Koori Nagawa Network. Powered by Blogger.

TEORI PEMBENARAN KEKUASAAN NEGARA

By |
Dari Mana Negara Mendapatkan Kekuasaan?


TIGA TEORI KEKUASAAN NEGARA
- TEORI TEOKRASI
- TEORI KEKUATAN
- TEORI PERJANJIAN
- TEORI ETIKA
- TEORI ABSOLUT
- TEORI PSIKOLOGI

TEORI TEOKRASI
Teori ini beranggapan bahwa tindakan penguasa/negara selalu benar, sebab negara itu hasil ciptaan Tuhan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Secara langsungà penguasa itu berkuasa krn menerima wahyu dari Tuhan.
- Secara tidak langsungà penguasa berkuasa krn kodrat Tuhan.

Teokrasi Langsung
- Yang berkuasa di dlm negara adalah Tuhan secara langsung.
- Adanya negara atas kehendak Tuhan dan yg memerintah adalah Tuhan.
- Sebelum PD II, rakyat Jepang mengakui rajanya sebagai anak Tuhan.
- Di Tibet, ada Pancen Lama dan Dalai Lama yg menamakan dirinya sbg Tuhan yg memperebutkan mahkota kerajaan Tibet.
- Di Mesir Kuno, Firaun mengklaim dirinya sebagai Tuhan.

Tokoh Teori Teokrasi lainnya
- FRIEDRICH JULIUS STAHL:
Negara lahir karena takdir Ilahi, termasuk kekuasaan yg dimiliki negara juga karena kehendak dan kekuasaan Tuhan.
- FRIEDRICH HEGEL:
“The march of God in the world” à prilaku Tuhan di dunia.
- NICCOLO MACHIAVELLI
“Il Principle”
Raja harus kuat dan tahu cara mengatasi segala kekacauan yg dihadapi negara. Ia dpt mempergunakan segala alat yg menguntungkan baginya. Jika perlu, alat yg digunakan boleh melanggar perikemanusiaan.
Demi mencapai tujuan (keutuhan negara) segala cara dapat digunakan. à “Tujuan menghalalkan cara”.

TEORI PERJANJIAN
THOMAS HOBBES
JOHN LOCKE
JEAN JACQUES ROUSSEAU

THOMAS HOBBES
- Manusia selalu hidup dalam ketakutan.
- Untuk melindungi masyarakat, maka diadakan perjanjian untuk membentuk kolektivitas/kelompok antara rakyat dgn rakyat itu sendiri (pactum uniones). Kemudian perjanjian penyerahan kedaulatan antara wakil rakyat dgn raja (pactum subjectiones).
- Akibat adanya pactum subjectiones maka raja berkuasa mutlak. Sehingga negara yg dihasilkan dari konstruksi ini disebut “Monarchie Absolut”.

JOHN LOCKE
- Perjanjian antara wakil rakyat dgn raja bukanlah perjanjian penyerahan kedaulatan, tetapi raja berjanji untuk melindungi hak-hak asasi rakyat.
- Pactum uniones dan pactum subjectiones sama kuatnya.
- Raja terikat oleh perjanjian tsb. Kekuasaan raja terbatas pada ruang lingkup perjanjian yg dibuat, shg apabila raja bertindak sewenang-wenang maka rakyat dpt meminta pertanggungjawabannya.
- Negara yg lahir dari konstruksi ini disebut “Monarchie Constitutional”.

J.J. ROUSSEAU
- Tidak ada perjanjian penyerahan kedaulatan kepada raja.
- Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat sbg kemauan umum (volonte generale)
- Raja atau pemerintah (volonte de corps) merupakan mandataris rakyat. Ia harus melaksanakan amanat rakyat.
- Negara yg lahir dari konstruksi ini disebut “Negara Demokrasi”.

TEORI ETIKA

PLATO & ARISTOTELES à manusia tidak memiliki arti dlm hidupnya apabila tidak bernegara. Negara merupakan hal mutlak, maka segala tindakan negara dpt dibenarkan.

IMMANUEL KANT à tanpa negara manusia tidak dpt tunduk pd hukum-hukum yg ada, krn negaralah yg menegakkan hukum itu.

CHRISTIAN WOLFT à keharusan utk membentuk negara merupakan keharusan moral yg tertinggi.
TEORI ABSOLUT

FRIEDRICH HEGEL:
Manusia mutlak hidup dlm suatu negara karena manusia bertujuan utk kembali kpd cita-cita yg absolut yaitu negara.
Tindakan negara dibenarkan krn negara yg dicita-citakan oleh manusia.

TEORI PSIKOLOGI
Alasan pembenaran kekuasaan negara adalah berdasarkan pd unsur psikologi manusia, misalnya krn rasa takut, rasa kasih sayang, dll.
Jadi, orang membentuk negara krn secara psikologis memang dibutuhkan untuk memberi rasa aman, tentram, dll.
Newer Post Older Post Home