Koori Nagawa Network. Powered by Blogger.

DAMPAK MARAKNYA PEMBANGUNAN MALL TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KOTA BANDAR LAMPUNG

By |

RAJABASA Walikota Bandar Lampung HERMAN HN Kamis (26/04) meresmikan pusat perbelanjaan MALL LAMPUNG Ramayana dab Robinson Supermarket di Jalan Zainal Abidin pagar Alam Bandar Lampung. Dalam kesempatan tersebut HERMAN HN meminta agar para pengusaha di Bandar Lampung, khususnya manajemen pusat perbelanjaan Ramayana dapat peduli dengan kehidupan warga setempat . Kepedulian tersebut menurutnya dapat di tunjukkan dengan melibatkan warga sekitar lokasi tempat usaha agar dapat direkrut menjadi karyawan di tempat para pengusaha bersangkutan mendirikan tempat usahanya . Lebih lanjut HERMAN HN mengatakan, Jika dihitung secara nominal, tempat usaha yang didirikan para pengusaha besar, tidak begitu dapat menyumbang Pendapatan kepada daerah, karena Pajak Pertambahan Nilai/PPN dan Pajak penghasilan/PPH lokasi usaha semua diserap oleh pemerintah pusat .

Untuk itu, lanjut Herman HN, jika para pengusaha dapat merealisasikan dalam memberdayakan warga sekitar untuk produsktivitas usahanya, maka pengusaha bersangkutan telah menunjukkan sumbangsihnya terhadap pembangunan di Kota Bandar Lampung. Sementara itu Direktur utama PT Ramayana Lestari, SETIADI menyatakan, pusat perbelanjaan Ramayana yang menjadi salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Provinsi Lampung tersebut, dapat menyerap kurang lebih 400 tenaga kerja baru yang merupakan warga Kota Bandar Lampung . Pusat perbelanjaan Ramayana yang berlokasi di depan Terminal induk rajabasa tersebut, didirikan diatas lahan kurang lebih 3 hektar dan luas bangunan 9 ribu 500 meter persegi dengan 3 lantai bangunan. Sumber : Radar Lampung

Migrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah yang lain. Salah satu bentuk dari migrasi adalah urbanisasi. Adanya urbanisasi mengakibatkan penduduk kota yang dituju menjadi bertambah. Terdapat dua faktor yang mempengaruhi perpindahan penduduk ke daerah lain, yaitu faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor).

Yang menjadi faktor pendorong adalah keadaan daerah asal,  seperti sudah tidak tersedia lapangan pekerjaan, sedangkan faktor penariknya berasal dari kota yang dituju. Kota tersebut memiliki lapangan pekerjaan yang lebih beragam, banyak fasilitas umum atau fasilitas sosial (sarana kesehatan, pendidikan, keuangan, dan lain-lain), juga tempat rekreasi/wisata. Salah satu kota di Lampung yang memiliki faktor penarik (pull factor) untuk melakukan urbanisasi adalah Kota Bandar Lampung.

Kota Bandar Lampung merupakan salah satu hinterland Palembang. Jarak antara kedua kota tersebut tidak jauh dan dapat dijangkau oleh alat transportasi yang telah tersedia. Lagipula, kota Bandar Lampung adalah kota “persinggahan” karena merupakan salah satu serambi dari pulau sumatra. Kota Bandar Lampung cukup memiliki fasilitas umum dan sosial yang dapat menjangkau semua kalangan masyarakat, baik menengah ke atas maupun menengah ke bawah. Untuk sarana kesehatan, terdapat RSU Abdul Muluk, RSD Bandar Lampung, PMI, untuk kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah, sedangkan untuk menengah ke atas, terdapat RS Bumi Waras, RS Urip Sumoharjo, dan RS Adven, dan untuk masyarakat kelas atas terdapat RS Mitra Husada. Selain sarana kesehatan, kota Bandar Lampung juga menjadi salah satu tempat perguruan tinggi negeri di Indonesia, yaitu Universitas Lampung, serta terdapat juga kampus swasta yang cukup representatif yaitu Universitas Bandar Lampung. Selain itu, terdapat pendidikan formal dan non formal di Kota Bandar Lampung. Kota Bandar Lampung juga memiliki beberapa pusat perbelanjaan modern, diantaranya adalah Central Plaza, Mall Kartini, Candra Supermarket, Simpur Center, Glael, dan yang baru-baru ini diresmikan adalah Mall Robinson dan sebentar lagi yang akan menyusul adalah Bumi Kedaton Mall. Lapangan pekerjaannya pun tersedia, dari petani, supir angkutan, sampai karyawan sebuah perusahaan.

Tidak hanya lapangan pekerjaan, pusat belanja, dan fasilitas umum/sosial, dan akses yang mudah untuk mencapai kota – kota lainnya, faktor infrastuktur juga menjadi faktor penarik. Contohnya, jalan yang lebar dan beraspal sehingga memudahkan masyarakat untuk menggunakan jalan tersebut. Dengan demikian, penduduk di kota Bandar Lampung akan semakin padat. Dari hasil proyeksi penduduk tahun 2006, jumlah penduduk Kota Bandar Lampung berjumlah 790.895 jiwa yang penyebaran penduduknya tidak merata. Bila dirinci perkecamatannya jumlah penduduk terbanyak di kecamatan Telukbetung Selatan yaitu sebanyak 90.339 jiwa dan paling sedikit ada di Kecamatan Tanjung Seneng yaitu sebanyak 30.969 Jiwa.

Terdapat peningkatan penduduk di Kota B
andar Lampung baik karena adanya migrasi maupun kelahiran. Pertambahan jumlah penduduk  tersebut mengindikasikan perlunya fasilitas masyarakat yang dapat menunjang kebutuhan hidupnya.
Dengan adanya pertambahan penduduk akibat faktor penarik kota Bandar Lampung ini mengakibatkan tingkat  pertumbuhan  pusat perbelanjaan seperti Mall mengalami peningkatan. Walaupun daya beli masyarakat akibat adanya kenaikan harga BBM di akhir tahun 2008, namun adanya penurunan suku bunga Bank Indonesia di tahun 2010 dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Penurunan suku bunga BI juga dilihat jeli oleh pengembang sebagai kesempatan untuk menaikkan keuntungan dengan mebangun pusat-pusat perbelanjaan seperti mall, ruko, restoran, dan lainnya. 

Pembangunan Mall merupakan salah satu bentuk perubahan penggunaan lahan. Lahan-lahan yang tersedia dimanfaatkan dengan mendirikan pusat-pusat perbelanjaan, dan bentuk properti lainnya. Dengan adanya bangunan – bangunan baru tersebut, dampak positif yang dapat terjadi adalah mall menjadi multiplier effect karena dapat menyediakan lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja, menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bandar Lampung melalui sektor bangunan, dan menyediakan fasilitas yang diperlukan oleh masyarakat. Sektor Bangunan/Konstruksi  selama 5 tahun terakhir (2008-2012) memberikan kontribusi rata-rata 7,73 persen terhadap PDRB Kota Bandar Lampung, dengan laju pertumbuhan rata-rata 3,94 persen.
                                                           
Dampak negatif dari pembangunan mall-mall dan ruko-ruko adalah hilangnya sebagian harta tetap (tanah) yang dimiliki oleh masyarakat akibat transaksi jual beli lahan antara  developer dan masyarakat. Walaupun dapat mendatangkan penghasilan bagi masyarakat akibat adanya penjualan lahan, pembangunan mall dapat memiskinkan masyarakat. Proses pemiskinan tidak hanya terjadi akibat adanya pembebasan lahan dan penurunan pendapatan yang dialami oleh masyarakat, tetapi juga diakibatkan oleh pembangunan mall yang tidak sesuai dengan tata ruang, dan adanya penurunan penegakan hukum.

Pembangunannya harus sesuai dengan rencana tata ruang kota.  Apabila pembangunannya tidak sesuai dengan rencana atau RTRW maka dapat mengakibatkan masalah di kemudian hari. Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak mempunyai tata ruang kota yang pasti akan membuat tata ruang tersebut dilakukan seperti yang diinginkan oleh pengembang secara sepihak. Salah satu akibat yang dapat ditimbulkan adalah tidak memadainya saluran air (drainase) kota. Saluran air yang tidak memadai akan mengakibatkan air hujan tidak tertampung dan mengalir dengan baik. Hal ini akan mengakibatkan banjir dan kerusakan pada jalan raya. Kemacetan pun dapat terjadi akibat lokasi bangunan mall yang berdekatan. Hal ini juga diakibatkan oleh kendaraan angkutan umum yang menunggu penumpang di depan mall tersebut. Selain itu, dapat membuat masyarakat menjadi konsumen terus menerus dengan banyaknya mall, dan pusat perbelanjaan lainnya (konsumtif). Hal ini juga dapat dikategorikan sebagai pemiskinan masyarakat. Jadi, pemiskinan yang terjadi tidak hanya dilihat dari hilangnya sumber daya lahan atau faktor kekayaan yang dimiliki oleh masyarakat. Pemiskinan juga terjadi pada perilaku masyarakat.

Lahan merupakan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat atau penduduk suatu wilayah. Lahan tersebut dapat digunakan untuk berbagai macam aktivitas, seperti bercocoktanam, membangun perkantoran, perumahan, pusat belanja baik modern maupun tradisional, dan properti lainnya.
Pembangunan mall di Kota Bandar Lampung akan berdampak pada pengalokasian lahan di daerah perkotaan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Bandar Lampung.

Pembangunan mall dilakukan sesuai  dengan RTRW yang ada namun mall-mall yang ada saat ini kurang memperhatikan faktor lokasi. Jika developer ingin membangun mall di daerah yang berprospek namun tidak sesuai dengan RTRW,  developer tersebut harus merubah RTRW. 
                                                           
Penambahan jumlah pusat belanja saat ini tidak memperhatikan jarak antara dua pusat perbelanjaan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat.
Maraknya pembangunan pusat perbelanjaan ini memiliki pengaruh terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat....................

Newer Post Older Post Home