian di atas ternyata bahwa dalam berbagai teori yang nampak beraneka ragam itu terdapat banyak kesamaan yang fundamental, hingga dapat ditarik kesimpulan bahwa berbagai fungsi dasar manajemen yang dikemukakan oleh para pakar tersebut memang merupakan fungsi-fungsi yang terdapat dalam proses manajemen, namun sudut pandang dan pengelompokkannya yang berbeda.

Namun demikian di dalam prakteknya pendapat George R. Terry lebih banyak dijadikan sebagai acuan. Hal ini disebabkan karena disamping lebih sederhana, disebabkan pula karena fungsi-fungsi dasar manajemen yang dikemukakan oleh para pakar yang lain sudah tercakup di dalam keempat fungsi dasar manajemen yang dikemukakan oleh George R. Terry.

Fungsi Coordinating misalnya, menurut Terry fungsi ini juga terdapat dalam proses manajemen, namun sudah tercakup di dalam keempat fungsi dasar yang dikemukakannya.Demikian pula halnya dengan Leading, menurut Terry fungsi tersebut di dalam proses manajemen memang ada, namun sudah tercakup di dalam fungsi Actuating.

Kemudian Forecasting, sebagai tahap pertama dalam proses manajemen. Para ahli lainpun sepakat bahwa kegiatan Forecasting tersebut terdapat dalam proses manajemen, namun sudah tercakup atau merupakan bagian dari fungsi dasar Planning.

Sedangkan Directing menurut Terry fungsi tersebut bagiana unsur dari pada fungsi dasar Actuating. Atau dengan kata lain bahwa didalam fungsi dasar Actuating sudah tercakup pula fungsi Directing.


A. Pengertian
Konsititusi adalah keseluruhan system ketata negaraan suatu Negara, yaitu berupa kumpulan peraturan yang membentuk , mengatur atau memerintah Negara.
Jadi konstitusi dalam arti luas, Adalah keseluruhan dasar atau hukum dasar yang tertulis atau pun tidak atau pun campuran.
Dalam arti sempit , adalah piagam dasar (UUD) yaitu dokumen lengkap mengenai peraturan dasar Negara misalnya UUD RI 1945, konstitusi USA 1787.

B. PEMBAGIAN DAN KLASIFIKASI KONSTITUSI
1. Konstitusiabsolute ( absolute begrif der verfassung )
2. Konstitusi relative ( relative begrif der verfassung )
3. Konstitusi positif ( positive begrif der verfassung )
4. Konstitusi ideal ( idealbegrif der verfassung )

1. Konstitusiabsolute, dibagi dalam :
Konstitusi sebagai kesatuan organisasi yang nyata yang mencangkup bangunan hukum
• Konstitusi sebagai bentuk Negara dalam arti keseluruhan ( bentuk Negara demokrasi )
• Konstitusi sebagai faktor integritas, bersifat abstrak dan fungsional .
contohnya bendera sebagai lambang Negara
• Konstitusi sebagai system tertutup dari norma hukum, jadi konstitusi adalah norma dasar sebagai sumber hukum bagi norma lainnya.

2. Konstitusi dalam arti relative
Adalah konstitusi untuk golongan tertentu. Konstitusi ini di bagi kedalam:
• Konstitusi sebagai tuntutan dari golongan borjuis liberal
• Konstitusi sebagai arti rormal tertulis ( berhubungan supaya hak-hak tidak dilanggar oleh penguasa)

3. Konstitusi dalam arti positif
Adalah putusan yang tertinggi berhubungan dengan pembuatan UUD yang menentukan nasib seluruh rakyatnya. Yaitu proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945

4. Konstitusi dalam arti ideal
Adalah konstitusi yang berisi jaminan bagi rakyatnya agar hak-haknya dilindungi.

C. Nilai konstitusi
1. Nilai normatif, di dapat jika penerimaan segenap rakyat suatu Negara oleh konstitusi benar-benar secara murni dan konsekwen.

2. Nilai nominal, adanya batasan masa berlakunya suatu konstitusi.
Contohnya, PPKI

3. Nilai sistematik, konstitusi hanya sekedar istilah. Contohnya, UUD 45 masa orde baru hanyalah di gunakan untuk alat pemuas penguasa , tidak di jalankan secara sungguh-sungguh.

D. Sifat konstitusi
1. Formil dan materil
Formil adalah konstitusi yang tertulis dalam suatu ketata negaraan, konstitusi ini dapat berfungsi atau bermakna jika telah berbentuk naskah tertulis dan diundangkan.
Contohnya, UUD 45 Materil adalah konstitusi yang dilihat dari segi isinya

2. Flexible ( flexsible conctitution ) dan rigid ( rigid concituation ) dikatakan flexible jika memiliki ciri:
• Elastic, karena dapat dengan mudah menyesuaikan diri
• Diumumkan dan di ubah dengan cara yang sama seperti UU
Menurut MOH. KUSNARDI dan HARMAILY IBRAHIM dikatakan flexsible dan rigid :
a. Cara mengubah konstitusi
b. Apakah konstitusi mudah atau tidak mengikuti zaman ( dinamis)

3.Tertulis dan tidak tertulis

E. Perubahan konstitusi
1. Perubahan konstitusi, menurut C. F. Strong
a. Kekuasaan legislative, perubahan konstitusi dengan cara ini dilakukan dengan syarat :
1. Dalam sidang perubahan konstitusi harus di hadiri oleh minimal 2/3 atau 2/4 dari jumlah anggota dan perubahan konstitusi dianggap sah jika usulan perubahan di stujui oleh suara terbanyak ( 2/3).
2. Sebelum perubahan dilakukan, lembaga perwakilan rakyat di bubarkan, lalu diadakan pemilu yang baru dan lembaga perwakilan rakyat yang baru ( sebagai konstituante ) yang melakukan perubahan konstitusi.
3. Untuk melakukan perubahan DPR dan MPR melakukan siding gabungan, sah jika di setujui oleh 2/3 dari anggotanya.

b. Oleh rakyat melalui referendum, perubahan konstituante dengan pendapat langsung dari rakyat.
Pendapatnya berupa : referendum, plebisit dan popular vote.
Contohnya : referendum di prancis.

c. Oleh Negara bagian
Terjadi hanya pada Negara federal karena pembentukan Negara federal dilakukan oleh Negara –negara yang membentuknya dan kostitusi adalah bentuk perjanjian.
d. Dengan konversi ketata negaraan
Terjadi jika untuk merubah konstitusi harus ada badan khusus.
Contohnya untuk merubah UUD 50, dibentuk majelis perubahan UUD.

e. Menurut K.C W heare, perubahan konstitusi melalui 4 cara :
1. Some primary forces ( dengan orang-orang yang berpengaruh )
2. formal amendement ( sesuai UU)
3. iudicial interpretation ( penafsiran hukum )
4. usage and custom ( kebiasaan dan adat istiadat kenegaraan )

SEJARAH HUKUM TATA NEGARA DI INDONESIA

A. Proklamasi kemerdekaan Indonesia
1. Arti proklamasi kemerdekaan Indonesia :
- Lahirnya Negara kesatuan
- Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan
- Titik tolak dari pada pelakasanaan amanat penderitaan rakyat.

2. Lahirnya pemerinatahan indonesia
- Lahirnya bangsa Indonesia diawali dengan didirikanya BPPK pada tanggal 29 april 1945, di dalam masa berdirinya badan ini dapat menghasilkan rancangan UUD (16 juli 1945).
- PPKI terbentuk pada tanggal 9 agustus 1945, pada masa terbentuknya PPKI menghasilkan :
1. Sidang I ( 18 agustus 1945 )
• Pembentukan UUD 45
• UUD 45
• Memilih soekarno sebagai presiden dan mohamat hatta sebagai wakil presiden
• Adanya komite nasional, sebagai pembantu presiden

2. Sidang II ( 19 agustus 1945)
• Pembentukan 12 departemen pemerintahan
• Pembagian wilayah Indonesia ke dalam 8 propinsi dan adanya kebijakan daerah

3. Adanya pembentukan batang tubuh dan penjelasan resmi UUD 45

B.Sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia
1. Periode 17 agustus 1945 - 27 desember 1949
Pada periode ini yang berdaulat adalah rakyat dengan diwakili oleh MPR.
Wewenang MPR :
• Menetapkan UUD dan GBHN
• Memilih dan mengangkat presiden
• Mengubah UUD
Wewenang presiden
• Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
• Presiden tidak dapat membubarkan DPR

Perubahan praktek ketata negaraan meliputi :
• Presiden dan wapres di pilih oleh PPKI
• Sistem presidensil lalu berubah lagi menjadi system multi partai
• KNIP ikut menentukan GBHN dengan presiden
• KNIP dengan presiden, menentukan UU tentang urusan pemerintah
• Dalam menjalankan tugas KNIP digantikan oleh sebuah badan yang bertanggung jawab kepada KNIP

2. Periode 27 desember – 17 agustus 1950
Dalam masa periode ini dapat terbentuknya :
• Adanya KMB
• Adanya piagam penyerahan kedaulatan
• Status UNI
• Persetujuan perpindahan
• Terbentuknya RIS

3. Periode 17 agustus 1950 – 5 juli 1959
• Adanya UUD RIS
• Presiden sebagai kepala tertinggi baik dalam Negara maupun dalam hal pemerintahan
• Adanya dekrit presiden

4. Periode 5 juli 1959 – sekarang
a. Masa 5 juli 1959 – 11 maret 1966
Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala Negara
• DPR gotong royong
• Adanya MPRS
• Adanya DPAS
• Kembali pada UUD 45
• Adanya surat 11 maret 1966 ( supersemar) yang berisikan :
- kembali pada UUD 45,
- bubarkan ormas PKI
- turunkan harga.

b. Masa 11 Maret 1996 – oktober 1999
• Zaman orde baru, banyaknya terjadi praktek KKN
• Transisi menuju demokrasi

c. Masa 11 maret – sekarang
• Zaman reformasi
• Lahirnya amandement 45
• Adanya peraturan dasar hukum pemilu
• Adanya Perlindungan HAM

BENTUK DAN SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

A. Pengertian Bentuk Negara
Menggambarkan dasar – dasar Negara, susunan dan tata tertib Negara, organ tertinggi dalam Negara, kedudukan masing-masing organ dalam kekuasaan Negara “melukiskan bekerjanya organ tertinggi”.

B. Bentuk – bentuk Negara
1. Negara kerajaan ( monarchie ), dengan system antara lain :
a. System absolute, contohnya: Raja pilip II di spanyol
b. System terbatas , contohnya : inggris
c. System kostitusional ( parlement “DPR”), contohnya: kerajaan belanda

2. Negara republic, ialah negara pemerintahan rakyat yang dikepalai dengan kepala Negara yang dipilih dengan masa jabatan 4 – 5tahun.
Dengan system antara lain :
a. System referendum ( rakyat secara langsung ), contohnya: yunani, romawi kuno
b. System parlementer, contohnya : Indonesia
c. System presidensil, contohnya: Indonesia

3. Aristokrasi ( oligarki )
Pemegang kekuasaan dipimpin oleh golongan berkuasa, bangsawan

4.Demokrasi, ialah suatu Negara dengan pemerintahan yang pimpinan tertinggi ditangan rakyat
a. Demokrasi langsung
b. Demokrasi tak langsung

5. Autokrasi, Suatu Negara yang autokrasi terpimpin (autroritaren fuhrerstaata/autoritihre) dipimpin oleh kekuasaan Negara, berdasarakan atas pandangan autoriteit Negara.

D. Susunan pemerintahan
1. Negara kesatuan ( unisetarisme ), negara yang bersusunan tunggal Ialah Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana diseluruh Negara yang berkuasa hanyalah suatu pemerintah.
Macam-macam Negara kesatuan :
a. Negara kesatuan sentralistik
Dimana segala urusan diatur oleh pemerintah pusat. Contohnya : jerman di bawah kekuasaan hitler
b. Negara kesatuan desentralisasi
Dimana kepada daerah-daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus daerahnya. Contohnya : RI dengan daerah swatantra.
2. Negara serikat (federasi), budesstaat, Negara yang bersusunan jamak
3. Perserikatan Negara-negara
Negara atau gabungan Negara-negara atau bentuk kenegaraan antara lain:
a. Serikat Negara
b. Negara uni, yaitu:
- Uni personil ( personele unie )
- Uni riil ( reele unie )
c. Negara di bawah pengawasan, yaitu
- Protektorat colonial
- Proktorat internasional
d. Koloni
e. Mandate
f. Perwakilan
4. PBB
5. dominion

E. Sisten pemerintahan
1. Presidensil
a. Latar belakang timbulnya:
Timbul dari bentuk Negara monarchi yang kemudian mendapat pengaruh dari pertanggung jawaban menteri, Sehingga fungsi raja merupakan factor stabilitasis jika terjadi perselisihan antara eksekutif dan legistalif. Misalnya kerajaan inggris, perancis dan belanda.
b. Keuntungan
Penyelesaian antara pihak eksekutif dan legislative mudah tercapai.
c. Kelemahan
1. Pertentangan antara eksekutif dan legislative bisa sewaktu-waktu terjadi menyebabkan cabinet harus mengundurkan diri, dan akibatnya pemerintahan tidak stabil.
2. Sebaliknya, seorang presiden dapat pula membubarkan legislative
3. Pada system parlement dengan multi partai ( cabinet koalisi ) apabila terjadi mosi tidak percaya dari beberapa parpol, sering terjadi pertukaran ( pergantian kabinet )

2. Persidensil
a. Latar belakang timbulnya:
Timbul dari keinginan untuk melepaskan diri dari dominasi kekuasaan raja, dengan mengikuti ajaran montersquieu dengan ajaran tiras politika. Misalnya, Negara USA timbul sebagai kebencian atas raja
George II ( inggris)
b.Keuntungan
Pemerintahan untuk jangka waktu yang ditentukan itu stabil
c. Kelemahan
1. Kemungkinan terjadi bahwa apa yang ditetapkan sebagai tujuan Negara, menurut eksekutif bisa berbeda dari pendapat legislative.
2. Untuk memilih presiden dilakukan oleh masa jabatan yang tidak sama, sehingga perbedaan- perbedaan yang timbul pada para pemilihan dapat mempengaruhi sikap dan pandangan lembaga itu berlainan.
3. Qualisi, pada system pemerintahan ini di bagi menjadi dua bagian. Yaitu :
a. qualisi parlementer
b. qualisi persidensil
4. Referendum
a. Referendum obligator: yaitu jika keputusan rakyat mutlak harus diberikan dalam pembuatan suatu peraturan UU yang mengikat rakyat seluruhnya, karena sangat penting.
b. Referendum fakulatif: yaitu jika persetujuan dari rakyat dilakukan terhadap UU biasa, karena kurang penting

F. Bentuk Negara Indonesia adalah “republic”

G. System pemerintahan Indonesia, menurut UUD 45
1. System pemerintahan pra amandemen UUD 45 ialah system presidensil
2. System pemerintahan pasca amandement UUD 45 ialah system presidensil, dengan perubahan :
- presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat
- presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR
PENGERTIAN HUKUM TATA NEGARA


A. Pengertian

Hukum tata Negara dalam arti luas meliputi :
1. Hukum tata usaha Negara/ hukum administrasi / hukum pemerintah
2. hukum tata Negara

Hukum tata Negara dalam arti sempit, ialah Hukum tata Negara
Jadi kesimpulan hukum tata Negara menurut para pakar adalah:
Peraturan-peraturan yang mengatur organisasai Negara dari tingkat atas sampai bawah, sturktur, tugas & wewenang alat perlengkapan Negara hubungan antara perlengkapan tersebut secara hierarki maupun horizontal, wilayah Negara, kedudukan warganegara serta hak-hak asasnya.

B. HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA DENGAN ILMU LAIN

1. Hubungan hukum tata Negara dengan ilmu Negara
• Segi sifat
intinya dari segi itu ilmu Negara menitik beratkan pada teorinya sedangkan hukum tata Negara adalah pelaksanaannya.

• Segi manfaat
Ilmu Negara merupakan ilmu pengetahuan yang menyelidiki pengertian - pengertian pokok dan sendi - sendi dasar teoritis yang bersifat umum untuk hukum tata Negara. Karenanya untuk
mengerti hukum tata Negara harus terlebih dahulu memiliki pengetahuan secara umum tentang ilmu Negara. Dengan demikian ilmu Negara dapat memberikan dasar teoritis untuk hukum tata
Negara positif, dan hukum tata Negara merupakan penerapan di dalam kenyataan bahan - bahan teoritis dari ilmu Negara.

2. Hukum tata Negara dengan ilmu politik
• Terbentuknya UU
Terbentuknya UU diisi dengan kebijakan politik yang ditarik pada waktu penyusunanya, kita perhatikan pembukaan UUD, disitu jelas akan mengetahui politik suatu Negara. Begitu pula dengan amandemen UUD 45 oleh MPR.

• Retifikasi yang dilakukan DPR dalam pembentukan UU,
rancangannya dipengaruhi oleh suara wakil rakyat yang ada dalam DPR, sedangkan DPR merupakan wakil dari organ-organ politik.

3. Hubungan hukum tata Negara dengan hukum administrasi Negara
Dikatakan berhubungan, karena hukum tata Negara dalam arti sempit adalah bagian dari hukum administrasi.
• Hukum tata Negara dan hukum administrasi Negara ada perbedaan secara prinsipil ( asasi), karena kedua ilmu tersebut dapat dibagi secara tajam, baik sistematik maupun isinya (C.V.Vollenhoven, JHA Logeman dan Stellinga)

• Hukum tata Negara untuk mengetahui organisasi Negara serta badan lainya, sedangkan hukum administrasi Negara menghendaki bagaimana caranya Negara serta organ-organ melakukan tugas.

• Hukum tata Negara dan hukum administrasi tidak ada perbedaan secara prinsipil , melainkan hanya pertimbangan manfaat saja (R.Kranenburg)

C. CARA PENDEKATAN DALAM HUKUM TATA NEGARA
1) Pendekatan yuridis formil,
pada asas-asas hukum yang mendasari ketentuan peraturan .
contohnya : perundang-undangan tidak boleh menyimpang dari UUD
45

2) Pendekatan filosofi,
Pada pandangan hidup bangsa.
Contohnya: falsafah bangsa Indonesia adalah pancasila

3) Pendekatan sosiologi Pada kemasyarakatan khususnya politis artinya ketentuan yang
berlaku hakikatnya merupakan hasil keputusan politis.

4) Pendekatan historis,
pada sudut pandang sejarah .
contohnya kronologis pembuatan

SUMBER HUKUM TATA NEGARA INDONESIA
A. Pengertian
Sumber hukum adalah segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang menimbulkan peraturan yang bersifat memaksa dan memiliki sanksi yang tegas dan nyata.
Sumber hukum tata Negara di Indonesia adalah: segala bentuk dan wujud
peraturan hukum tentang ke tata negaraan yang beresensi dan
bereksistensi di Indonesia dalam suatu system dan tata urutan yang telah
di atur.

1. Sumber hukum formil,
adalah sumber hukum yang dikenal dalam bentuknya, yaitu merupakan ketentuan - ketentuan yang telah mempunyai bentuk formalitas, dengan kata lain sumber hukum yang penting bagi pakar hukum. Sumber hukum formil meliputi :
a. UU
b. Kebiasaan dan adat
c. Perjanjian antara Negara (traktat)
d. Keputusan hakim (yudisperdensi)
e. Pendapat/ pandangan para ahli (dokrin)

2.Sumber hukum materil
Adalah sumber hukum yang menentukan “isi” hukum, diperlukan jika akan menyediakan asal-usul hukum dan menentukan isi hukum.

Pancasila disebut juga sebagai sumber hukum dalam arti materil, karena:
a. Pancasila merupakan pandangan hidup dan falsafah Negara
b. Pancasila merupakan jiwa dari setiap peraturan perUU atau semua hukum.
c. Pancasila merupakan isi dari sumber tertib hukum, artinya
d. Bahwa pancasila adalah pandangan hidup, kesadaran dan cirta-cita hukum serta moral yang meliputi suasana kejiwaan dan watak dari rakyat Negara Indonesia. Adapun menifer sumber dari segala hukum bagi rakyat Indonesia
meliputi :
1. Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945
Dilahirkan UUD 45 sebagai dasar tertulis, yang terdiri dari pembukaan, batang tubuh serta peraturan peralihan UUD 45
Pasal III

2.Dekrit presiden 1959
Merupakan sumber bagi berlakunya kembali UUD 45, yang dikeluarkan berdasarkan hukum darurat Negara. Dalam masa ini lahirlah piagam Jakarta (22 juli 1945),
hukumnya bersumber pada dukungan rakyat Republik Idonesia. Adanya dekrit ini dikarenakan pemerintahan masa itu yang menganut system liberal yang bertentangan dengan dasar dari pancasila yang menganut system demokrasi terpimpin. Adapun
isi dari dekrit itu ialah:
1. Bubarkan konstituante
2. Kembali ke UUD 45 dan tidak berlakunya UUD S 50
3. Pembentukan MPRS dan DPRS

3. UUD proklamas
Merupakan perwujudan dari tujuan proklamasi dan merupakan tujuan dari NKRI yang terdiri atas adanya pembukaan, batang tubuh UUD 45

4. Surat perintah 11 maret 1996 ( super semar )
keluarnya super semar ini karena adanya penyimpangan dan penyelewengan jiwa dan ketentuan UUD 45 yang berlandaskan ideal dan stuktural revolusi Indonesia sejak berlakunya kembali
pada tanggal 5 juli 1959, tindakan yang dilakukan atas keluarnya supersemar ini adalah, pembubaran pki dan ormas-ormasnya dan Pengamanan beberapa mentri pada 18 maret 1966.